Connect with us

Meresahkan Pengguna Jalan,Satpol PP Makassar Gelar Operasi”Pak Ogah”di Sejumlah Titik Persimpangan

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menjaring dan mengamankan sejumlah Pak ogah dibeberapa persimpangan jalan di Kota Makassar.

Mereka terjaring setelah Satpol PP Kota Makassar menggelar operasi penertiban terhadap para Pak Ogah ini. Senin (10/6/2023).

Penertiban ini digelar akibat keberadaan Pak Ogah tersebut, mengganggu kenyamanan pengendara dan acap kali justru penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas yang lebih parah.

Dipimpin langsung Kepala Satuan Pol. PP Pemkot Makassar, Ikhsan, didampingi beberapa perwira bidang Satpol PP,

Penertiban melibatkan Tim Penegakan Hukum Peraturan Daerah (TPHPD) terdiri dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, dan Advokat.

Plt Kasat Pol PP Kota Makassar Ikhsan NS, yang tampak dilapangan didampingi oleh Kabid PPUD Winardi, S.STP. M.Si dan Kasi Penegakan Muflih, S. Sos. serta puluhan puluhan Personil menjelaskan ,penertiban dilaksanakan untuk Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun. 2021 Tentang Tertib Jalan dan Angkutan Jalan Pasal 16 (a).

“Jadi, setiap orang yang tidak memiliki kewenangan dilarang melakukan pengaturan Lalu Lintas, tikungan atau tempat Balik Arah,” ucap Ikhsan.

Lanjut Ikhsan, pak Ogah yang terjaring, ada 6 orang, disejumlah dipersimpangan, mereka digiring ke Kantor Satpol PP Maksssar untuk di buatkan pernyataan dan pembinaan.

“Kita buatkan teguran pertama secara tertulis juga menadatanganin surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan sebagai Pak Ogah,” jelasnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Kapasitas PATBM, Dorong Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui pelatihan bagi kader di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan bertajuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas PATBM Tahun 2026 itu digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Pelatihan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir pula Kepala Dinsos P3A Luwu Timur Masdin, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak Ramlah Muhammad Djono Sanusi, para kepala desa, serta pengurus dan anggota PATBM dari berbagai wilayah.

PATBM Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa PATBM memiliki posisi strategis sebagai gerakan masyarakat yang berperan langsung dalam melindungi anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, keberadaan PATBM sangat penting untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak.

“PATBM memiliki peran yang sangat strategis sebagai gerakan masyarakat yang mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai permasalahan anak, termasuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya,” ujar Aini.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Perkuat Kader Perlindungan Anak

Aini mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui penguatan kapasitas kader PATBM.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, para kader diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus penggerak perlindungan anak di wilayah masing-masing.

“Salah satu langkah nyata adalah memperkuat kapasitas para kader agar semakin mampu menjadi pelopor dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ajak Seluruh Elemen Bangun Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan itu, Aini juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah,” tegasnya.

Berlangsung Selama Dua Hari

Kegiatan peningkatan kapasitas PATBM dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Juni 2026.

Selama pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan peran masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dalduk, Meisy Papayungan, bersama fasilitator PATBM, Rosiana Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kader PATBM semakin siap menjadi ujung tombak perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Continue Reading

Trending