Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang
Kitasulsel—PALEMBANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara Syukuran HUT ke 23 APEKSI yang digelar di Palembang.
Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara santap malam sebagai puncak acara bersama seluruh Wali Kota se-Indonesia di Gedung PSGC Palembang, Rabu Malam (7/06/2023).
Dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Gala Dinner digelar dengan suasana santai dan penuh keakraban. Danny tampak duduk dan akrab berbincang bersama Wali Kota lainnya dalam satu meja.
Danny bersama tamu lainnya disuguhkan makan khas Palembang sambil menonton tayangan ucapan hari ulang tahun APEKSI ke 23 dari sejumlah pimpinan daerah hingga Menteri.
Setelah itu, mereka dihibur dengan penampilan musik dan tarian tradisional Palembang sambil bersantap malam di meja masing-masing.
Dihadiri oleh seluruh wali kota, Danny Pomanto menuturkan momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pimpinan daerah se-Indonesia.
Momentum ini turut dimanfaatkan Danny untuk mengajak para Wali Kota mensukseskan Rakernas APEKSI XVI di Makassar pada Juli mendatang.
“Mari kita sukseskan bersama Rakernas APEKSI 2023 di Makassar Juli mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan daerah yang telah hadir pada Gala Dinner malam ini.
“Selamat datang di Kota Palembang untuk para anggota APEKSI yang kami banggakan. Kami ucapkan terima kasih kepada tamu undangan di Bumi Sriwijaya,” katanya saat memberi sambutan
Harnojoyo menuturkan sebanyak 64 Wali Kota se-Indonesia hadir pada acara Syukuran HUT ini. Dirinya menuturkan sebagai Wali Kota Palembang, Gala Dinner ini sekaligus dimanfaatkannya untuk mengenalkan budaya dan sejarah Kota Palembang.
“Wali kota yang hadir 64 peserta, rasa hormat kami yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah ulang tahun APEKSI,” tuturnya.
Adapun acara Puncak Syukuran HUT ke 23 APEKSI pada Gala Dinner malam ini dihelat dengan acara pemotongan tumpeng bersama Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh Wali Kota yang hadir.
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login