Connect with us

Meresahkan Pengguna Jalan,Satpol PP Makassar Gelar Operasi”Pak Ogah”di Sejumlah Titik Persimpangan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menjaring dan mengamankan sejumlah Pak ogah dibeberapa persimpangan jalan di Kota Makassar.

Mereka terjaring setelah Satpol PP Kota Makassar menggelar operasi penertiban terhadap para Pak Ogah ini. Senin (10/6/2023).

Penertiban ini digelar akibat keberadaan Pak Ogah tersebut, mengganggu kenyamanan pengendara dan acap kali justru penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas yang lebih parah.

Dipimpin langsung Kepala Satuan Pol. PP Pemkot Makassar, Ikhsan, didampingi beberapa perwira bidang Satpol PP,

Penertiban melibatkan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) terdiri dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Advokat.

Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS, yang tampak dilapangan didampingi oleh Kabid PPUD Winardi, S.STP. M.Si dan Kasi Penegakan Muflih, S. Sos. serta puluhan puluhan Personil menjelaskan ,penertiban dilaksanakan untuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun. 2021 Tentang Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Pasal 16 (a).

“Jadi, setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan Lalu Lintas, tikungan atau tempat Balik Arah,” ucap Ikhsan.

Lanjut Ikhsan, pak Ogah yang terjaring, ada 6 orang, disejumlah dipersimpangan, mereka digiring ke Kantor Satpol PP Maksssar untuk di buatkan pernyataan dan pembinaan.

“Kita buatkan teguran pertama secara tertulis juga menadatanganin surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan sebagai Pak Ogah,” jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending