Connect with us

Penyidik DJP Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

Published

on

Kitasulsel—Sultra—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus pidana di bidang perpajakan berinisial HW. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik PNS Kanwil DJP Sulselbartra dengan didampingi Tim Seksi Korwas PPNS Polda Sultra di Kelurahan Lamokato Kabupaten Kolaka (Selasa, 23/05).

Penyitaan dilakukan dalam rangka untuk mengamankan aset milik tersangka HW sebagai jaminan pemulihan atas kerugian pada pendapatan negara yang diakibatkan perbuatan tersangka HW serta untuk menghindari penghilangan maupun pemindahtanganan aset tersebut.

Penyitaan yang dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra sesuai dengan Surat Izin Penetapan dari Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 89/PenPid.B-SITA/2023/PN Kka tanggal 15 Mei 2023. Adapun jenis aset milik tersangka yang berhasil disita yaitu berupa satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Lamokato Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara seluas 412 m2.

Tersangka HW diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan setidak-tidaknya dimulai sejak Januari 2018 s.d Desember 2019 yaitu melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau huruf d UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Modus yang digunakan adalah dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dan/atau dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak sekurang-kurangnya Rp4,3 miliar.

Sebelum dilakukan penyidikan dan penyitaan, terhadap tersangka HW telah dilakukan upaya administratif berupa imbauan dan pemeriksaan pajak. Walaupun sedang dilakukan penyidikan, DJP dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara tetap memberikan kesempatan kepada
tersangka untuk mengajukan permohonan penghentian proses penyidikan dengan membayar kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ditambah sanksi administratif sesuai kententuan Pasal 44B ayat (2) huruf b UU KUP.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra, menegaskan bahwa tindakan penyitaan aset milik tersangka ini merupakan komitmen DJP untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap wajib pajak yang dengan sengaja melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi wajib lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Lepas Peserta Santri Fun Walk 2024,Hj Helmi Udmatul Udhma(Ibu Menag RI):Tetap Kompak dan Bermanfaat Untuk Sesama

Published

on

Kitasulsel—Jakarta—Ikatan Alumni Pondok Pesanstren As’adiyah menggelar sejumlah kegiatan menjelang satu abad pondok pesantren As’adiya,Salah satunya yakni santri fun walk bersama ketua umum As’adiyah Prof Nasaruddin Umar.

Kegiatan yang di gelar Ikakas ini mengambil rute star dari halaman mesjid Istiqlal dan finis di bundaran HI Jakarta pusat,Minggu 22/12/2024.

Penasehat DWP Kemenag yang juga merupakan Ketua Pembina Hawa As’adiyah Ibu Hj Helmi yang turut berbaur bersama alumni serta ratusan peserta Fun Walk Asadiyah mengapresiasi kegiatan yang di gagas oleh Dr Mulawarman selaku ketua Ikakas Jakarta.

“Terima kasih untuk seluruh panitia dan alumni yang telah mendesain kegiatan ini dengan apik dan meriah,nilai yang kita petik dari giat ini adalah kebersamaan dan kekompakan,ini adalah perwujudan dari cita cita dari kita semua selaku keluarga besar As’adiya,jelas istri menteri agama RI .

Santri Fun Walk merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Halaqah Nasional dengan tema “Menyongsong Satu Abad As’adiyah”. “Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahim antaralumni sekaligus menguatkan peran pesantren dalam kehidupan bermasyarakat”, terang Dr. Mulawarman Hannase, M.A.Hum Pengurus Pusat As’Adiayah.

Sementara itu Ketua Yayasan Pondok pesantren As’adiyah H Bunyamin M Yapid mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ikakas Jakarta sebagai pelaksana rangkaian acara As’adiya di Jakarta,serta seluruh alumni yang telah ikut menyemarakkan giat jelang satu abad As’adiyah.

“Terima kasih untuk teman teman Ikakas Jakarta untuk kegiatan ini,kami berharap agar kegiatan menyonsong satu abad pondok pesantren kita seperti ini juga bisa di selenggarakan oleh alumni alumni di daerah lain di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut H Bunyamin Yapid menambahkan bahwa kegiatan yang di selenggarakan oleh Ikakas Jakarta ini bisa menjadi contoh bagi alumni di daerah lainnya bahwa kegiatan tidak perlu mewah yang terpenting adalah menciptakan kebersamaan antar alumni.

“Kegiatan Ikakas Jakarta ini bisa jadi acuan bagi alumni di daerah lain untuk menyemarakkan jelang satu abad As’adiyah,Tidak perlu mahal dan mewah yang terpenting adalah semangat kebersamaan yang kita ingin capai,jika demikian maka kita yakin tugas kita untuk membuat Anregurutta tersenyum kepada santrinya bisa terwujud dengan hal hal sederhana seperti ini,tutupnya.

Diketahui jelang satu abad pondok pesantren As’adiya ini,sejumlah rangkaian kegiatan telah di gelar oleh Ikakas,.seperti Halaqah Nasional,As’adiyah Award dan sejumlah kegiatan lainnya yang masih berlangsung.

Continue Reading

Trending