Connect with us

Rencana Pembangunan PLTS di Tello Ditolak Anggota DPRD Makassar Nasir Rurung

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) tahun ini dan ditarget rampung pada tahun 2024.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Makassar Nasir Rurung mengaku merespon baik rencana pembangunan PLTS tersebut. Namun untuk lokasi pembangunannya di Tello, dia mengakui tidak setuju.

Terkait rencana Pemkot bangun PLTS itu bagus dan perlu diapresiasi. Cuma untuk lokasi pembangunannya di tengah kota, di Tello, saya tidak setuju,” ungkapnya.

Nasir menjelaskan pembangunan PLTS di tengah kota akan memberikan dampak yang sangat besar seperti kemacetan hingga dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

“Kenapa PLTS tidak dibangun di TPA Antang? Ini sebenarnya logikanya sederhana, PLTS ini kan pembangkit listrik bertenaga sampah, pasti bahan bakunya dari TPA, jadi kenapa mesti dibangun di tengah kota yang jauh dari TPA,” urainya.

Nasir pun meminta agar Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengkaji ulang lokasi pembangunan PLTS itu.

“Pak Wali harus mengkaji ulang lokasinya. Karena pembangunan PLTS yang bukan pada tempatnya pasti akan menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga Manggala bernama Imran saat ditemui mengaku sudah cukup sabar menghadapi bau dan macet puluhan tahun.

“Jangan lagi menambah beban masyarakat yang tinggal disekitaran TPA Tamangapa. Jika pembangunan PLTSA dibangun di tengah kita, kami sebagai warga terpaksa menutup TPA dan minta untuk dipindahkan TPA di tengah kota,” ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Ujung Tanah

Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM Bersama Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah Menghadiri Apel Pagi dalam rangka Menjaga Kedisiplinan Pemerintah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi.S.STP. MM  Bersama Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah Menghadiri Apel Pagi dalam rangka Menjaga Kedisiplinan Pemerintah Kota Makassar. bertempat. Halam Kantor Balaikota Makassar. Senin 07 Oktober 2024

Pada kesempatan tersebut, Arwin menjelaskan lima tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Pjs Wali Kota berdasarkan peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar adalah tugas utama dan terpenting. Apalagi Pemerintah kota adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, untuk itu mari bekerja dengan tupoksi masing-masing untuk kepentingan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.