Connect with us

Kundapil, Legislator Nunung Dasniar Desak Pemerintah Kota Realisasikan Perbaikan Infrastuktur Jalan Bangkala

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan, di Jalan Bangkala yang sudah sejak lama diusulkan oleh warga.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Kunjungan Dapil (Dapil) dengan meninjau langsung kondisi jalan Bangkala Raya, pada Kamis (8/6/2023).

Menurut Nunung, perbaikan infrastruktur jalan Bangkala Raya sudah sejak lama diusulkan dan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.

“Setahu saya, perbaikan jalan Bangkala Raya ini sudah ada anggarannya, dan sudah berkali-kali diukur tapi kenapa sampai hari tidak ada realisasi di lapangan,” terang Nunung.

Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait terkesan kurang sensitif dalam menyerap aspirasi rakyat dalam angka peningkatan sarana dan prasarana.

“Jangan sampai terbentuk opini di masyarakat bahwa dewan itu tidak peka terhadap aspirasi warga. Dan akhirnya ketika jalan ini tidak diperbaiki kami juga yang dapat imbasnya,” terangnya.

Sementara, Abdul Azis selaku Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Buntusu mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya sudah beberapa kali mengusulkan, bahkan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran.

“Ke 14 kalinya diukur, saya suruh pulang orangnya. Untuk apa mau diukur karena ini tidak pernah kurang 255 meter, lebarnya katanya 7 meter tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” terangnya.

Karenanya, Abdul Azis berharap, kunjungan dewan menjadi angin segar bagi masyarakat agar perbaikan jalan Bangkala ini segera direalisasikan.

“Kita berharap ibu dewan bisa bantu dan memperjuangkan agar Jalan ini bisa segera diperbaiki,” tandasnya.

Usai melakukan peninjaun lapangan, Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan pertemuan yang dihelat dalam bentuk dialog langsung kepada masyarakat dalam rangka memonitoring progres pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya yang menggunakan anggaran APBD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending