Connect with us

Sosper, Andi Hadi Ibrahim Baso Paparkan Pentingnya Kesetaraan Gender

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Untuk mewujudkan keadilan gender diperlukan rangkaian proses yang relevan untuk menghilangkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Keduanya
mempunyai peran yang sama dalam pembangunan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (Ustaz Hadi) saat membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi produk hukum daerah “Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan” yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, pada Sabtu (10/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta. Menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Achi Soleman serta Wiwiek Purnamaningsih (Akademisi).

“Lahirnya Perda PUG untuk menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Memberikan ruang dan menjadi wadah bagi perempuan untuk berkreasi, mendorong peningkatan peran serta kaum perempuan dalam ekonomi, politik, dan sosial budaya,” Andi Hadi.

Karenanya, Ketua Komisi D DPRD Makassar ini berharap, melalui sosialisasi ini mampu membuka wawasan akan pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas perempuan dalam pembangunan semakin meningkat guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih baik.

“Masalah gender ini tidak hanya membahas sebatas jenis kelamin saja, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan pemahaman, serta bagaimana memberikan kenyamanan terutama dibidang pelayanan,” paparnya.

Sementara, Kadis PPPA Kota Makassar Achi Soleman selaku narasumber mengatakan, Pengarusutamaan Gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, yang implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan
keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.

“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” terangnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap–MUI Mantapkan Optimalisasi Program “Sidrap Berkah” di Tellu Limpoe

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap kembali mengintensifkan koordinasi pelaksanaan Program Sidrap Berkah. Rapat koordinasi tersebut digelar di Masjid Nurul Marhamah, Amparita, Kamis (20/11/2025), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di 11 kecamatan se-Sidrap.

Untuk wilayah Kecamatan Tellu Limpoe, seluruh unsur pemerintahan dan tokoh keagamaan hadir dalam rapat tersebut. Hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan H. Bachtiar, Ketua MUI Sidrap KH. Malik Tibe, Sekretaris MUI Sidrap Ismail Ma’sa, Camat Tellu Limpoe H. Ridwan, Kepala KUA Tellu Limpoe H. Palwi Rahman, para lurah dan kepala desa, imam kelurahan/desa, imam masjid, petugas syara’, hingga ketua pengurus masjid se-Tellu Limpoe.

Penguatan Nilai Keagamaan Jadi Fokus Bupati

Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sidrap yang menekankan pentingnya penguatan nilai keagamaan sebagai fondasi pembentukan masyarakat maju dan sejahtera. Selama delapan bulan terakhir, Pemkab bersama MUI dan pemerintah kecamatan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan pembinaan keagamaan di masjid-masjid se-Sidrap.

Dalam arahannya, H. Bachtiar menegaskan bahwa Program Sidrap Berkah tidak hanya menyasar peningkatan kualitas ibadah, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi pusat pembinaan akhlak dan karakter masyarakat,” ujarnya.

Dua Program Prioritas untuk Seluruh Masjid

Pemkab dan MUI juga kembali menegaskan dua kegiatan utama yang wajib dilaksanakan seluruh masjid di Sidrap, yakni:

1. Yasinan rutin setiap malam Jumat, dan

2. Pengajian atau majelis taklim pada hari lain sesuai kesepakatan jamaah.

Kedua program tersebut dianggap sebagai instrumen penguatan spiritualitas yang berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat.

Instruksi Pengawasan di Tingkat Wilayah

Camat Tellu Limpoe, H. Ridwan, meminta para lurah dan kepala desa mengawal pelaksanaan dua program tersebut di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya pendampingan khusus bagi masjid yang belum aktif, dengan melibatkan imam masjid, panitia, serta tokoh masyarakat.

“Semakin hidup kegiatan keagamaan, semakin ramai jamaah, maka semakin banyak doa dan kebaikan yang dipanjatkan untuk daerah kita,” tegasnya.

Harapan Penguatan Spiritualitas Sidrap

Pemkab Sidrap dan MUI berharap rapat koordinasi ini memperkuat implementasi Program Sidrap Berkah di seluruh kecamatan. Dengan masjid yang semakin aktif membina masyarakat, pemerintah optimistis Sidrap dapat terus berkembang menjadi daerah yang religius, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel