Connect with us

Kundapil, Legislator Nunung Dasniar Desak Pemerintah Kota Realisasikan Perbaikan Infrastuktur Jalan Bangkala

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan, di Jalan Bangkala yang sudah sejak lama diusulkan oleh warga.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Kunjungan Dapil (Dapil) dengan meninjau langsung kondisi jalan Bangkala Raya, pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Nunung, perbaikan infrastruktur jalan Bangkala Raya sudah sejak lama diusulkan dan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.

“Setahu saya, perbaikan jalan Bangkala Raya ini sudah ada anggarannya, dan sudah berkali-kali diukur tapi kenapa sampai hari tidak ada realisasi di lapangan,” terang Nunung.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait terkesan kurang sensitif dalam menyerap aspirasi rakyat dalam angka peningkatan sarana dan prasarana.

“Jangan sampai terbentuk opini di masyarakat bahwa dewan itu tidak peka terhadap aspirasi warga. Dan akhirnya ketika jalan ini tidak diperbaiki kami juga yang dapat imbasnya,” terangnya.

Sementara, Abdul Azis selaku Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Buntusu mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya sudah beberapa kali mengusulkan, bahkan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran.

“Ke 14 kalinya diukur, saya suruh pulang orangnya. Untuk apa mau diukur karena ini tidak pernah kurang 255 meter, lebarnya katanya 7 meter tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” terangnya.

Karenanya, Abdul Azis berharap, kunjungan dewan menjadi angin segar bagi masyarakat agar perbaikan jalan Bangkala ini segera direalisasikan.

“Kita berharap ibu dewan bisa bantu dan memperjuangkan agar Jalan ini bisa segera diperbaiki,” tandasnya.

Usai melakukan peninjaun lapangan, Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan pertemuan yang dihelat dalam bentuk dialog langsung kepada masyarakat dalam rangka memonitoring progres pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya yang menggunakan anggaran APBD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending