Connect with us

Meresahkan Pengguna Jalan,Satpol PP Makassar Gelar Operasi”Pak Ogah”di Sejumlah Titik Persimpangan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menjaring dan mengamankan sejumlah Pak ogah dibeberapa persimpangan jalan di Kota Makassar.

Mereka terjaring setelah Satpol PP Kota Makassar menggelar operasi penertiban terhadap para Pak Ogah ini. Senin (10/6/2023).

Penertiban ini digelar akibat keberadaan Pak Ogah tersebut, mengganggu kenyamanan pengendara dan acap kali justru penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas yang lebih parah.

Dipimpin langsung Kepala Satuan Pol. PP Pemkot Makassar, Ikhsan, didampingi beberapa perwira bidang Satpol PP,

Penertiban melibatkan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) terdiri dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Advokat.

Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS, yang tampak dilapangan didampingi oleh Kabid PPUD Winardi, S.STP. M.Si dan Kasi Penegakan Muflih, S. Sos. serta puluhan puluhan Personil menjelaskan ,penertiban dilaksanakan untuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun. 2021 Tentang Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Pasal 16 (a).

“Jadi, setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan Lalu Lintas, tikungan atau tempat Balik Arah,” ucap Ikhsan.

Lanjut Ikhsan, pak Ogah yang terjaring, ada 6 orang, disejumlah dipersimpangan, mereka digiring ke Kantor Satpol PP Maksssar untuk di buatkan pernyataan dan pembinaan.

“Kita buatkan teguran pertama secara tertulis juga menadatanganin surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan sebagai Pak Ogah,” jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending