Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Putra-Putri Pramuka Makassar Wakili Sulsel Lomba di Cibubur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi resmi melepas putra-putri Pramuka Kota Makassar yang mewakili Sulawesi Selatan bertanding Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Lima (LT V) di Cibubur, Jakarta Timur.

Pertandingan yang akan digelar tanggal 17-23 Juni 2023 ini memboyong 16 orang peserta yang terbagi dalam dua regu dan masing-masing satu pendamping.

Fatmawati yang sekaligus Ketua Kwarcab Kota Makassar ini mengapresiasi peserta yang akan dikirim berlomba. Katanya, luar biasa prestasi yang ditorehkan hingga mewakili Sulsel ke tingkat nasional.

Karenanya, ia memberi dukungan penuh kepada peserta yang berangkat dengan terus mengingatkan untuk melakukan yang terbaik.

“Pesan dari saya kita membawa nama harum Kota Makassar dan Sulsel maka harus memberikan persembahan yang terbaik,” ucapnya.

Tak lupa juga, Fatmawati mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan persaudaraan serta meningkatkan kekompakan selama bertanding di Cibubur.

“Banyak persiapan yang harus kakak-kakak bawa ke Cibubur. Mental yang kuat, kekompakan dan fisik yang sehat,” sebutnya.

Fatmawati juga berharap agar peserta bisa membawa gelar juara pulang ke Kota Makassar.

LT-V diselenggarakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang diadakan setiap lima tahun sekali dengan peserta dari perwakilan masing-masing Kwartir Daerah (Kwarda) di seluruh Indonesia.

Diketahui, peserta nantinya akan mempertandingkan lomba robotik, koding, latihan panjat dinding, panahan, renang dan sikap ketangkasan.

Pelepasan rombongan regu lomba LT V ini ditandai dengan pemasangan atribut kontingen secara simbolis yang dilakukan langsung oleh Fatmawati Rusdi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending