Connect with us

Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Danny Pomanto Naik Speedboat Sisir Laut Losari

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Dalam rangka menyambut Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, Lantamal VI bersama Pemkot Makassar melakukan aksi bersih-bersih di Anjungan Pantai Losari, Rabu (31/05/2023).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Danlantamal VI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman bahkan turun langsung menyisir Laut Losari menggunakan speedboat memastikan tidak ada sampah yang berserakan.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh camat menurunkan satgas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kegiatan tersebut bertajuk ‘Menjaga Kebersihan Pantai Menuju Laut yang Sehat’.

“Kita punya banyak tamu, makanya tadi kita turun bersama-sama menyisir laut meninjau sampah-sampah yang ada di sana,” tutur Danny Pomanto.

Meski bersih-bersih laut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, namun sebagai tuan rumah Danny Pomanto tidak ingin Laut Losari dipenuhi banyak sampah.

Apalagi lebih dari 30 kapal perang Angkatan Laut dari berbagai negara akan bersandar di Kota Makassar. Termasuk kapal perang dari Amerika Serikat dan Rusia.

Sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk saling bahu-membahu membersihkan Laut Losari yang menjadi kebanggaan Kota Makassar sebagai daerah waterfront city.

“Tetap kita bersihkan laut, karena kita tuan rumah. Nanti kita saling bantu, ada angkatan laut mau bantu, angkatan udara mau bantu,” tuturnya.

“Kita tidak bisa saling berharap, banyak tamu-tamu dari luar yang datang. Lebih dari 33 negara,” tambah Danny Pomanto.

Karena itu, Danny Pomanto menyatakan kesiapannya 100% menyambut MNEK 2023. Apalagi event ini rencananya akan dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo.

“Kita tunggu, jadi kalau pak presiden datang kita harus lebih siap lagi. Tapi itu kan pihak TNI AL yang tahu soal jadwal kedatangan beliau,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Buka Sosialisasi Permendagri 15 Tahun 2024, Sekda Jufri Rahman Harap Jadi Solusi Perbedaan Penyusunan APBD

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan, di Hotel Grand Rinra, Makassar, Jumat 4 Oktober 2024.

Jufri mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah provinsi dan kabupate/kota dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.

“Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat. Padahal, di dalam agama itu kita dilarang berdebat atau berdiskusi sesama orang awam. Ini persoalannya Pak, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya,” ucapnya.

Jufri Rahman menjelaskan, kegiatan yang dihadiri pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan. Apalagi, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, telah menekankan untuk menciptakan APBD sehat.

Sehingga, lanjutnya, kedepannya tidak ada lagi perbedaan persepsi atau pendapat terkait dengan pengelolaan APBD untuk tahun anggaran 2025, terlebih lagi jika hal tersebut akan di kombinasikan dengan program-program kepala daerah yang nantinya terpilih.

“Substansi pengelolaan keuangan di APBD bapak, itu di orientasikan kepada kepentingan rakyat. Kalau dua kepentingan bertabrakan antara program prioritas, sepanjang itu untuk rakyat, dukung yang menyasar kepentingan rakyat.

Pesan saya kepada adik-adik jangan membenturkan keinginan kepala daerah itu dengan kalian,” terangnya.

Tidak hanya dalam pengelolaan keuangan, Jufri Rahman juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar dapat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan evaluasi sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi finansial di daerah. Terlebih lagi, kata Jufri, keuangan di Sulawesi Selatan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak sedang baik-baik saja.

“Teman-teman TAPD harus sepakat. Sekarang tanya pada Pak Maurits (Dirjen Bina Keuangan Daerah) ini ahlinya, karena pada saat kita sudah selesai menyusun APBD, kami diberi juga kewenangan mengevaluasi Pak.

Nah kalau kami sendiri tidak bersepakat dengan mereka, bertengkar kami di Makassar. Karena itu kita sepakati dulu sejak awal pada saat melakukan evaluasi juga oleh teman-teman Dirjen Bina Keuangan Daerah beri kami ruang sedikit untuk menyesuaikan dengan kondisi ril,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin mengungkapkan, pedoman penyusunan anggaran ini menjadi sangat penting untuk tahun 2025 karena adanya masa transisi kepemimpinan nasional. Sehingga kebijakan-kebijakan di tahun 2025 dipastikan akan ada perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 ini,” ungkap pria yang akrab disapa Bobi tersebut.

Selain itu, Bobi berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi forum diskusi terkait berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diatur dengan berbagai regulasi, baik terkait Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan penyusunan keuangan daerah.

“Jadi apa yang menjadi kendala permasalahan di Kabupaten/Kota, kalau bisa di ‘clear’ kan hari ini disini. Karena sangat langka, Pak Dirjen ada, Pak Direktur (Direktur Perencanaan Anggaran Daerah) ada, jajarannya ada, lengkap semua,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Bobi, Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang merupakan Kepala OPD, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat, Sekretaris Dewan, Kepala Bidang Anggaran dari semua Kabupaten/Kota. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.