Andi Darmawan Buka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha
Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membuka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha Melalui Edukasi Kepailitan Perseroan dan Badan Usaha, di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu, 3 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Andi Darmawan mengatakan, perekonomian Indonesia perlu di topang adanya dunia usaha, baik dalam skala mikro, kecil, menengah, hingga investasi asing.
“Sulsel sebagai wilayah potensial dalam pengembangan dunia usaha menganggap vital peran stakeholder termasuk notaris untuk menjamin kepastian hukum dan legalitas untuk mendukung iklim usaha,” ujarnya.
Andi Darmawan mengungkapkan, pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan fasilitas bagi penanam modal di Indonesia. Salah satunya adalah menjamin kepastian hukum bagi investor melalui Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.
Pemprov Sulsel, lanjutnya, telah melaksanakan berbagai program untuk menjamin kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha dengan menjamin transparansi, penyederhanaan aturan, dan birokrasi yang selama ini menghambat kemudahan wirausaha.
“Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah Sulawesi Selatan dengan melibatkan para notaris. Peran notaris sebagai salah satu praktisi hukum yang diberikan kepercayaan dan diamanatkan oleh negara Republik Indonesia untuk membuat akta otentik sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk investor,” ungkapnya.
Peran ini, kata Andi Darmawan, tentunya sangat vital dalam mendukung iklim kemudahan dunia usaha. Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat mengharapkan berbagai regulasi kenotariatan berkaitan dengan dunia usaha dan investasi dapat memaksimalkan pembangunan daerah.
“Melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu atap Provinsi Sulawesi Selatan, kami telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik diberbagai kabupaten,” katanya.
Selain itu, kata Andi Darmawan, kehadiran Mal Pelayanan Publik juga untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mendorong fasilitas UMKM untuk terus tumbuh semakin kuat dan memberikan kemudahan penerbitan izin melalui online single submission atau oss berbasis resiko disamping melalui penyaluran kredit usaha yang disalurkan oleh pemerintah.
“Dukungan terhadap dunia usaha di Sulawesi Selatan, kami wujudkan melalui pembangunan infrastruktur diberbagai daerah memiliki dampak pada peningkatan perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.
Hal ini sangat penting, ungkap Andi Darmawan, karena pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan perbaikan lingkungan permukiman dan kawasan, serta mendorong pertumbuhan investasi dan kemudahan mobilitas barang dan jasa, serta mendukung perwujudan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.
“Melalui seminar ini kami mengharapkan kepada seluruh peserta dapat memaksimalkan peran kita dalam menerapkan prosedur untuk mendukung pembangunan daerah melalui penguatan dunia usaha,” terangnya.
Andi Darmawan juga menyampaikan, dengan tumbuhnya kembali perekonomian daerah ini akan mendorong iklim usaha dan mendorong pembangunan Daerah ini dengan lebih baik lagi.
“Kita harapkan dengan terciptanya usaha yang lebih baik tentu peran notaris dalam hal ini baik untuk perkembangan usaha maupun dalam hal terjadinya mis resiko dari pelaku usaha itu bisa direduksi,” tutupnya. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login