Sosper, Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar Ajak Pemuda Lebih Kreatif dan Menghasilkan Karya

Kitasulsel–MAkassar-– Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (1/6/2023).
Nunung sengaja mengangkat soal Kepemudaan sebagai momentum hari lahir Pancasila 1 Juni 2023 untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila seperti yang telah digaungkan oleh Presiden Soekarno.

Karena itulah, Nunung Dasniar mengundang sejumlah anak-anak muda yang ada di daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya untuk membahas soal peran kepemudaan.
Legislator Partai Gerindra Makassar tersebut berharap pemuda saat ini lebih kreatif dan bisa menghasilkan karya nyata ditengah geliatnya persaingan era teknologi.

“Buat anak-anak muda paling tidak mampu berbuat dulu, jangan hanya jadi penonton. Karena anak muda lah sebagai penggerak kemajuan dan mampu membawa perubahan,” tegasnya.
Hadir sebagai narasumber, Kasubag Sekretariat DPRD Kota Makassar, Akbar Rasjid menyampaikan bahwa Perda tentang Kepemudaan ini masih terbilang sangat baru dari sekian Perda yang ada di Kota Makassar.
“Ini masih sangat baru karena disahkan pada tahun 2019, makanya sangat perlu disosialisasikan terus supaya masyarakat atau anak muda kita tau bahwa ada aturan yang diatur dalam Kepemudaan,” bebernya.
Dalam Perda ini, kata Kaka Ocha sapaan akrabnya, sudah tertuang bagaimana membina dan mengembangkan para pemuda yang punya minat dan bakat dalam menyalurkan potensinya.
“Lebih tepatnya lagi kalau ada anak muda yang punya potensi dan berbakat dalam bidang apapun, jangan segan-segan mencari dukungan kepada anggota Dewan kita dan pemerintah kota,” katanya.
Sementara itu, Praktisi Kepemudaan, Alo dalam paparan materinya menjelaskan bahwa yang dimaksud pemuda adalah dia yang bisa berperan aktif dan mau berbuat demi kepentingan masyarakat.
“Kalau anda sebagai mahasiswa yang tergolong pemuda, paling tidak bisa aktif dalam organisasi. berperan sebagai pemuda harus menunjukkan jati dirinya,” paparnya.
Apalagi, kata pria yang akrab disapa Alo ini, sebagai organisatoris diharapkan bisa membawa efek positif bagi orang-orang disekitarnya.
“Kita menengok kembali saat peristiwa 1998, disitulah peran pemuda kita dilihat, dan sekarang sudah kita rasakan efek positif yang membawa gerakan pemuda di era reformasi saat ini,” cetusnya. (*)

Nasional
Ketat,Polisi Gagalkan 71 CJH Pengguna Visa Kerja dan Kunjungan Untuk Berangkat Ketanah Suci

KITASULSEL—JAKARTA — Upaya nekat puluhan warga Indonesia menunaikan ibadah haji secara ilegal berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Sebanyak 71 calon jemaah diamankan di Bandara Soekarno-Hatta setelah diketahui hanya mengantongi visa kunjungan dan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Kecurigaan timbul ketika ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan keberangkatan dan jenis visa yang dimiliki para calon jemaah.

“Petugas di lapangan melakukan pengecekan dokumen dan ternyata mereka tidak memiliki visa haji, melainkan visa kerja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono yang dikutip dari detik.com, Kamis (1/5/2025).
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tim gabungan membawa seluruh calon jemaah ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Kalimantan, dan Sulawesi, serta tergabung dalam kelompok berbeda.
Rupanya, keberangkatan ini difasilitasi oleh pihak travel dan perorangan yang menjanjikan ibadah haji dengan biaya antara Rp 50 juta hingga Rp 270 juta.
Para calon jemaah tergiur dengan janji bisa menunaikan haji tanpa harus menunggu antrean panjang secara resmi.
“Penangkapan ini dilakukan sejak 16 April hingga 28 April. Mereka tidak berasal dari satu kelompok, jumlahnya bervariasi mulai dari tiga sampai sepuluh orang per kelompok,” imbuh Kompol Yandri.
Setelah dilakukan pendataan, seluruh jemaah ilegal dipulangkan dan diberi penjelasan mengenai aturan resmi pelaksanaan ibadah haji.
Kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak travel dan individu yang mengatur keberangkatan ini.
“Pihak yang mengkoordinir, baik travel maupun perorangan, sedang dalam pemeriksaan,” tegasnya. (Ibe)
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
12 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login