Connect with us

Bersih-Bersih Pantai Jelang MNEK, Danny Pomanto Naik Speedboat Sisir Laut Losari

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR, – Dalam rangka menyambut Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, Lantamal VI bersama Pemkot Makassar melakukan aksi bersih-bersih di Anjungan Pantai Losari, Rabu (31/05/2023).

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Danlantamal VI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Amir Kasman bahkan turun langsung menyisir Laut Losari menggunakan speedboat memastikan tidak ada sampah yang berserakan.

Ia juga telah menginstruksikan seluruh camat menurunkan satgas kebersihan untuk menjaga kebersihan lingkungan di Kawasan Anjungan Pantai Losari.

Kegiatan tersebut bertajuk ‘Menjaga Kebersihan Pantai Menuju Laut yang Sehat’.

“Kita punya banyak tamu, makanya tadi kita turun bersama-sama menyisir laut meninjau sampah-sampah yang ada di sana,” tutur Danny Pomanto.

Meski bersih-bersih laut bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota, namun sebagai tuan rumah Danny Pomanto tidak ingin Laut Losari dipenuhi banyak sampah.

Apalagi lebih dari 30 kapal perang Angkatan Laut dari berbagai negara akan bersandar di Kota Makassar. Termasuk kapal perang dari Amerika Serikat dan Rusia.

Sehingga peran semua pihak dibutuhkan untuk saling bahu-membahu membersihkan Laut Losari yang menjadi kebanggaan Kota Makassar sebagai daerah waterfront city.

“Tetap kita bersihkan laut, karena kita tuan rumah. Nanti kita saling bantu, ada angkatan laut mau bantu, angkatan udara mau bantu,” tuturnya.

“Kita tidak bisa saling berharap, banyak tamu-tamu dari luar yang datang. Lebih dari 33 negara,” tambah Danny Pomanto.

Karena itu, Danny Pomanto menyatakan kesiapannya 100% menyambut MNEK 2023. Apalagi event ini rencananya akan dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo.

“Kita tunggu, jadi kalau pak presiden datang kita harus lebih siap lagi. Tapi itu kan pihak TNI AL yang tahu soal jadwal kedatangan beliau,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.

Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.

Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.

“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.

Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.

Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.

Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.

Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:

1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk

Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.

2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan

Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.

3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan

Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.

4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat

Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.

5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah

Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.

6. Memastikan Legalitas Usaha

Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel