Connect with us

Hadiri HUT Apeksi Ke 23 Di Palembang, Danny Sebut Momentum Kolaborasi Tumbuhkan Ekonomi

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG,- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) terus berupaya memajukan Indonesia selama 23 tahun terakhir. Sebagai bentuk rasa syukur APEKSI menggelar syukuran HUT ke-23 di Palembang.

Syukuran HUT ke-23 APEKSI bertajuk ‘Tumbuhkan Ekonomi, Siasati Inflasi Melalui APEKSInergi’ ini digelar selama empat hari, 6-9 Juni 2023 dengan sejumlah rangkaian acara. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara ini.

Dengan menggunakan pakaian batik lontara, Danny hadir di rangkaian acara pertama HUT Apeksi ke-23 yakni Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (7/06/2023).

Danny tampak duduk bersama sejumlah Wali Kota di meja paling depan berhadapan dengan panggung. Danny menuturkan acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah kota se-Indonesia.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momen dalam mempererat silaturahmi sekaligus diskusi ini berbagi langkah-langkah strategis menekan inflasi,” ujar Danny.

Seminar APEKSI yang digelar ini, kata dia menjadi sangat penting dalam rangka menekan inflasi lewat kolaborasi yang dilakukan.

Diketahui, pasca pandemi COVID-19, seluruh pemerintah kota terus berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi agar dapat menekan inflasi di daerah masing-masing.

Sehingga, acara ini sekaligus menjadi momentum pemerintah daerah berbagi langkah-langkah strategis dan inovatif untuk dijalankan sesuai potensi daerah masing-masing.

Adapun Pemerintah Kota Makassar saat ini telah melakukan sejumlah upaya yang berhasil menekan inflasi diantaranya membangun kemandirian pangan dan potensi UMKM lewat lorong wisata, operasi pasar murah di recover container center, penerapan ojol day, hingga penanaman komoditi cabe dan bawang untuk menekan harga pangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending