Connect with us

Progres 96%, Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone Segera Rampung

Published

on

Kitasulse–Bone–Rumah Sakit Regional La Mappapenning di Kabupaten Bone bakal segera beroperasi.

Rumah sakit Regional La Mappapenning ini akan menjadi rumah sakit kedelapan milik Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung pembangunan rumah sakit Regional La Mappapenning yang berada di  Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Selasa 13 Juni 2023.

Pembangunannya pun berjalan progresif. Hampir setahun atau jika terhitung sejak Juni 2022 lalu, pembangunan fisik telah hampir rampung.

“360 Hari progres Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone mencapai sekitar 96% tahun 2022-2023,” ungkap Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel menargetkan tahun ini akan segera fungsional untuk dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Semoga doa dan harapan segenap masyarakat untuk mendapatkan RS representative dengan alat teknologi terkini dapat terwujud. RS Regional ini Insya Allah akan mendekatkan akses layanan rujukan serta mengurangi dampak kematian pada pasien emergency,” jelasnya.

Hadirnya rumah sakit ini menjadi salah satu program prioritas Pemprov Sulsel dalam memaksimalkan hadirnya layanan kesehatan bagi masyarakat.

“RS ini akan mengcover layanan untuk perbatasan Sinjai-Soppeng-Maros yang memiliki wilayah cukup jauh dari pusat layanan Ibu Kota Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending