Connect with us

Wali Kota Makassar Hadiri Gala Dinner Puncak Syukuran HUT Ke 23 APEKSI di Palembang

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara Syukuran HUT ke 23 APEKSI yang digelar di Palembang.

Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto turut menghadiri acara santap malam sebagai puncak acara bersama seluruh Wali Kota se-Indonesia di Gedung PSGC Palembang, Rabu Malam (7/06/2023).

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Gala Dinner digelar dengan suasana santai dan penuh keakraban. Danny tampak duduk dan akrab berbincang bersama Wali Kota lainnya dalam satu meja.

Danny bersama tamu lainnya disuguhkan makan khas Palembang sambil menonton tayangan ucapan hari ulang tahun APEKSI ke 23 dari sejumlah pimpinan daerah hingga Menteri.

Setelah itu, mereka dihibur dengan penampilan musik dan tarian tradisional Palembang sambil bersantap malam di meja masing-masing.

Dihadiri oleh seluruh wali kota, Danny Pomanto menuturkan momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi pimpinan daerah se-Indonesia.

Momentum ini turut dimanfaatkan Danny untuk mengajak para Wali Kota mensukseskan Rakernas APEKSI XVI di Makassar pada Juli mendatang.

“Mari kita sukseskan bersama Rakernas APEKSI 2023 di Makassar Juli mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan daerah yang telah hadir pada Gala Dinner malam ini.

“Selamat datang di Kota Palembang untuk para anggota APEKSI yang kami banggakan. Kami ucapkan terima kasih kepada tamu undangan di Bumi Sriwijaya,” katanya saat memberi sambutan

Harnojoyo menuturkan sebanyak 64 Wali Kota se-Indonesia hadir pada acara Syukuran HUT ini. Dirinya menuturkan sebagai Wali Kota Palembang, Gala Dinner ini sekaligus dimanfaatkannya untuk mengenalkan budaya dan sejarah Kota Palembang.

“Wali kota yang hadir 64 peserta, rasa hormat kami yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah ulang tahun APEKSI,” tuturnya.

Adapun acara Puncak Syukuran HUT ke 23 APEKSI pada Gala Dinner malam ini dihelat dengan acara pemotongan tumpeng bersama Gubernur Sumatera Selatan dan seluruh Wali Kota yang hadir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending