Connect with us

Pemprov Sulsel Mulai Tangani Ruas Tuppu – Pao – Pamulungan – Batas Tator di Pinrang

Published

on

Kitasulsel—Pinrang—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mulai menangani jalan pada ruas Tuppu – Pao – Pamulungan – Batas Kabupaten Tana Toraja di Kabupaten Pinrang.

Progres penanganan itu pun disampaikan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (30/5/2023).

“Alhamdulillah, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulsel mulai melakukan tahap MC-0 terhadap pembangunan jalan ruas Tuppu – Pao – Pamulungan – Batas Kabupaten Tana Toraja di Kabupaten Pinrang,” katanya.

Perintisan jalan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah  Provinsi Sulawesi Selatan untuk ditangani secara bertahap.

“Dengan perintisan jalan ini, nantinya akan membuka akses yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Tana Toraja melalui Simbuang-Mappak,” jelasnya.

Dirinya pun meminta masyarakat untuk mendoakan dan mendukung kelancaran pembangunan jalan ini. Sehingga segera rampung dan dapat diakses masyarakat.
“Diharapkan, pembangunan jalan ini akan membuka akses terisolir, serta akan menjadi akses alternatif dari Provinsi Sulawesi Barat menuju Toraja,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel