Dipimpin Wakil Walikota Makassar,Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. MM Ikuti Rakor Pengentasan Kemiskinan Ekstream

Kitasulsel–Makassar–Sesuai Intruksi Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said S.IP. M.SI. Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. MM. Mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Pengentasan Kemiskinan terkhusus Kemiskinan Ekstrem yang dipimpin Langsung Wakil Walikota Makassar,Senin 12 Juni 2023.
Wakil Walikota makassar menegaskan beberapa hal yang menjadi poin penting dalam rakor yang di hadiri oleh OPD terkait ini.

“Permasalahan kemiskinan harus ditangani secara serius, koordinasi dan kolaborasi seluruh OPD. Butuh kerja bersama. Karena pengentasan kemiskinan mencakup banyak aspek, bukan hanya sebatas kondisi perumahan, kondisi kesehatan, bahkan hingga taraf pendidikan anak-anak,” tutur Fatmawati Rusdi.
Melalui rakor yang dihadiri oleh staf ahli dan kepala OPD terkait, mendengarkan berbagai langkah dan program guna menuntaskan permasalahan kemiskinan ekstrem, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan, Bappeda, dan beberapa OPD lainnya.

Dalam rakor tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin menyampaikan telah menyiapkan 3.000 beasiswa anak lorong bekerjasama dengan Baznas Kota Makassar.
“Pemkot Makassar menyiapkan 2.000 beasiswa, sedangkan Baznas menyiapkan 1.000 beasiswa bagi anak lorong, dan ini membutuhkan koordinasi dengan camat, hingga RT/RW, agar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya, terkait penanganan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih kerap dijumpai di beberapa titik di Kota Makassar.
“Akan dilakukan patroli, pembinaan, hingga pemulangan jika ditemukan yang bukan warga Makassar. Sanksi tegas pun akan diberlakukan jika terbukti dan ditemukan adanya eksploitasi anak yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ungkap Plt Kepala Dinas Sosial, Armin Paera.
Pembahasan terkait pengentasan kemiskinan juga memaparkan terkait berbagai program guna penanganan stunting, hingga ketersediaan sanitasi yang layak dan sehat, serta rehabilitasi wilayah kumuh menjadi wilayah yang lebih baik lagi.

Nasional
Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.
“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.
Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.
Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.
Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.
Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:
1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
6. Memastikan Legalitas Usaha
Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login