Connect with us

Meski Jalan Sidrap Soppeng Rusak Parah, Tepi Sawah Sidrap Tetap Konsisten Bagi Jumat Berkah

Published

on

Kitasulsel—-Sidrap – Tepi Sawah Sidrap kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan nasi kotak yang dikemas dalam kegiatan Jumat berkah di depan rumah makan tepi sawah, Kabupaten Sidrap, Jumat (2/06/2023)

Pemilik Tepi Sawah Sidrap Nurul Rezqi Fatimah Madjid mengungkapkan, sejak dibukanya usahanya itu, tepi sawah konsisten membagikan nasi Jumat berkah.

“Meski kondisi jalan rusak, kami tetap konsisten berbagi rejeki yang kami terima, kami komitmen soal itu. Bagaimana masyarakat di tuntut bayar pajak sedangkan jalan begitu rusak” kata Kiki sapaan akrabnya

Pemilik butik mandiri hijab sidrap ini juga mengatakan kehidupan dunia itu sementara, dan kehidupan yang kekal itu di akhirat.

“Jangan takut bersedekah, sekecil apapun itu. Rejeki sudah di atur oleh Allah SWT. Kita tugasnya berusaha dan Bertawakkal kepadaNya. Perbaiki Hubungan Kepada Allah dan Hubungan Kepada Sesama Manusia” Tutupnya

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending