Connect with us

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Pomanto: Makassar Masih Terkendali!

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (29/05/2023).

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan kondisi inflasi Indonesia April 2023 saat ini berada di angka 4,33% (yoy).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga komoditi pangan secara nasional di beberapa kabupaten/kota pekan keempat Mei 2023 masih berfluktuasi.

Beberapa komoditi pangan cenderung mengalami tren kenaikan harga yaitu seperti bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Meski begitu, Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus Kota Makassar tidak masuk dalam sepuluh kabupaten/kota dengan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera.

“Kita tidak masuk dalam list yang buruk, kita cukup bagus. Alhamdulillah cukup terkendali,” tegas Danny Pomanto, usai mengikuti rapat secara virtual.

Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar juga telah melakukan beberapa intervensi guna mengendalikan inflasi.

Mulai pencanangan gerakan menanam satu juta polybag di seribu lorong wisata, memantau harga dan stok pangan, hingga melaksanakan pasar murah.

“Termasuk instruksi pak Mendagri tadi soal intervensi harga-harga pangan diminta untuk tidak segan-segan menggunakan APBD itu juga kita lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan untuk daerah dengan IPH tertinggi diharapkan untuk mewaspadai komoditi yang terus mengalami kenaikan harga.

Apalagi secara nasional 52% kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH.

“Yang perlu kita waspadai yaitu bawang merah terjadi kenaikan di banyak wilayah, daging ayam ras, dan telur ayam ras juga,” tuturnya.

Meski begitu ada beberapa komoditi pangan yang sebelumnya tercatat sebagai penyumbang tertinggi inflasi kini cukup stabil. Salah satunya cabai merah.

Karena itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri bersama dengan pemerintah daerah karena bekerja sama menekan inflasi.

“Tapi ini kita juga tidak boleh lengah karena dia (cabai) tidak dalam pos yang sangat stabil,” ucapnya.

Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah agar tidak ragu menggunakan APBD dalam mengendalikan inflasi.

“Saya berharap pemerintah daerah tidak ragu untuk menggunakan APBD mereka dalam mengendalikan inflasi,” tutup Mendagri Tito Karnavian.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending