Connect with us

Andi Darmawan Buka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membuka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha Melalui Edukasi Kepailitan Perseroan dan Badan Usaha, di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu, 3 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan mengatakan, perekonomian Indonesia perlu di topang adanya dunia usaha, baik dalam skala mikro, kecil, menengah, hingga investasi asing.

“Sulsel sebagai wilayah potensial dalam pengembangan dunia usaha menganggap vital peran stakeholder termasuk notaris untuk menjamin kepastian hukum dan legalitas untuk mendukung iklim usaha,” ujarnya.

Andi Darmawan mengungkapkan, pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan fasilitas bagi penanam modal di Indonesia. Salah satunya adalah menjamin kepastian hukum bagi investor melalui Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.

Pemprov Sulsel, lanjutnya, telah melaksanakan berbagai program untuk menjamin kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha dengan menjamin transparansi, penyederhanaan aturan, dan birokrasi yang selama ini menghambat kemudahan wirausaha.

“Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah Sulawesi Selatan dengan melibatkan para notaris. Peran notaris sebagai salah satu praktisi  hukum yang diberikan kepercayaan dan diamanatkan oleh negara Republik Indonesia untuk membuat akta otentik sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk investor,” ungkapnya.

Peran ini, kata Andi Darmawan, tentunya sangat vital dalam mendukung iklim kemudahan dunia usaha. Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat mengharapkan berbagai regulasi kenotariatan berkaitan dengan dunia usaha dan investasi dapat memaksimalkan pembangunan daerah.

“Melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu atap Provinsi Sulawesi Selatan, kami telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik diberbagai kabupaten,” katanya.

Selain itu, kata Andi Darmawan, kehadiran Mal Pelayanan Publik juga untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mendorong fasilitas UMKM untuk terus tumbuh semakin kuat dan memberikan kemudahan penerbitan izin melalui online single submission atau oss berbasis resiko disamping melalui penyaluran kredit usaha yang disalurkan oleh pemerintah.

“Dukungan terhadap dunia usaha di Sulawesi Selatan, kami wujudkan melalui pembangunan infrastruktur diberbagai daerah memiliki dampak pada peningkatan perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Hal ini sangat penting, ungkap Andi Darmawan, karena pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan perbaikan lingkungan permukiman dan kawasan, serta mendorong pertumbuhan investasi dan kemudahan mobilitas barang dan jasa, serta mendukung perwujudan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.

“Melalui seminar ini kami mengharapkan kepada seluruh peserta dapat memaksimalkan peran kita dalam menerapkan prosedur untuk mendukung pembangunan daerah melalui penguatan dunia usaha,” terangnya.

Andi Darmawan juga menyampaikan, dengan tumbuhnya kembali perekonomian daerah ini akan mendorong iklim usaha dan mendorong pembangunan Daerah ini dengan lebih baik lagi.

“Kita harapkan dengan terciptanya usaha yang lebih baik tentu peran notaris dalam hal ini baik untuk perkembangan usaha maupun dalam hal terjadinya mis resiko dari pelaku usaha itu bisa direduksi,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending