Kundapil, Legislator Nunung Dasniar Desak Pemerintah Kota Realisasikan Perbaikan Infrastuktur Jalan Bangkala
Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan, di Jalan Bangkala yang sudah sejak lama diusulkan oleh warga.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Kunjungan Dapil (Dapil) dengan meninjau langsung kondisi jalan Bangkala Raya, pada Kamis (8/6/2023).
Menurut Nunung, perbaikan infrastruktur jalan Bangkala Raya sudah sejak lama diusulkan dan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.
“Setahu saya, perbaikan jalan Bangkala Raya ini sudah ada anggarannya, dan sudah berkali-kali diukur tapi kenapa sampai hari tidak ada realisasi di lapangan,” terang Nunung.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait terkesan kurang sensitif dalam menyerap aspirasi rakyat dalam angka peningkatan sarana dan prasarana.
“Jangan sampai terbentuk opini di masyarakat bahwa dewan itu tidak peka terhadap aspirasi warga. Dan akhirnya ketika jalan ini tidak diperbaiki kami juga yang dapat imbasnya,” terangnya.
Sementara, Abdul Azis selaku Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Buntusu mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya sudah beberapa kali mengusulkan, bahkan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran.
“Ke 14 kalinya diukur, saya suruh pulang orangnya. Untuk apa mau diukur karena ini tidak pernah kurang 255 meter, lebarnya katanya 7 meter tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” terangnya.
Karenanya, Abdul Azis berharap, kunjungan dewan menjadi angin segar bagi masyarakat agar perbaikan jalan Bangkala ini segera direalisasikan.
“Kita berharap ibu dewan bisa bantu dan memperjuangkan agar Jalan ini bisa segera diperbaiki,” tandasnya.
Usai melakukan peninjaun lapangan, Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan pertemuan yang dihelat dalam bentuk dialog langsung kepada masyarakat dalam rangka memonitoring progres pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya yang menggunakan anggaran APBD.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login