Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang
Kitasulsel—PALEMBANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara Syukuran HUT ke 23 APEKSI yang digelar di Palembang.
Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara santap malam sebagai puncak acara bersama seluruh Wali Kota se-Indonesia di Gedung PSGC Palembang, Rabu Malam (7/06/2023).
Dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Gala Dinner digelar dengan suasana santai dan penuh keakraban. Danny tampak duduk dan akrab berbincang bersama Wali Kota lainnya dalam satu meja.
Danny bersama tamu lainnya disuguhkan makan khas Palembang sambil menonton tayangan ucapan hari ulang tahun APEKSI ke 23 dari sejumlah pimpinan daerah hingga Menteri.
Setelah itu, mereka dihibur dengan penampilan musik dan tarian tradisional Palembang sambil bersantap malam di meja masing-masing.
Dihadiri oleh seluruh wali kota, Danny Pomanto menuturkan momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pimpinan daerah se-Indonesia.
Momentum ini turut dimanfaatkan Danny untuk mengajak para Wali Kota mensukseskan Rakernas APEKSI XVI di Makassar pada Juli mendatang.
“Mari kita sukseskan bersama Rakernas APEKSI 2023 di Makassar Juli mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan daerah yang telah hadir pada Gala Dinner malam ini.
“Selamat datang di Kota Palembang untuk para anggota APEKSI yang kami banggakan. Kami ucapkan terima kasih kepada tamu undangan di Bumi Sriwijaya,” katanya saat memberi sambutan
Harnojoyo menuturkan sebanyak 64 Wali Kota se-Indonesia hadir pada acara Syukuran HUT ini. Dirinya menuturkan sebagai Wali Kota Palembang, Gala Dinner ini sekaligus dimanfaatkannya untuk mengenalkan budaya dan sejarah Kota Palembang.
“Wali kota yang hadir 64 peserta, rasa hormat kami yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah ulang tahun APEKSI,” tuturnya.
Adapun acara Puncak Syukuran HUT ke 23 APEKSI pada Gala Dinner malam ini dihelat dengan acara pemotongan tumpeng bersama Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh Wali Kota yang hadir.
NEWS
Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol
Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.
“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.
Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.
Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.
Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.
Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login