PJ Sekda Andi Darmawan Pimpin Apel Perdana di Bulan Juni
Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin apel pertama di bulan ini, di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin, 5 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, Andi Darmawan memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.
“Apel pertama setelah adanya edaran memulai kembali apel pagi. Tujuannya sangat baik. Meningkatkan disiplin, meningkatkan kinerja kita. Tentu kita sudah melewati bersama dan sadari bersama bahwa Covid 19 membuat kita serba terbatas untuk melakukan aktivitas dan hal ini menjadi sebuah penghambat tetapi tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
“Dengan adanya surat edaran untuk mengaktifkan kembali apel ini, tentu kita sudah mengetahui tidak lagi harus diberi tahu bahwa setiap hari Senin ada apel, tapi sudah jadi kewajiban kita untuk mengikuti apel tersebut,” ungkapnya.
Andi Darmawan mengungkapkan, tahun 2023 ini merupakan tahun akhir dari Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) atas kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan menjadi kewajiban para ASN Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah diamanahkan di dalam dokumen RPJM tersebut.
Hal ini, kata Andi Darmawan, juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulsel untuk melihat sejauh mana capaian-capaian dalam lima tahun terakhir. Dengan salah satunya memperhitungkan adanya kendala dari penyebaran pandemi Covid 19 di tahun sebelumnya.
“Hal itu akan jadi bahan evaluasi bagi kita untuk kembali merencanakan. Sebab, ada masa transisi rencana pembangunan jangka menengah daerah RPD yang akan dijalankan selama dua tahun, 2024 dan 2026. Ini juga akan kita sambung dengan apa yang menjadi kewajiban kita atau yang kita laksanakan di 2018 sampai dengan 2023,” ujarnya.
Andi Darmawan mengaku percaya jika seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai tekad dan keinginan untuk memajukan masyarakat Sulsel melalui pencapaian kinerja yang jauh lebih baik. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login