Connect with us

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Pomanto: Makassar Masih Terkendali!

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (29/05/2023).

Mendagri Tito Karnavian menyebutkan kondisi inflasi Indonesia April 2023 saat ini berada di angka 4,33% (yoy).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga komoditi pangan secara nasional di beberapa kabupaten/kota pekan keempat Mei 2023 masih berfluktuasi.

Beberapa komoditi pangan cenderung mengalami tren kenaikan harga yaitu seperti bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Meski begitu, Provinsi Sulawesi Selatan terkhusus Kota Makassar tidak masuk dalam sepuluh kabupaten/kota dengan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera.

“Kita tidak masuk dalam list yang buruk, kita cukup bagus. Alhamdulillah cukup terkendali,” tegas Danny Pomanto, usai mengikuti rapat secara virtual.

Kata Danny Pomanto, Pemkot Makassar juga telah melakukan beberapa intervensi guna mengendalikan inflasi.

Mulai pencanangan gerakan menanam satu juta polybag di seribu lorong wisata, memantau harga dan stok pangan, hingga melaksanakan pasar murah.

“Termasuk instruksi pak Mendagri tadi soal intervensi harga-harga pangan diminta untuk tidak segan-segan menggunakan APBD itu juga kita lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan untuk daerah dengan IPH tertinggi diharapkan untuk mewaspadai komoditi yang terus mengalami kenaikan harga.

Apalagi secara nasional 52% kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH.

“Yang perlu kita waspadai yaitu bawang merah terjadi kenaikan di banyak wilayah, daging ayam ras, dan telur ayam ras juga,” tuturnya.

Meski begitu ada beberapa komoditi pangan yang sebelumnya tercatat sebagai penyumbang tertinggi inflasi kini cukup stabil. Salah satunya cabai merah.

Karena itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri bersama dengan pemerintah daerah karena bekerja sama menekan inflasi.

“Tapi ini kita juga tidak boleh lengah karena dia (cabai) tidak dalam pos yang sangat stabil,” ucapnya.

Ia juga menekankan kepada pemerintah daerah agar tidak ragu menggunakan APBD dalam mengendalikan inflasi.

“Saya berharap pemerintah daerah tidak ragu untuk menggunakan APBD mereka dalam mengendalikan inflasi,” tutup Mendagri Tito Karnavian.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending