Pernah berkemah di Simbuang, Gubernur : Rp 17M tahun ini Kita bangun bertahap

Kitasulsel—TORAJA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong pemerataan pembangunan secara bertahap.
Hal itu menjadi komitmen Gubernur Andi Sudirman. Salah satunya di Kabupaten Tana Toraja.

Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel akan menangani pembangunan jalan Masuppu – Batas Pinrang di Kabupaten Tana Toraja.

Untuk penanganan ruas jalan itu, Pemprov Sulsel mengalokasikan PAGU TA 2023 senilai Rp 17 Miliar.
“Insya Allah, tahun ini kita alokasikan Rp 17 Miliar untuk pembangunan jalan Masuppu – Batas Pinrang di Kabupaten Tana Toraja. Kita tangani bertahap,” ujar Andi Sudirman, Rabu (31/5/2023).
Dengan perintisan jalan ini, nantinya akan membuka akses yang menghubungkan Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Tana Toraja melalui Simbuang-Mappak.
Wilayah terisolir di Simbuang bahkan pernah dikunjungi oleh Andi Sudirman pada tahun 2019. Kala itu, dirinya masih Wakil Gubernur Sulsel.
“Kami pernah berkunjung dan berkemah di Simbuang,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat untuk mendoakan dan mendukung kelancaran pembangunan jalan ini. Sehingga segera rampung dan dapat diakses masyarakat.
“Kita berharap, pembangunan jalan ini akan membuka akses terisolir, khususnya di Simbuang,” ungkapnya.
Diketahui, tahun ini, Pemprov Sulsel juga menangani pembangunan ruas Tuppu – Pao – Pamulungan – Batas Kabupaten Tana Toraja di Kabupaten Pinrang.
Perintisan ruas jalan ini, menghubungkan Pinrang – Tator melalui Simbuang – Mappak.

Politics
Gantikan Ahmad Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III

kitasulsel–JAKARTA Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.
Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

“Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun,” ujar Dasco.
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login