Connect with us

Anggota DPRD Makassar, Arifin Kulle Harap Pemuda Berperan Aktif di Tengah Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (7/6/2023).

Legislator Demokrat Makassar ini meminta kepada pemuda di Kota Makassar untuk aktif berperan ditengah masyarakat, minimal bisa menunjukkan potensi dirinya.

“Kalau kita sebagai pemuda, minimal aktif di lingkungan sekitar masyarakat, perlihatkan apa saja potensi diri, aga kita bisa menjadi harapan kedepan,” ujarnya.

Sebab selama ini, kata Arkul-sapaan akrabnya, pemuda yang sering dilihat di jalanan ataupun di sebuah institusi, ada anak muda yang hanya ugal-ugalan dan tidak mementingkan lingkungannya.

“Kan biasa kita lihat di jalan banyak sekali anak muda yang ugal-ugalan, tindakan seperti itu tidak baik jadi contoh. Makanya untuk mengembangkan diri perlu ada pemahaman spiritual dan mau mendengar nasehat orang tua,” jelasnya.

 

Sementara narasumber Ketua Lembaga Kewirausahaan Kota Makassar, Jamsir Arsyad dalam materinya memaparkan Perda ini dibentuk sebagai payung hukum pemuda dalam mengembangkan potensinya. Jadi pemuda dan pemudi tidak perlu khawatir lagi dalam melakukan kegiatan selama memberikan dampak positif ke masyarakat.

“Makanya dalam regulasi yang telah dibuat, bagaimana pemuda kita betul-betul terkontrol agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” paparnya.

Kata Jamsir, berdasarkan hasil survei, ada 93 persen pemuda di tingkat SMP sudah tidak lagi dikatakan seorang pemuda karena sudah melakukan hal-hal yang dilakukan oleh orang dewasa.

“Kadang kita miris melihat para kelakuan pemuda kita di media sosial soal tindakan dan perilaku yang melewati batasnya, makanya sebagai pemuda lebih baik anda diam daripada membuat hal negatif,” tukasnya.

Sementara itu, praktisi Kepemudaan, Zulkifli Thahir menjelaskan perjalanan republik ini berdiri karena adanya peran pemuda, misalnya pada gerakan 1908, gerakan 1928 atau hari sumpah pemuda, kemudian tahun 1945 hari kemerdekaan Indonesia.

“Dan di tahun 1966 runtuhnya orde lama lagi-lagi ada gerakan pemuda, kemudian tahun 1998 dimana pemuda meruntuhkan rezim orde baru menuju reformasi hingga sampai sekarang,” ungkap Ketua DPD Insan Muda Partai Demokrat Sulsel ini.

Karena itu, Zulkifli berharap pemuda saat ini tidak perlu risau karena ada banyak sekali wadah dalam membuat dan mengembangkan gerakan-gerakan positif.

“Misalnya ada organisasi kepemudaan saat ini, seperti karang taruna, ada organisasi KNPI, kalau mahasiswa di kampus ada namanya UKM serta wadah atau lembaga kepemudaan lainnya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending