Connect with us

Dampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Danny Pomanto Jajal KRI Bung Karno-369

Published

on

KItasulsel–MAKASSAR,– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kembali meninjau lokasi Opening Ceremony Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, di Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Minggu (4/06/2023).

Bersama Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI Amir Kasmar, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut mendampingi KASAL TNI Laksamana Muhammad Ali.

Tiba di lokasi, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali bersama Wali Kota Danny Pomanto memantau langsung persiapan Opening Ceremony MNEK 2023 yang akan dilaksanakan 5 Juni besok.

Selain menyaksikan demo Drum Corps Taruna AAL, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Wali Kota Danny Pomanto juga menjajal KRI Bung Karno-369 yang memperkuat armada TNI AL.

TNI AL secara resmi telah mengoperasikan KRI Bung Karno-369 sebagai salah satu armada perang TNI AL.

Peresmian itu dilakukan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Juni 2023, lalu.

KRI Bung Karno-369 merupakan kapal korvet pertama buatan dalam negeri.

KRI Bung Karno menjadi kapal kepresidenan menggantikan KRI Barakuda-633 yang sudah beroperasi selama 27 tahun.

Sebagai tuan rumah MNEK 2023, Pemkot Makassar turut mendukung kesuksesan program ini. Khusus di Opening Ceremony, Pemkot menampilkan Tari Kolosal Gau Maraga.

Turut mendampingi Wali Kota Danny Pomanto yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Ibrahim dan Satpol PP Ikhsan NS.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending