Kundapil, Legislator Nunung Dasniar Desak Pemerintah Kota Realisasikan Perbaikan Infrastuktur Jalan Bangkala
Kitasulsel—MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Nunung Dasniar mendesak pemerintah kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera merealisasikan perbaikan infrastruktur jalan, di Jalan Bangkala yang sudah sejak lama diusulkan oleh warga.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kegiatan Kunjungan Dapil (Dapil) dengan meninjau langsung kondisi jalan Bangkala Raya, pada Kamis (8/6/2023).
Menurut Nunung, perbaikan infrastruktur jalan Bangkala Raya sudah sejak lama diusulkan dan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran tetapi hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Dinas terkait.
“Setahu saya, perbaikan jalan Bangkala Raya ini sudah ada anggarannya, dan sudah berkali-kali diukur tapi kenapa sampai hari tidak ada realisasi di lapangan,” terang Nunung.
Politisi Partai Gerindra itu menilai, pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait terkesan kurang sensitif dalam menyerap aspirasi rakyat dalam angka peningkatan sarana dan prasarana.
“Jangan sampai terbentuk opini di masyarakat bahwa dewan itu tidak peka terhadap aspirasi warga. Dan akhirnya ketika jalan ini tidak diperbaiki kami juga yang dapat imbasnya,” terangnya.
Sementara, Abdul Azis selaku Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Buntusu mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya sudah beberapa kali mengusulkan, bahkan sudah berkali-kali dilakukan pengukuran.
“Ke 14 kalinya diukur, saya suruh pulang orangnya. Untuk apa mau diukur karena ini tidak pernah kurang 255 meter, lebarnya katanya 7 meter tapi sampai sekarang tidak ada juga realisasinya,” terangnya.
Karenanya, Abdul Azis berharap, kunjungan dewan menjadi angin segar bagi masyarakat agar perbaikan jalan Bangkala ini segera direalisasikan.
“Kita berharap ibu dewan bisa bantu dan memperjuangkan agar Jalan ini bisa segera diperbaiki,” tandasnya.
Usai melakukan peninjaun lapangan, Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan pertemuan yang dihelat dalam bentuk dialog langsung kepada masyarakat dalam rangka memonitoring progres pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tamalanrea-Biringkanaya yang menggunakan anggaran APBD.
NEWS
Kejagung Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Hati-hati, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Kitasulsel–JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara cermat dan hati-hati. Hal itu dilakukan karena tersangka dalam perkara tersebut merupakan aparat penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik masih meneliti seluruh berkas perkara serta barang bukti yang dilimpahkan oleh Kepolisian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Ya, ini kan kita belum menerima sepenuhnya, baik itu barang bukti. Barang bukti kan harus diteliti, barang bukti kan banyak kemarin ada emas dan sebagainya. Kita teliti dulu,” ujar Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Anang, setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima, tim penyidik akan mempelajari konstruksi perkara secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dari situ barulah kita mendalami, kita periksa dan mengkaji seperti apa nantinya. Karena sifatnya ini pelimpahan, tentu akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim,” katanya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut akan dilakukan sesuai hukum acara pidana dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Yang jelas nanti kita harus sesuai dengan hukum acara. Apalagi yang disangkakan ini merupakan penegak hukum. Kita juga harus hati-hati,” tegas Anang.
Kapuspenkum menambahkan bahwa prinsip kehati-hatian bukan hanya diterapkan dalam perkara ini, tetapi menjadi standar Kejaksaan Agung dalam menangani seluruh perkara pidana.
“Yang jelas kami akan terbuka, tetapi kami juga tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menegaskan seseorang tetap harus dianggap tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Anang juga memastikan penyidik tidak akan terpengaruh oleh opini publik dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan penyidikan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan pembuktian.
“Segala macam kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tetapi berdasarkan kepentingan penyidikan. Kalau menurut penyidik ada hal-hal yang perlu dilakukan atau ditambahkan, tentu akan dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset, di antaranya sekitar Rp60 miliar dari Kafe de’ Clan Signature dan Rp7,2 miliar dari KOIN Money Changer.
Selain itu, di sebuah rumah di kawasan Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas berisi USD4.767.300, SGD14.083.800, 74 kilogram emas batangan, serta Rp100 juta uang tunai. Total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login