Connect with us

Digagas Oleh Danny Pomanto, Dinas PU Makassar Terlibat di Gerakan Bersih Taman Kota

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar turut terlibat gerakan bersih taman kota yang mulai digelar Jumat – Sabtu (9-10/06/2023).

Gerakan bersih taman kota ini digagas oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Fatmawati Rusdi dalam rangka mendukung keindahan kota.

Titik gerakan bersih taman kota ini dilakukan di sepanjang bahu jalan dan median tengah Jalan Metro Tanjung Bunga.

SKPD turut ambil bagian menyukseskan gerakan bersih taman kota dengan melibatkan personil dilengkapi peralatan masing-masing.

Tak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk hari ini personil yang turun 45 orang, armada 2 mobil truk dan 1 unit backhoe loader.

Hadir langsung Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir untuk mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serta Ketua TP PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail.

Sebelum memulai, mereka berkumpul terlebih dahulu di Taman Gajah Jl Penghibur.

Kadis PU Makassar mengatakan kegiatan ini bagian komitmen pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota agar nyaman bagi semua.

Setelah hari ini, Dinas PU Makassar kembali melanjutkan esok hari dengan menerjunkan personil.

“Untuk besok InsyaAllah personil yang turun 5 kelurahan. Satgas berjumlah 50 orang, tim satgas khusus PARITTA 15 orang, armada 2 unit truk dan 1 unit backhoe loader,” sambungnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending