Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Wawali Makassar Dampingi Kapolda Buka Bhayangkara Competition Shot 2023

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR,— Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023 mendatang.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Bhayangkara Competition Shoot 2023 di Lapangan Tembak SPN Batua, Selasa (13/06/2023).

Kegiatan ini diikuti 782 peserta yang berasal dari Sulsel, Kendari, Sulbar, Kalimantan dan Buton.

Dibuka langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni. Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi turut hadir mendampingi kemeriahan kompetisi tersebut.

Fatmawati mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi lomba menembak ini. Katanya, ini salah satu wujud nyata dari tekad bersama pemerintah dan jajaran kepolisian untuk mendukung keberadaan olahraga menembak.

“Kegiatan ini sifatnya selain mengasah skill menembak, ini juga terdapat unsur silaturahmi dan menjalin keakraban, antara pemerintah kota, instansi terkait dan Forkompinda,” ucap Fatmawati.

Adapun kategori lomba yang diperlombakan yakni tembak eksekutif, tembak sasaran air pistol, tembak versi berburu, tembak duty challenge, tembak ipsc level 1, dan tembak 100 M 3 posisi.

Pada kesempatan itu pula, Fatmawati berterima kasih langsung kepada Kapolda Sulsel atas dukungan kepolisian yang selalu hadir bersama-sama pemerintah kota menangani berbagai masalah khususnya di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending