Connect with us

Percepat Penurunan Stunting, Wakil Wali Kota Konstan Lakukan Grebek Stunting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,- Upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Makassar terus dilakukan. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara konstan melakukan Grebek Stunting. Kali ini Grebek Stunting dilakukan di Puskesmas Tamalate, Sabtu (10/06/2023).

Dalam Grebek Stunting tersebut, Fatmawati Rusdi mengharapkan perhatian ibu-ibu di Kecamatan Tamalate khususnya untuk wilayah kerja Puskesmas Tamalate, terkait penurunan angka stunting.

“Stunting ini bukan hanya menjadi tugas perhatian dari pemerintah saja, tetapi menjadi tugas kita bersama. Kenapa stunting dapat terjadi, perlu diketahui stunting terjadi dikarenakan proses rentetan yang panjang, sehingga perlu pemahaman dan pencegahan sejak remaja, memasuki masa pernikahan, saat hamil, melahirkan, hingga di 1.000 hari pertama kelahiran,” ujarnya.

Untuk itu dilakukan pendampingan – pendampingan dengan berbagai kegiatan KIE, memberikan vitamin penambah darah bagi ibu hamil, layanan Posyandu, ketersediaan kader kesehatan yang melakukan pemantauan, dan pelaksanaan kelas bagi ibu hamil.

“Pola hidup bersih harus diterapkan, memberikan gizi berimbang, dan yang terpenting adalah memberikan perhatian khusus kepada anak-anak,” lanjutnya.

Sementara itu. Kepala Puskesmas Tamalate dr Rudy Lautan menyampaikan bahwa telah dilakukan pula beberapa inovasi di Puskesmas Tamalate diantaranya inovasi Jempol Bumil atau Jemput Bola Ibu Hamil, dilakukan penjemputan kepada ibu hamil untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, ada pula inovasi selamatkan ibu hamil dengan keluarga berencana jangka panjang, yang bertujuan untuk menjarangkan kehamilan agar para orang tua dapat lebih fokus dalam membesarkan anaknya.

Untuk wilayah kerja Puskesmas Tamalate meliputi 3 kelurahan yakni Kelurahan Bonto Duri, Kelurahan Balang Baru, dan Kelurahan Parangtambung, dengan luas wilayah sekitar 9,35 KM.

Grebek Stunting ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, serta Ketua dan Kader TP PKK Kecamatan Tamalate.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending