Connect with us

Andi Darmawan Buka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, membuka Seminar Penguatan Peran Notaris Dalam Kelangsungan Usaha Melalui Edukasi Kepailitan Perseroan dan Badan Usaha, di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu, 3 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan mengatakan, perekonomian Indonesia perlu di topang adanya dunia usaha, baik dalam skala mikro, kecil, menengah, hingga investasi asing.

“Sulsel sebagai wilayah potensial dalam pengembangan dunia usaha menganggap vital peran stakeholder termasuk notaris untuk menjamin kepastian hukum dan legalitas untuk mendukung iklim usaha,” ujarnya.

Andi Darmawan mengungkapkan, pemerintah telah memberikan beberapa kemudahan fasilitas bagi penanam modal di Indonesia. Salah satunya adalah menjamin kepastian hukum bagi investor melalui Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal.

Pemprov Sulsel, lanjutnya, telah melaksanakan berbagai program untuk menjamin kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha dengan menjamin transparansi, penyederhanaan aturan, dan birokrasi yang selama ini menghambat kemudahan wirausaha.

“Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah Sulawesi Selatan dengan melibatkan para notaris. Peran notaris sebagai salah satu praktisi  hukum yang diberikan kepercayaan dan diamanatkan oleh negara Republik Indonesia untuk membuat akta otentik sebagai jaminan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk investor,” ungkapnya.

Peran ini, kata Andi Darmawan, tentunya sangat vital dalam mendukung iklim kemudahan dunia usaha. Pemerintah Provinsi Sulsel sebagai perpanjangan dari pemerintah pusat mengharapkan berbagai regulasi kenotariatan berkaitan dengan dunia usaha dan investasi dapat memaksimalkan pembangunan daerah.

“Melalui dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu atap Provinsi Sulawesi Selatan, kami telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik diberbagai kabupaten,” katanya.

Selain itu, kata Andi Darmawan, kehadiran Mal Pelayanan Publik juga untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mendorong fasilitas UMKM untuk terus tumbuh semakin kuat dan memberikan kemudahan penerbitan izin melalui online single submission atau oss berbasis resiko disamping melalui penyaluran kredit usaha yang disalurkan oleh pemerintah.

“Dukungan terhadap dunia usaha di Sulawesi Selatan, kami wujudkan melalui pembangunan infrastruktur diberbagai daerah memiliki dampak pada peningkatan perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Hal ini sangat penting, ungkap Andi Darmawan, karena pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan perbaikan lingkungan permukiman dan kawasan, serta mendorong pertumbuhan investasi dan kemudahan mobilitas barang dan jasa, serta mendukung perwujudan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014.

“Melalui seminar ini kami mengharapkan kepada seluruh peserta dapat memaksimalkan peran kita dalam menerapkan prosedur untuk mendukung pembangunan daerah melalui penguatan dunia usaha,” terangnya.

Andi Darmawan juga menyampaikan, dengan tumbuhnya kembali perekonomian daerah ini akan mendorong iklim usaha dan mendorong pembangunan Daerah ini dengan lebih baik lagi.

“Kita harapkan dengan terciptanya usaha yang lebih baik tentu peran notaris dalam hal ini baik untuk perkembangan usaha maupun dalam hal terjadinya mis resiko dari pelaku usaha itu bisa direduksi,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending