Connect with us

Hadiri HUT Apeksi Ke 23 Di Palembang, Danny Sebut Momentum Kolaborasi Tumbuhkan Ekonomi

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG,- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) terus berupaya memajukan Indonesia selama 23 tahun terakhir. Sebagai bentuk rasa syukur APEKSI menggelar syukuran HUT ke-23 di Palembang.

Syukuran HUT ke-23 APEKSI bertajuk ‘Tumbuhkan Ekonomi, Siasati Inflasi Melalui APEKSInergi’ ini digelar selama empat hari, 6-9 Juni 2023 dengan sejumlah rangkaian acara. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara ini.

Dengan menggunakan pakaian batik lontara, Danny hadir di rangkaian acara pertama HUT Apeksi ke-23 yakni Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Ekonomi Hijau Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan’ di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (7/06/2023).

Danny tampak duduk bersama sejumlah Wali Kota di meja paling depan berhadapan dengan panggung. Danny menuturkan acara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah kota se-Indonesia.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi momen dalam mempererat silaturahmi sekaligus diskusi ini berbagi langkah-langkah strategis menekan inflasi,” ujar Danny.

Seminar APEKSI yang digelar ini, kata dia menjadi sangat penting dalam rangka menekan inflasi lewat kolaborasi yang dilakukan.

Diketahui, pasca pandemi COVID-19, seluruh pemerintah kota terus berupaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi agar dapat menekan inflasi di daerah masing-masing.

Sehingga, acara ini sekaligus menjadi momentum pemerintah daerah berbagi langkah-langkah strategis dan inovatif untuk dijalankan sesuai potensi daerah masing-masing.

Adapun Pemerintah Kota Makassar saat ini telah melakukan sejumlah upaya yang berhasil menekan inflasi diantaranya membangun kemandirian pangan dan potensi UMKM lewat lorong wisata, operasi pasar murah di recover container center, penerapan ojol day, hingga penanaman komoditi cabe dan bawang untuk menekan harga pangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending