Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Arifin Kulle Harap Pemuda Berperan Aktif di Tengah Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6/2023).

Legislator Demokrat Makassar ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.

“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” ujarnya.

Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.

“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” jelasnya.

 

Sementara narasumber Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya. Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.

“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” paparnya.

Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” tukasnya.

Sementara itu, praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.

“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.

Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif.

“Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Aspirasi Perubahan Menggema di Muktamar NU 2026, Prof. Nazaruddin Umar Dinilai Mampu Bawa NU Mendunia

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026, dukungan terhadap Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 terus menguat dari berbagai daerah, terutama dari kawasan Indonesia Timur.

Sejumlah tokoh dan kader NU menilai sosok Nazaruddin Umar memiliki kapasitas yang lengkap untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Selain dikenal sebagai ulama, akademisi, dan cendekiawan Muslim, ia juga dinilai memiliki pengalaman organisasi yang panjang serta mampu menjembatani berbagai kalangan di lingkungan Nahdliyin.

Dalam materi sosialisasi yang beredar di kalangan warga NU, Prof. Nazaruddin Umar disebut sebagai kader NU yang telah aktif sejak masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kemudian berkiprah di PWNU Sulawesi Selatan hingga dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan PBNU.

Selain rekam jejak organisasi, pengalamannya sebagai pengasuh pesantren, akademisi, serta pernah menjabat Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi nilai tambah yang dinilai memperkuat kapasitas kepemimpinannya.

Pendukungnya juga menilai Prof. Nazaruddin Umar memiliki jaringan internasional yang luas serta pengalaman dalam membangun dialog keagamaan di tingkat nasional maupun global. Hal itu dianggap menjadi modal penting untuk membawa NU semakin berperan di panggung dunia tanpa meninggalkan akar tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Salah satu poin yang banyak disuarakan adalah besarnya dukungan dari wilayah luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Mereka berharap kepemimpinan PBNU ke depan semakin mampu mengakomodasi aspirasi warga NU di berbagai daerah dan memperkuat pemerataan pembangunan organisasi.

Para pendukung juga menilai NU memerlukan kepemimpinan yang dekat dengan akar rumput, memahami dinamika daerah, serta mampu memperkuat persatuan warga Nahdliyin di tengah berbagai tantangan zaman.

Dalam materi dukungan tersebut turut disampaikan harapan agar NU dipimpin oleh sosok yang memiliki wawasan keilmuan luas, pengalaman organisasi yang matang, kepemimpinan yang merakyat, dan mampu menjaga kemandirian organisasi.

“NU membutuhkan energi baru, kepemimpinan yang merakyat, serta arah organisasi yang lebih visioner agar mampu menjawab tantangan masa depan,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi kampanye dukungan tersebut.

Meski demikian, penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 sepenuhnya akan menjadi kewenangan para peserta Muktamar NU 2026 melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

Muktamar NU mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi lima tahun ke depan, termasuk memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang moderat, inklusif, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan perdamaian dunia.

Continue Reading

Trending