Connect with us

Progres 96%, Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone Segera Rampung

Published

on

Kitasulse–Bone–Rumah Sakit Regional La Mappapenning di Kabupaten Bone bakal segera beroperasi.

Rumah sakit Regional La Mappapenning ini akan menjadi rumah sakit kedelapan milik Pemprov Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman meninjau langsung pembangunan rumah sakit Regional La Mappapenning yang berada di  Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Selasa 13 Juni 2023.

Pembangunannya pun berjalan progresif. Hampir setahun atau jika terhitung sejak Juni 2022 lalu, pembangunan fisik telah hampir rampung.

“360 Hari progres Rumah Sakit Regional La Mappapenning Bone mencapai sekitar 96% tahun 2022-2023,” ungkap Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel menargetkan tahun ini akan segera fungsional untuk dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Semoga doa dan harapan segenap masyarakat untuk mendapatkan RS representative dengan alat teknologi terkini dapat terwujud. RS Regional ini Insya Allah akan mendekatkan akses layanan rujukan serta mengurangi dampak kematian pada pasien emergency,” jelasnya.

Hadirnya rumah sakit ini menjadi salah satu program prioritas Pemprov Sulsel dalam memaksimalkan hadirnya layanan kesehatan bagi masyarakat.

“RS ini akan mengcover layanan untuk perbatasan Sinjai-Soppeng-Maros yang memiliki wilayah cukup jauh dari pusat layanan Ibu Kota Kabupaten,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending