Connect with us

Gerak Jalan Sehat 25 Tahun Reformasi, Rudianto Lallo: Ini Momen Bersejarah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Jalan Sehat 25 Tahun Reformasi berjalan meriah dan semarak yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari Makassar, Minggu (28/5/2023).

Kegiatan yang diprakarsai Aliansi Demokrasi Rakyat Indonesia (Aldera) dan Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) dengan mengusung tema ‘Terima Kasi Reformasi’ berhasil menyedot lebih 75.000 peserta.

Jalan sehat ini dihadiri langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aldera, Pius Lustrilanang dan sejumlah tokoh di Sulsel, diantaranya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dan Bupati Maros, Chaidir Syam.

Ketua Panitia, Rudianto Lallo, mengatakan, acara ini dibuat untuk mengenang peristiwa reformasi ke-25 tahun, momen bersejarah jatuhnya rezim orde baru.

Untuk itu, Rudianto Lallo mengajak seluruh peserta jalan sehat untuk melanjutkan perjuangan reformasi dan menjaga demokrasi.

“Jalan sehat ini dalam rangka memperingati 25 tahun reformasi. Untuk mengingat kembali sejarah akan perjuangan reformasi. Perjuangan ini harus kita lanjutkan, tentunya dengan menjaga demokrasi,” ujar Ketua DPRD Kota Makassar ini.

Anak Rakyat, sapaan khas Rudianto Lallo, menambahkan, kegiatan ini juga sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada pejuang aktivis 98 yang berhasil menumbangkan rezim orde baru.

“Makanya kita usung tema terima kasih kepada pejuang reformasi aktivis 98 yang berhasil memperjuangkan refomasi dengan menumbangkan kekuatan otoriter orde baru,” ucap Rudianto Lallo.

Jalan Sehat 25 Tahun Reformasi ini, menghadirkan hadiah yang sangat menarik. Hadiah yang disediakan, yakni umrah, mobil, mobil, hingga sepeda motor. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel