Connect with us

Dampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Danny Pomanto Jajal KRI Bung Karno-369

Published

on

KItasulsel–MAKASSAR,– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kembali meninjau lokasi Opening Ceremony Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, di Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Minggu (4/06/2023).

Bersama Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI Amir Kasmar, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut mendampingi KASAL TNI Laksamana Muhammad Ali.

Tiba di lokasi, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali bersama Wali Kota Danny Pomanto memantau langsung persiapan Opening Ceremony MNEK 2023 yang akan dilaksanakan 5 Juni besok.

Selain menyaksikan demo Drum Corps Taruna AAL, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Wali Kota Danny Pomanto juga menjajal KRI Bung Karno-369 yang memperkuat armada TNI AL.

TNI AL secara resmi telah mengoperasikan KRI Bung Karno-369 sebagai salah satu armada perang TNI AL.

Peresmian itu dilakukan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Juni 2023, lalu.

KRI Bung Karno-369 merupakan kapal korvet pertama buatan dalam negeri.

KRI Bung Karno menjadi kapal kepresidenan menggantikan KRI Barakuda-633 yang sudah beroperasi selama 27 tahun.

Sebagai tuan rumah MNEK 2023, Pemkot Makassar turut mendukung kesuksesan program ini. Khusus di Opening Ceremony, Pemkot menampilkan Tari Kolosal Gau Maraga.

Turut mendampingi Wali Kota Danny Pomanto yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Ibrahim dan Satpol PP Ikhsan NS.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending