Connect with us

Dinas PU Makassar Adakan Forum Sosialisasi Jasa Konstruksi E-Katalog

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengadakan Forum Jasa Konstruksi yang diadakan di Hotel Ibis Kota Makassar, Rabu (31/05/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi E-Katalog Lokal Mendukung Manajemen Rantai Pasok Alat dan Bahan Material Kota Makassar”.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan Kapolda Sulsel, Kajati Sulsel, Kajari Makassar, Polrestabes Makassar, Kacab Kejaksaan Negeri Pelabuhan, Kepala Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel.

Selain itu ada Dekan Fakultas Teknik Lingkup Kota Makassar, Kepala Dinas, Pejabat Struktural, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, pemilik usaha alat dan material konstruksi Kota Makassar, serta Kepala UPT Pal IPAL DPU Makassar, Hamka Darwis.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor 4 Polda Sulsel, Amri, yang mewakili Kapolda Sulsel, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi katalog konstruksi ini sangat bermanfaat bagi semua peserta yang hadir dengan diterapkannya katalog konstruksi ini, proses pengadaan barang dan jasa dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Amri juga mengapresiasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menyebut bahwa kegiatan ini sangat penting bagi pengguna anggaran maupun penyedia jasa konstruksi. Dengan adanya kegiatan ini, proses pengamanan negara dapat menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Makassar, Denny Hidayat, yang mewakili Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan harapannya bahwa kehadiran semua peserta di acara ini dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan dan perkembangan dunia konstruksi, sehingga sektor ini memiliki daya saing yang diharapkan.

Acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Ahtur Halik Razak, seorang ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Doni, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan.

Dalam sambutannya, Denny Hidayat, Sekretaris Dinas PU Makassar, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama antara pemerintah, pengusaha konstruksi, dan seluruh stakeholders terkait dalam pengelolaan rantai pasok alat dan bahan material.

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan dapat tercipta lingkungan konstruksi yang lebih efisien, berkualitas, dan inovatif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel