Connect with us

Hadiri HUT Apeksi Ke 23 Di Palembang, Danny Sebut Momentum Kolaborasi Tumbuhkan Ekonomi

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG,- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) terus berupaya memajukan Indonesia selama 23 tahun terakhir. Sebagai bentuk rasa syukur APEKSI menggelar syukuran HUT ke-23 di Palembang.

Syukuran HUT ke-23 APEKSI bertajuk ‘Tumbuhkan Ekonomi, Siasati Inflasi Melalui APEKSInergi’ ini digelar selama empat hari, 6-9 Juni 2023 dengan sejumlah rangkaian acara. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara ini.

Dengan menggunakan pakaian batik lontara, Danny hadir di rangkaian acara pertama HUT Apeksi ke-23 yakni Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (7/06/2023).

Danny tampak duduk bersama sejumlah Wali Kota di meja paling depan berhadapan dengan panggung. Danny menuturkan acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah kota se-Indonesia.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momen dalam mempererat silaturahmi sekaligus diskusi ini berbagi langkah-langkah strategis menekan inflasi,” ujar Danny.

Seminar APEKSI yang digelar ini, kata dia menjadi sangat penting dalam rangka menekan inflasi lewat kolaborasi yang dilakukan.

Diketahui, pasca pandemi COVID-19, seluruh pemerintah kota terus berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi agar dapat menekan inflasi di daerah masing-masing.

Sehingga, acara ini sekaligus menjadi momentum pemerintah daerah berbagi langkah-langkah strategis dan inovatif untuk dijalankan sesuai potensi daerah masing-masing.

Adapun Pemerintah Kota Makassar saat ini telah melakukan sejumlah upaya yang berhasil menekan inflasi diantaranya membangun kemandirian pangan dan potensi UMKM lewat lorong wisata, operasi pasar murah di recover container center, penerapan ojol day, hingga penanaman komoditi cabe dan bawang untuk menekan harga pangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel