Connect with us

PJ Sekda Andi Darmawan Pimpin Apel Perdana di Bulan Juni

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin apel pertama di bulan ini, di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Andi Darmawan memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.

“Apel pertama setelah adanya edaran memulai kembali apel pagi. Tujuannya sangat baik. Meningkatkan disiplin, meningkatkan kinerja kita. Tentu kita sudah melewati bersama dan sadari bersama bahwa Covid 19 membuat kita serba terbatas untuk melakukan aktivitas dan hal ini menjadi sebuah penghambat tetapi tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

“Dengan adanya surat edaran untuk mengaktifkan kembali apel ini, tentu kita sudah mengetahui tidak lagi harus diberi tahu bahwa setiap hari Senin ada apel, tapi sudah jadi kewajiban kita untuk mengikuti apel tersebut,” ungkapnya.

Andi Darmawan mengungkapkan, tahun 2023 ini merupakan tahun akhir dari Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) atas kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan menjadi kewajiban para ASN Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah diamanahkan di dalam dokumen RPJM tersebut.

Hal ini, kata Andi Darmawan, juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulsel untuk melihat sejauh mana capaian-capaian dalam lima tahun terakhir. Dengan salah satunya memperhitungkan adanya kendala dari penyebaran pandemi Covid 19 di tahun sebelumnya.

“Hal itu akan jadi bahan evaluasi bagi kita untuk kembali merencanakan. Sebab, ada masa transisi rencana pembangunan jangka menengah daerah RPD yang akan dijalankan selama dua tahun, 2024 dan 2026. Ini juga akan kita sambung dengan apa yang menjadi kewajiban kita atau yang kita laksanakan di 2018 sampai dengan 2023,” ujarnya.

Andi Darmawan mengaku percaya jika seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai tekad dan keinginan untuk memajukan masyarakat Sulsel melalui pencapaian kinerja yang jauh lebih baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending