Connect with us

Subuh Hari Kebakaran, Gubernur Andi Sudirman Segera Instruksikan Pemenuhan Bantuan Terhadap Korban

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui BPBD telah menyalurkan bantuan logistik untuk korban bencana kebakaran di kota Makassar.

Kesigapan pemenuhan bantuan logistik ini tidak lepas dari instruksi langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Sebagai wujud kepedulian sosial untuk masyarakat yang mengalami musibah.

Dari laporan BPBD Kota Makassar, kejadian kejadian kebakaran itu terjadi di Jalan Galangan Kapal, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.40 Wita.

Akibatnya, sekitar 10 rumah warga rusak berat. Dengan jumlah 10 KK atau 23 jiwa yang terdampak musibah kebakaran. 20 Diantaranya orang dewasa dan 3 orang lansia.

“Bantuan logistik telah disalurkan oleh tim BPBD Sulsel kepada korban terdampak kebakaran di Jalan Galangan Kapal, Kota Makassar. Semoga bantuannya dapat bermanfaat bagi korban terdampak,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sementara itu, Ketua RT 7 di RW 5 jalan Galangan Kapal, Rustam Kamiruddin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian orang nomor satu di Sulsel ini terhadap masyarakat yang mengalami musibah.

“Kami atas nama keluarga RT 7, kelurahan kaluku bodoa mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada bapak Gubernur yang telah menyumbangkan sebagian bantuannya kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran pada saat ini,” bebernya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel