Connect with us

Wali Kota Makassar Danny Pomanto Hadiri Sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Jabatan Marsma TNI David Yohan Tamboto sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin resmi digantikan oleh Kolonel PNB Benny Arfan.

Serah terima jabatan (sertijab) Marsma TNI David Yohan Tamboto sebagai Danlanud Sultan Hasanuddin kepada Kolonel PNB Benny Arfan dipimpin langsung Panglima Komando Operasi Udara (Pangkoopsud) II Marsekal Muda TNI Andi Kustoro.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Forkopimda Kota Makassar turut menghadiri sertijab Danlanud Sultan Hasanuddin, di Pangkalan Lanud Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sabtu (3/06/2023).

Ia mengucapkan terima kasih kepada Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI David Yohan Tamboto karena mendukung program pemerintah kota. Khususnya pada saat event F8 Makassar.

“Tiap tahun Lanud Sultan Hasanuddin selalu berpartisipasi dengan menampilkan demo udara operasi tempur pada saat pembukaan F8 Makassar. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih pak komandan,” beber Danny Pomanto.

Danny Pomanto juga mengucapkan selamat datang kepada Danlanud Sultan Hasanuddin Kolonel PNB Benny Arfan dan berharap agar sinergitas bersama dengan Pemkot Makassar tetap terjalin dengan baik.

Sementara itu, Pangkoopsud II Marsekal Muda TNI Andi Kustoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lanud Sultan Hasanuddin merupakan pangkalan udara yang terletak di tempat yang sangat strategis.

Berada di antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros yang merupakan kota terbesar di Indonesia bagian tengah. Membawahi satuan skuadron udara pesawat tempur, intai, dan angkut.

Kata dia, Lanud Sultan Hasanuddin telah membuktikan kesiapannya melaksanakan dukungan operasi udara dan latihan baik skala regional maupun negara sahabat dan dilaksanakan dengan baik.

Seperti mendukung operasi pengamanan, khususnya wilayah udara PAM VVIP KTT G20 di Bali, PAM KTT ASEAN di Labuan Bajo, dan melaksanakan latihan Sriti Gesit, latihan Albatros Ausindo, serta berpartisipasi mendukung air show dalam acara F8 Makassar dengan menyuguhkan demo kesiapan operasi udara yang mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat.

Ke depan akan lebih banyak lagi tantangan yang diemban dan menjadi tugas yang berat, sehingga ia mengimbau kepada komandan dan seluruh personel Lanud Sultan Hasanuddin memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi TNI AU yang profesional, modern, dan tangguh sehingga bisa mewujudkan TNI AU menjadi angkatan udara yang disegani di kawasan.

“Lanud Sultan Hasanuddin telah melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab yang diberikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tentu keberhasilan ini tidak lepas dari dedikasi, integritas, loyalitas, dan kapabilitas Marsma TNI David Yohan Tamboto,” kata Pangkoopsud II Marsekal Muda TNI Andi Kustoro.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Marsma TNI David Yohan Tamboto atas dedikasi, loyalitas, inovasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Danlanud Sultan Hasanuddin.

“Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dan selalu berada di dalam lindungan-Nya,” tuturnya.

Kepala Danlanud Sultan Hasanuddin yang baru Kolonel PNB Benny Arfan, ia menitipkan pesan agar dapat mengemban tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya.

“Saya percaya dengan pengalaman dan penugasan yang pernah diemban sehingga dapat melaksanakan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.

Ia juga berpesan agar Danlanud Sultan Hasanuddin Kolonel PNB Benny Arfan dapat menjalin komunikasi, sinergitas dan kerja sama yang sudah terbangun selama ini.

“Baik dengan jajaran TNI/Polri, jajaran Forkopimda Sulsel, Kota Makassar, dan Kabupaten Maros,” harap Pangkoopsud II Marsekal Muda TNI Andi Kustoro.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.

Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.

Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.

Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.

DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.

Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.

MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.

Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.

Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.

Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.

Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.

Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan

Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.

Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.

Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Continue Reading

Trending