PJ Sekda Andi Darmawan Pimpin Apel Perdana di Bulan Juni
Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin apel pertama di bulan ini, di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin, 5 Juni 2023.
Dalam kesempatan itu, Andi Darmawan memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.
“Apel pertama setelah adanya edaran memulai kembali apel pagi. Tujuannya sangat baik. Meningkatkan disiplin, meningkatkan kinerja kita. Tentu kita sudah melewati bersama dan sadari bersama bahwa Covid 19 membuat kita serba terbatas untuk melakukan aktivitas dan hal ini menjadi sebuah penghambat tetapi tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai pelayan masyarakat,” katanya.
“Dengan adanya surat edaran untuk mengaktifkan kembali apel ini, tentu kita sudah mengetahui tidak lagi harus diberi tahu bahwa setiap hari Senin ada apel, tapi sudah jadi kewajiban kita untuk mengikuti apel tersebut,” ungkapnya.
Andi Darmawan mengungkapkan, tahun 2023 ini merupakan tahun akhir dari Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) atas kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan menjadi kewajiban para ASN Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah diamanahkan di dalam dokumen RPJM tersebut.
Hal ini, kata Andi Darmawan, juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulsel untuk melihat sejauh mana capaian-capaian dalam lima tahun terakhir. Dengan salah satunya memperhitungkan adanya kendala dari penyebaran pandemi Covid 19 di tahun sebelumnya.
“Hal itu akan jadi bahan evaluasi bagi kita untuk kembali merencanakan. Sebab, ada masa transisi rencana pembangunan jangka menengah daerah RPD yang akan dijalankan selama dua tahun, 2024 dan 2026. Ini juga akan kita sambung dengan apa yang menjadi kewajiban kita atau yang kita laksanakan di 2018 sampai dengan 2023,” ujarnya.
Andi Darmawan mengaku percaya jika seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai tekad dan keinginan untuk memajukan masyarakat Sulsel melalui pencapaian kinerja yang jauh lebih baik. (*)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login