Connect with us

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti Pastikan Infrastruktur Untuk Longwis Segera Dibenahi

Published

on

 Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti memastikan seluruh infrastruktur untuk program lorong wisata (Longwis) dibenahi. Mulai dari drainase sampai lampu jalan.

Demikian disampaikan Abdul Wahab saat menerima warga pada kunjungan dapil 5, Jl Serigala, RT 01 RW 03, Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang, Sabtu (27/5/2023).

Bahkan, legislator dari Fraksi Gerindra ini telah melakukan kunjungan ke salah satu lorong wisata. Ia melihat kondisinya perlu dibenahi.

“Harusnya lorong wisata ini ada lampu jalannya, masa ini tidak ada. Nah ini yang kita mau pastikan agar nanti diadakan,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar ini mengaku bahwa agenda kundapil ini pertama digelarnya. Ia menyadari bahwa aspirasi yang sebelumnya disampaikan warga perlu ditindaki.

“Jadi ini adalah kundapil pertama saya dan saya memilih ke kelurahan Mandala ini. Tentunya mengecek apa ada perkembangan setelah reses kemarin juga di sini,” tambahnya.

Budi juga menyampaikan bahwa segala aspirasi akan ditindaklanjuti. Bukan hanya melalui momen kundapil, namun di agenda lainnya.

“Aspirasi ini tentu kita akan kawal terus. Warga bisa sampaikan kapan saja dengan saya apalagi soal Infrastruktur,” tukas Budi.

baca juga : Anggota DPRD Kota Makassar Minta Lokasi Pembangunan PLTS Dikaji Ulang

Sekretaris Lurah Mandala, Syamsul Burhan menyampaikan bahwa lorong wisata di wilayahnya masih tidak berkembang secara signifikan. Untuk itu, ia berharap Budi Hastuti bisa berkontribusi lebih banyak.

“Mudah-mudahan sesuai pesan ibu lurah, ibu Dewan bisa banyak berperan serta di wilayah ini. Mudah-mudahan aspirasi kami terus dikawal,” ujarnya.

Begitu juga yang disampaikan Sekretaris Camat Mamajang, Andi Asdhar. Ia menyampaikan Kelurahan Mandala hanya minim pembenahan infrastruktur. Padahal dari segi pendapatan cukup tinggi.

“Dari 13 kelurahan di Mamajang, Mandala inilah yang tinggi pendapatannya. Namun perlu diperhatikan lagi masalah infrastruktur apalagi di lorong wisata kami,” tukas Asdhar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel