Connect with us

Wawali Makassar Minta OPD Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,— Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi membuka secara resmi rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar.

Pembukaan rakor ini sekaligus menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Makassar dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balaikota Makassar, Selasa, (30/05/2023) dihadiri oleh OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta camat dan lurah.

Fatmawati dalam sambutannya mengatakan kemiskinan di Kota Makassar menjadi salah satu masalah yang harus segera diselesaikan.

Karenanya, Fatmawati meminta semua OPD terkait agar duduk bersama mencari jalan dan solusi untuk bertindak menghapus kemiskinan yang ada di Kota Makassar.

Langkah awal yang ditawarkan Fatmawati Rusdi yakni pengupdaten ulang data masyarakat kurang mampu. Seperti masyarakat penerima PKH, KIS dan bantuan lainnya.

“Data itu harus real dan terus diupdate, verifikasi ulang. Saya tidak mau data-data tersebut ada intervensi dari lurah atau camat dan RT/RW. Tapi memang masyarakat yang benar-benar butuh,” ucapnya.

Data ini juga, Kata Fatmawati bisa dijadikan acuan untuk stakeholder lainnya ketika mau memberi bantuan sosial dari pemerintah kemudian mendapatkan intervensi agar mereka bisa naik kelas dari status miskin ekstrem menjadi lebih sejahtera.

Fatmawati Rusdi mengungkapkan Pemkot Makassar memang konsen untuk mengentaskan kemiskinan lewat program-programnya. Seperti, Massikola atau Makassar Siap Sekolah yang mengharuskan semua anak harus sekolah.

Lalu, ada juga program melalui DP3A Makassar yakni pendataan anak lorong yang berprestasi namun kurang mampu.

“Kita juga terus menggaungkan ini Lorong Wisata agar membuat masyarakat di dalam Lorong bisa lebih mandiri dan membangkitkan ekonomi masyarakat dalam Lorong. Itu semua program kami yang sudah berjalan,” sebutnya.

Fatmawati pun berharap lewat rakor ini bisa menghasilkan banyak ide dan solusi yang bisa dilakukan secepat mungkin agar langkah untuk menghapus kemiskinan di Kota Makassar bisa terealisasi dengan cepat.

“Kita butuh kerjasama dengan semua pihak. Koordinasi dan sinergitas serta tujuan yang sama harus tetap dikedepankan,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel