Connect with us

Pemberitahuan kepada Warga: Memanfaatkan Jaringan Perpipaan Air Limbah Sistem Terpusat adalah Kewajiban

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan menjaga kebersihan lingkungan, Pemerintah Kota Makassar mengumumkan bahwa setiap individu yang bermukim atau melakukan usaha di wilayah yang dilalui dan dilayani jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat wajib memanfaatkan jaringan perpipaan yang ada melalui pemasangan sambungan rumah, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Daerah Air Limbah Domestik Nomor 1 Tahun 2016 Kota Makassar.

Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Makassar, Hamka Darwis.Jumat 26/05/2023.

Wilayah-wilayah yang dimaksud dalam pemberitahuan ini mencakup Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang. Dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat dan mengurangi dampak negatif limbah, Pemerintah Kota Makassar mengharapkan partisipasi aktif dari semua penduduk dan pengusaha di wilayah ini.

Pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat memiliki beberapa manfaat penting. Pertama, hal ini akan membantu mencegah pencemaran lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh pembuangan limbah yang tidak terkelola dengan baik. Dengan memanfaatkan jaringan perpipaan yang ada, limbah dapat diarahkan secara efisien ke tempat pemrosesan yang sesuai.

Kedua, penggunaan jaringan perpipaan akan mengurangi risiko pencemaran air tanah dan sungai di sekitar wilayah tersebut. Pembuangan limbah secara langsung ke lingkungan alami dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem air, termasuk mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan serta mengurangi kualitas air yang tersedia bagi masyarakat.

Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, menjelaskan bahwa pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat merupakan langkah penting dalam menciptakan Makassar yang lebih bersih dan sehat. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan semua warga dan pengusaha dalam mematuhi peraturan ini demi kebaikan bersama.

Pemerintah Kota Makassar telah menyediakan bantuan dan fasilitas bagi warga yang membutuhkan dalam pemasangan sambungan rumah ke jaringan perpipaan.

Bagi mereka yang ingin memanfaatkan jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat, diharapkan untuk segera menghubungi Dinas PU Makassar atau mengunjungi kantor UPT PAL terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan.

Dengan melaksanakan kewajiban ini, diharapkan bahwa kualitas sanitasi dan lingkungan di wilayah-wilayah tersebut akan mengalami perbaikan signifikan.

Dengan semua warga dan pengusaha memanfaatkan jaringan perpipaan air limbah sistem terpusat, potensi penyebaran penyakit akan berkurang dan kebersihan lingkungan akan terjaga dengan lebih baik.

Selain itu, langkah ini juga akan memberikan dampak positif dalam menjaga kelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Pemerintah Kota Makassar berharap agar pemberitahuan ini diterima dengan baik oleh semua pihak dan dijalankan secara bertanggung jawab demi terciptanya Makassar yang lebih sehat dan lestari.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Launching Roadmap PASTIPADU, PKK Sulbar Komitmen Optimalkan Pelayanan Posyandu

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Roadmap PASTIPADU menjadi peta jalan untuk menangani stunting secara terintegrasi, Kepala Bappeda Sulbar berterima kasih berkat dukungan TP PKK Sulbar sehingga PASTIPADU dapat dilaunching dan segera akan diimplementasikan.

Olehnya Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi kinerja TP PKK Sulbar yang aktif mengoptimalkan pelayanan di Posyandu. Bahtiar juga meminta dengan roadmap PASTIPADU maka kedepan posyandu menjadi basis memerangi stunting.

“Kita harus ‘menembak/berperang dari Posyandu, komandonya ada di posyandu. Titik, kalau ini sudah sepakat, sudah. Semua berangkat dari posyandu, logistik, SDM, peralatan dan lainnya, metodenya sudah bisa kita jalankan. Posyandu menjadi basis perang jangan lagi berangkat dari tempat lain,” kata Bahtiar pada Launching Roadmap PASTIPADU , Kamis, 19 Agustus

PJ. Ketua TP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar berkomitmen PKK Sulbar akan mengoptimalkan posyandu dalam menangani permasalahan stunting di setiap desa.

PJ Ketua PKK menyampaikan, Jumlah posyandu di Sulbar sebanyak 2.271 dengan kader 11.422 orang. Untuk mengoptimalkan Posyandu ini PKK Provinsi dan Kabupaten berkoordinasi mengambil peran guna meningkatkan kinerja dan pelayanan di Posyandu.

Peran Pokja TP PKK sendiri bergerak melakukan penyiapan data dan informasi skala provinsi tentang keadaan maupun perkembangan kegiatan berkaitan pengelolaan posyandu. Mengkoordinasikan keaetiap instansi terkait data dan informasi terkait pengelolaan posyandu.

Selain itu melakukan analisa dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemisahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal, menyusun rencana kegiatan tahunan dan upaya pendanaan untuk menunjang kegiatan posyandu.

Serta melakukan pembinaan pengelolaan posyandu, memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan posyandu, termsuskn penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan posyandu.

PJ Ketua PKK Sulbar juga menekankan enam standar pelayanan minimal dalam pengelolaan posyandu, yaitu pendidikan, akesehayan, pekerjaan Umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.

Pj Ketua TP PKK Sulbar mengajak seluruh stakeholder provinsi maupun kabupaten bersama sama berkomitmen mengoptimalkan pelayanan dalam penanganan stunting dan posyandu yang aktif dan berkualitas.

“Saya juga mengajak kerjasama multi sektor di mana keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, hingga media, sangat diperlukan. hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat perluh penanganan stunting dan posyandu yang aktif dan berkualitas dapat terwujud,” kata Pj Ketua PKK, Sofha Marwa

“Saya berharap peran aktif posyandu, kita dapat mewujudkan SULBAR yang lebih sehat, cerdas dan bebas stunting dalam menggapai Indonesia emas 2045,” tambahnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.