Meresahkan Pengguna Jalan,Satpol PP Makassar Gelar Operasi”Pak Ogah”di Sejumlah Titik Persimpangan
Kitasulsel—MAKASSAR,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menjaring dan mengamankan sejumlah Pak ogah dibeberapa persimpangan jalan di Kota Makassar.
Mereka terjaring setelah Satpol PP Kota Makassar menggelar operasi penertiban terhadap para Pak Ogah ini. Senin (10/6/2023).
Penertiban ini digelar akibat keberadaan Pak Ogah tersebut, mengganggu kenyamanan pengendara dan acap kali justru penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas yang lebih parah.
Dipimpin langsung Kepala Satuan Pol. PP Pemkot Makassar, Ikhsan, didampingi beberapa perwira bidang Satpol PP,

Penertiban melibatkan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) terdiri dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Advokat.
Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS, yang tampak dilapangan didampingi oleh Kabid PPUD Winardi, S.STP. M.Si dan Kasi Penegakan Muflih, S. Sos. serta puluhan puluhan Personil menjelaskan ,penertiban dilaksanakan untuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun. 2021 Tentang Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Pasal 16 (a).
“Jadi, setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan Lalu Lintas, tikungan atau tempat Balik Arah,” ucap Ikhsan.
Lanjut Ikhsan, pak Ogah yang terjaring, ada 6 orang, disejumlah dipersimpangan, mereka digiring ke Kantor Satpol PP Maksssar untuk di buatkan pernyataan dan pembinaan.
“Kita buatkan teguran pertama secara tertulis juga menadatanganin surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan sebagai Pak Ogah,” jelasnya.
NEWS
Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara
KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.
Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.
“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.
Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.
Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.
“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.
Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.
Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.
Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.
Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.
Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login