Connect with us

UNESCO Tetapkan Status Maros Pangkep UNESCO Global Geopark, Gubernur : Alhamdulillah

Published

on

Kitasulsel—Paris—UNESCO telah menetapkan Geopark Maros Pangkep resmi menjadi Pangkep UNESCO Global Geopark. Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di kota Paris, Prancis, 24 Mei 2023.

“Alhamdulillah, Maros Pangkep UNESCO Global Geopark secara resmi ditetapkan oleh UNESCO pada sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216, di Kota Paris,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Geopark Maros-Pangkep masuk jaringan Global Geoparks Network bersama 17 Geopark lainnya di dunia. Sehingga tahun ini 195 taman bumi dunia UNESCO di 48 negara dunia. Menjadi global geopark ke-8 di Indonesia. Lainnya, yang masuk tahun ini Ijen UNESCO Global Geopark, Merangin Jambi UNESCO Global Geopark dan Raja Ampat UNESCO Global Geopark. Sehingga telah terdapat 10.

Andi Sudirman mengatakan pencapaian ini atas kerja keras dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep dan seluruh stakeholder yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep.

“Mari bersama menjaga sekaligus sebagai daya tarik tersendiri bagi kepariwataan di Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Bagi Pemprov Sulsel ini adalah pencapaian luar biasa dari Pemerintah Maros dan Pangkep dan Badan Pengelola Geopark. Sebab hasil dari bentuk kolaborasi yang telah digaungkan jadi prioritas pemerintah sejak diinisiasi tahun 2015, 2018 menjadi nasional Geopark dan akhirnya di 2023 menjadi Geopark dunia.

Penunjukan UNESCO Global Geopark adalah pengakuan prestisius yang diberikan pada tempat atau wilayah luar biasa untuk situs geologis dan lanskap internasional dan kepentingan khusus. Situs-situs ini, bersama dengan situs warisan ekologi, budaya, dan arkeologi yang penting, dikelola dengan cermat melalui pendekatan komprehensif yang mencakup konservasi, pendidikan, penelitian, dan pariwisata yang bertanggung jawab.

“ni juga akan menjadi perlindungan kawasan sebagai warisan dunia di mana kawasan ini memiliki kekhasan istimewa dari sisi geo diversitynya kemudian dari sisi bio diversity atau flora dan faunanya serta kekayaan cultural atau budayanya,” jelasn General Manager  Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan Bachri.

Melalui konsep geopark, pemangku kepentingan didorong untuk bekerja sama, mendorong promosi dan praktik konservasi geoheritage, pendidikan geosains, kesadaran lingkungan, pelestarian warisan budaya, dan pembangunan berkelanjutan di dalam geopark.

“Ini tentunya menjadi kebanggaan buat Sulsel karena ini menjadi perhatian dunia dimana kawasan ini menjadi lebih dipromosikan secara internasional,” ucapnya.

“Paling penting dengan status ini, masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari meningkatkan kunjungan, nilai ekonomi, serta perputarannya di kawasan ini,” imbuhnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik sekaligus penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.

Rencana tersebut disampaikan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.

Dalam pertemuan itu, Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan SPKL bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik rencana tersebut dan menilai investasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyiapkan minimal 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit SPKL.

Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun berikutnya. Adapun penentuan lokasi spesifik akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Dengan adanya rencana ini, Sidrap diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen menuju transportasi ramah lingkungan.

Continue Reading

Trending