Connect with us

Penyidik DJP Sita Aset Tersangka Penggelapan Pajak di Kolaka

Published

on

Kitasulsel—Sultra—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan penyitaan aset milik tersangka kasus pidana di bidang perpajakan berinisial HW. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik PNS Kanwil DJP Sulselbartra dengan didampingi Tim Seksi Korwas PPNS Polda Sultra di Kelurahan Lamokato Kabupaten Kolaka (Selasa, 23/05).

Penyitaan dilakukan dalam rangka untuk mengamankan aset milik tersangka HW sebagai jaminan pemulihan atas kerugian pada pendapatan negara yang diakibatkan perbuatan tersangka HW serta untuk menghindari penghilangan maupun pemindahtanganan aset tersebut.

Penyitaan yang dilakukan Kanwil DJP Sulselbartra sesuai dengan Surat Izin Penetapan dari Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 89/PenPid.B-SITA/2023/PN Kka tanggal 15 Mei 2023. Adapun jenis aset milik tersangka yang berhasil disita yaitu berupa satu bidang tanah yang terletak di Kelurahan Lamokato Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara seluas 412 m2.

Tersangka HW diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan setidak-tidaknya dimulai sejak Januari 2018 s.d Desember 2019 yaitu melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf i dan/atau huruf d UU No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Modus yang digunakan adalah dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dan/atau dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak sekurang-kurangnya Rp4,3 miliar.

Sebelum dilakukan penyidikan dan penyitaan, terhadap tersangka HW telah dilakukan upaya administratif berupa imbauan dan pemeriksaan pajak. Walaupun sedang dilakukan penyidikan, DJP dalam rangka mengumpulkan penerimaan negara tetap memberikan kesempatan kepada
tersangka untuk mengajukan permohonan penghentian proses penyidikan dengan membayar kerugian pada pendapatan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ditambah sanksi administratif sesuai kententuan Pasal 44B ayat (2) huruf b UU KUP.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra, menegaskan bahwa tindakan penyitaan aset milik tersangka ini merupakan komitmen DJP untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap wajib pajak yang dengan sengaja melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi wajib lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Singgung Teror Ledakan Pager di Lebanon, Jusuf Kalla: Umat Islam Tertinggal di Bidang Teknologi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK, menilai, ummat Islam saat ini tertinggal dalam bidang teknologi. Hal tersebut disampaikan JK saat menjadi keynote spech diacara wisuda sarjana ke 25 Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Bagi JK, ketertinggalan itu membuka mata akan kejadian yang terjadi di Gaza bahkan Lebanon, beberapa hari terakhir.

“Dunia islam saat ini mengalami fluktuasi yang sangat rumit. Tiap hari kita melihat bagaimana di Gaza. Kemarin di Libanon, apa yang membuat kematian, karena kita kalah dibidang teknologi,” kata JK di hadapan wisudawan civitas akademika Universitas Darunnajah.

JK memandang pentingnya Islam menguasai dan memahami bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Bagi Ketua DMI ini, penguasaan dan kemampuan dibidang ilmu dan teknologi adalah salah satu jalan utama untuk meningkatkan daya saing bangsa.

“Saya selalu katakan untuk meningkatkan daya saing, dasarnya mempelajari ilmu dan teknologi. Tidak ada negara yang daya saingnya rendah selama mengedepankan ilmu dan teknologi,” tegas JK lagi.

Ia menyebut sejumlah negara maju yang terdepan karena menguasai science dan teknologi. Seperti Jepang, Korea dan Singapura. Negara-negara tersebut tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, tapi mereka mengutamakan sumber daya manusia (SDM) dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Indonesia kaya SDA tapi tidak maju. Itu artinya, tanpa scinence, tanpa teknologi daya saing kita ketinggalan dan daya saing kita rendah,” ujar JK.

JK juga mengingatkan jika Umat Islam pernah mengalami kejayaan di masa lalu. Faktor penyebabnya adalah karena Islam pada saat itu menguasai Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditopang oleh ulama dan pengusaha.

“Kejayaan Islam pada abad ke 9 lalu adalah kerja sama antara tiga hal, yaitu ulama, SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengusaha. Begitu pemerintah meguasai, maka mundurlah Islam saat itu,” tutur JK.

Olehnya itu, JK mengajak agar mencontoh negara-negara maju yang mengedepankan penguasaan ilmu pegetahuan dan tekologi serta inovasi. Dengan jalan itu, JK yakin, akan mengembalikan kejayaan umat Islam seperti beberapa abad lalu. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.