Connect with us

Camat Wajo Pantau Pemasangan Paving Blok Oleh Dinas PU Makassar di Longwis Jincheng

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., Didampingi Lurah Mampu Liana Sari, memantau langsung pekerjaan pemasangan/penggantian paving blok oleh Dinas PU Kota Makassar, Selasa (13/06/2023).

Camat Hj. Hamna Faisal mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan kegiatan pemasangan paving blok di Longwis Jincheng Jl. Kodingareng Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo Makassar.

Selain itu, Camat juga mengungkapkan, untuk memastikan warga mendapat layanan infrastruktur jalan yang memadai, aman dan nyaman. Dinas PU melakukan pemasangan paving membaur bersama warga, untuk menumbuh kembangkan hidup gotong royong masyarakat.

Alhamdulillah, berkat sinergi yang dibangun antara stakeholder dengan dukungan lain yang terjalin dengan baik sehingga pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ekspektasi.

Hj. Hamna Faisal, dengan adanya pemasangan paving blok ini di harapkan warga sekitar Longwis Jincheng dapat merasakan manfaatnya, harap Camat Wajo

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai wadah bersama untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab bersama media, Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden yang akan dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama. Lembaga ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat lintas agama.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing. Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan,” ujar Menag, Selasa (21/10/2025).

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan belum dikelola secara maksimal. Padahal, jika digerakkan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, dana tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan ‘like and dislike’ atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.

Menag menambahkan, Kemenag tengah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun sistem digital yang dapat merekam dan memantau seluruh data perekonomian nasional.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel