Connect with us

Kecamatan Wajo Laksanakan Agenda Rutin Upacara Bendera,HJ Hamna Faizal,ST.,M.M.: Sukseskan Program Pemerintah Dan Support Penyelenggaraan MNEK 2023

Published

on

Kitasulsel–Makassar — Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih tanggal 05 Juni 2023 di Kecamatan Wajo berjalan nikmat. Hal ini terlihat dari pantauan awak media, Senin (05/06/2023).

Kegiatan upacara rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin tersebut dihadiri oleh para Lurah se-Kecamatan Wajo, para pejabat struktural tingkat Kecamatan hingga seluruh jajaran Staf Se-Kecamatan Wajo Kota Makassar.

Dalam upacara tersebut, sebagai pembina upacara yaitu Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M. juga turut hadir H. Oddang Nai, S.Sos., M.M., Sekretaris Camat (Sekcam) Wajo.

Sebagai Pembina Upacara, Hj. Hamna Faisal menekankan agar seluruh pejabat, ASN dan Laskar lingkup Kecamatan Wajo agar mensukseskan seluruh program Wali Kota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar Hj. Fatmawati Rusdi, SE, ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan agar bersama sama mensukseskan kegiatan Internasional Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK).

Kegiatan tersebut kan mulai di gelar pada tanggal 05 Mei hingga 08 Mei 2023 di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, imbuhnya.

Diketahui, bertindak sebagai pengobat bendera yaitu Personil Satpol PP BKO Kecamatan Wajo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending