Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Digagas Oleh Danny Pomanto, Dinas PU Makassar Terlibat di Gerakan Bersih Taman Kota

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar turut terlibat gerakan bersih taman kota yang mulai digelar Jumat – Sabtu (9-10/06/2023).

Gerakan bersih taman kota ini digagas oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bersama Fatmawati Rusdi dalam rangka mendukung keindahan kota.

Titik gerakan bersih taman kota ini dilakukan di sepanjang bahu jalan dan median tengah Jalan Metro Tanjung Bunga.

SKPD turut ambil bagian menyukseskan gerakan bersih taman kota dengan melibatkan personil dilengkapi peralatan masing-masing.

Tak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk hari ini personil yang turun 45 orang, armada 2 mobil truk dan 1 unit backhoe loader.

Hadir langsung Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir untuk mendampingi Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi serta Ketua TP PKK Makassar, Indira Jusuf Ismail.

Sebelum memulai, mereka berkumpul terlebih dahulu di Taman Gajah Jl Penghibur.

Kadis PU Makassar mengatakan kegiatan ini bagian komitmen pemerintah kota dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota agar nyaman bagi semua.

Setelah hari ini, Dinas PU Makassar kembali melanjutkan esok hari dengan menerjunkan personil.

“Untuk besok InsyaAllah personil yang turun 5 kelurahan. Satgas berjumlah 50 orang, tim satgas khusus PARITTA 15 orang, armada 2 unit truk dan 1 unit backhoe loader,” sambungnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending