Connect with us

Camat Wajo Pantau Pemasangan Paving Blok Oleh Dinas PU Makassar di Longwis Jincheng

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Camat Wajo Hj. Hamna Faisal, S.T., M.M., Didampingi Lurah Mampu Liana Sari, memantau langsung pekerjaan pemasangan/penggantian paving blok oleh Dinas PU Kota Makassar, Selasa (13/06/2023).

Camat Hj. Hamna Faisal mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melakukan kegiatan pemasangan paving blok di Longwis Jincheng Jl. Kodingareng Kelurahan Mampu Kecamatan Wajo Makassar.

Selain itu, Camat juga mengungkapkan, untuk memastikan warga mendapat layanan infrastruktur jalan yang memadai, aman dan nyaman. Dinas PU melakukan pemasangan paving membaur bersama warga, untuk menumbuh kembangkan hidup gotong royong masyarakat.

Alhamdulillah, berkat sinergi yang dibangun antara stakeholder dengan dukungan lain yang terjalin dengan baik sehingga pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan ekspektasi.

Hj. Hamna Faisal, dengan adanya pemasangan paving blok ini di harapkan warga sekitar Longwis Jincheng dapat merasakan manfaatnya, harap Camat Wajo

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending