Connect with us

Kundapil, Legislator Nunung Dasniar Desak Pemerintah Kota Realisasikan Perbaikan Infrastuktur Jalan Bangkala

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan, di Jalan Bangkala yang sudah sejak lama diusulkan oleh warga.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Kunjungan Dapil (Dapil) dengan meninjau langsung kondisi jalan Bangkala Raya, pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Nunung, perbaikan infrastruktur jalan Bangkala Raya sudah sejak lama diusulkan dan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.

“Setahu saya, perbaikan jalan Bangkala Raya ini sudah ada anggarannya, dan sudah berkali-kali diukur tapi kenapa sampai hari tidak ada realisasi di lapangan,” terang Nunung.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait terkesan kurang sensitif dalam menyerap aspirasi rakyat dalam angka peningkatan sarana dan prasarana.

“Jangan sampai terbentuk opini di masyarakat bahwa dewan itu tidak peka terhadap aspirasi warga. Dan akhirnya ketika jalan ini tidak diperbaiki kami juga yang dapat imbasnya,” terangnya.

Sementara, Abdul Azis selaku Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Buntusu mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya sudah beberapa kali mengusulkan, bahkan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran.

“Ke 14 kalinya diukur, saya suruh pulang orangnya. Untuk apa mau diukur karena ini tidak pernah kurang 255 meter, lebarnya katanya 7 meter tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” terangnya.

Karenanya, Abdul Azis berharap, kunjungan dewan menjadi angin segar bagi masyarakat agar perbaikan jalan Bangkala ini segera direalisasikan.

“Kita berharap ibu dewan bisa bantu dan memperjuangkan agar Jalan ini bisa segera diperbaiki,” tandasnya.

Usai melakukan peninjaun lapangan, Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan pertemuan yang dihelat dalam bentuk dialog langsung kepada masyarakat dalam rangka memonitoring progres pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya yang menggunakan anggaran APBD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending