Connect with us

Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara Syukuran HUT ke 23 APEKSI yang digelar di Palembang.

Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara santap malam sebagai puncak acara bersama seluruh Wali Kota se-Indonesia di Gedung PSGC Palembang, Rabu Malam (7/06/2023).

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Gala Dinner digelar dengan suasana santai dan penuh keakraban. Danny tampak duduk dan akrab berbincang bersama Wali Kota lainnya dalam satu meja.

Danny bersama tamu lainnya disuguhkan makan khas Palembang sambil menonton tayangan ucapan hari ulang tahun APEKSI ke 23 dari sejumlah pimpinan daerah hingga Menteri.

Setelah itu, mereka dihibur dengan penampilan musik dan tarian tradisional Palembang sambil bersantap malam di meja masing-masing.

Dihadiri oleh seluruh wali kota, Danny Pomanto menuturkan momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pimpinan daerah se-Indonesia.

Momentum ini turut dimanfaatkan Danny untuk mengajak para Wali Kota mensukseskan Rakernas APEKSI XVI di Makassar pada Juli mendatang.

“Mari kita sukseskan bersama Rakernas APEKSI 2023 di Makassar Juli mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan daerah yang telah hadir pada Gala Dinner malam ini.

“Selamat datang di Kota Palembang untuk para anggota APEKSI yang kami banggakan. Kami ucapkan terima kasih kepada tamu undangan di Bumi Sriwijaya,” katanya saat memberi sambutan

Harnojoyo menuturkan sebanyak 64 Wali Kota se-Indonesia hadir pada acara Syukuran HUT ini. Dirinya menuturkan sebagai Wali Kota Palembang, Gala Dinner ini sekaligus dimanfaatkannya untuk mengenalkan budaya dan sejarah Kota Palembang.

“Wali kota yang hadir 64 peserta, rasa hormat kami yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah ulang tahun APEKSI,” tuturnya.

Adapun acara Puncak Syukuran HUT ke 23 APEKSI pada Gala Dinner malam ini dihelat dengan acara pemotongan tumpeng bersama Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh Wali Kota yang hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending