Connect with us

Dampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, Danny Pomanto Jajal KRI Bung Karno-369

Published

on

KItasulsel–MAKASSAR,– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali kembali meninjau lokasi Opening Ceremony Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023, di Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta, Minggu (4/06/2023).

Bersama Danlantamal VI Makassar Brigadir Jenderal TNI Amir Kasmar, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut mendampingi KASAL TNI Laksamana Muhammad Ali.

Tiba di lokasi, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali bersama Wali Kota Danny Pomanto memantau langsung persiapan Opening Ceremony MNEK 2023 yang akan dilaksanakan 5 Juni besok.

Selain menyaksikan demo Drum Corps Taruna AAL, KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Wali Kota Danny Pomanto juga menjajal KRI Bung Karno-369 yang memperkuat armada TNI AL.

TNI AL secara resmi telah mengoperasikan KRI Bung Karno-369 sebagai salah satu armada perang TNI AL.

Peresmian itu dilakukan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Juni 2023, lalu.

KRI Bung Karno-369 merupakan kapal korvet pertama buatan dalam negeri.

KRI Bung Karno menjadi kapal kepresidenan menggantikan KRI Barakuda-633 yang sudah beroperasi selama 27 tahun.

Sebagai tuan rumah MNEK 2023, Pemkot Makassar turut mendukung kesuksesan program ini. Khusus di Opening Ceremony, Pemkot menampilkan Tari Kolosal Gau Maraga.

Turut mendampingi Wali Kota Danny Pomanto yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zainal Ibrahim dan Satpol PP Ikhsan NS.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending