Connect with us

Indira Yusuf Ismail Dorong Kreativitas UMKM Fashion Lokal Lewat Peresmian Butik di TSM Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir meresmikan offline store butik fashion muslimah KAMI yang berada di Trans Studio Mall Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (1/06/2023).

Kedatangan Indira pada acara peresmian cabang fashion muslimah ke 26 tersebut disambut meriah oleh pihak owner, sejumlah selebgram wanita, hingga warga yang memadati area butik.

Adapun peresmian Butik KAMI ditandai dengan pengguntingan pita oleh Indira Yusuf ismail bersama Owner Butik KAMI Istafiana Candarini, Afina Candarini, dan Nadia Karina. Serta Founder PT Warna Modern Indonesia yang bekerja sama dengan Butik KAMI, Bima Laga.

Dalam sambutannya, Indira Yusuf Ismail mengapresiasi owner butik KAMI karena telah menghadirkan brandnya di Makassar. Indira juga mensupport pelaku UMKM agar bisa terus berkembang.

“Brand yang sudah ada di Jakarta dan di berbagai Pulau Jawa sudah bisa dihadirkan di Makassar sehingga tidak perlu jastip lagi ke luar kota,” ujarnya.

Sehingga, Lanjut Indira, dengan semakin banyaknya butik Fashion di Makassar, dirinya berharap anak muda Makassar dapat berkreasi membangun UMKM Fashion Lokal di Kota Sendiri.

“Dengan jajaran brand lokal yang hadir, kita berharap brand seperti ini bisa merajai kota kita lewat kreativitas anak-anak muda kita,” harapnya.

Sementara itu, Owner Butik KAMI mengucapkan terimakasih kepada Indira karena telah menyempatkan hadir di tengah-tengah kegiatannya yang padat.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kehadirannya, mudah-mudahan hadirnya store kami bisa menjadi kabar bahagia,” tuturnya.

Usai peresmian butik, Istafiana Candarini bersama owner lainnya mengajak Indira  berkeliling melihat koleksi dress dan hijab.

Warga yang hadir memadati depan toko pun berganti-gantian memasuki butik demi berbelanja sejumlah dress ataupun hijab sekaligus mengambil kesempatan foto bersama Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.

Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.

Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.

“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.

Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.

Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.

“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel