Connect with us

PJ Sekda Andi Darmawan Pimpin Apel Perdana di Bulan Juni

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, memimpin apel pertama di bulan ini, di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, pada Senin, 5 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Andi Darmawan memberikan arahan kepada para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel untuk dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya sebagai pelayan masyarakat.

“Apel pertama setelah adanya edaran memulai kembali apel pagi. Tujuannya sangat baik. Meningkatkan disiplin, meningkatkan kinerja kita. Tentu kita sudah melewati bersama dan sadari bersama bahwa Covid 19 membuat kita serba terbatas untuk melakukan aktivitas dan hal ini menjadi sebuah penghambat tetapi tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan tugas kita sehari-hari sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

“Dengan adanya surat edaran untuk mengaktifkan kembali apel ini, tentu kita sudah mengetahui tidak lagi harus diberi tahu bahwa setiap hari Senin ada apel, tapi sudah jadi kewajiban kita untuk mengikuti apel tersebut,” ungkapnya.

Andi Darmawan mengungkapkan, tahun 2023 ini merupakan tahun akhir dari Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) atas kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dan menjadi kewajiban para ASN Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan tugas-tugas yang sudah diamanahkan di dalam dokumen RPJM tersebut.

Hal ini, kata Andi Darmawan, juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sulsel untuk melihat sejauh mana capaian-capaian dalam lima tahun terakhir. Dengan salah satunya memperhitungkan adanya kendala dari penyebaran pandemi Covid 19 di tahun sebelumnya.

“Hal itu akan jadi bahan evaluasi bagi kita untuk kembali merencanakan. Sebab, ada masa transisi rencana pembangunan jangka menengah daerah RPD yang akan dijalankan selama dua tahun, 2024 dan 2026. Ini juga akan kita sambung dengan apa yang menjadi kewajiban kita atau yang kita laksanakan di 2018 sampai dengan 2023,” ujarnya.

Andi Darmawan mengaku percaya jika seluruh aparat Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai tekad dan keinginan untuk memajukan masyarakat Sulsel melalui pencapaian kinerja yang jauh lebih baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending