Connect with us

Konferensi IGA 2023, Pemkot Makassar Perkenalkan Longwis dan Kerajinan UMKM

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Humas Indonesia gelar The1ST Indonesia Government Public Relations Awards (IGA) 2023 dengan tema Komunikasi Publik untuk Peradaban Bangsa, yang digelar di Hotel Claro, Rabu (14/06/2023).

Kegiatan ini diawali dengan konferensi yang dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muh Yasir mewakili Wakil Wali Kota Makassar, sekaligus sebagai keynote speaker.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Muh Yasir menyampaikan tujuan komunikasi publik, guna memastikan bahwa lembaga publik akan lebih akuntabel dan kredibel dalam menyediakan informasi dan dokumen publik sesuai permintaan publik.

Selain itu, Andi Muh Yasir juga memperkenalkan terkait lorong wisata yang menjadi salah satu program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar

“Pembangunan tidak hanya di pusat kota, tetapi hingga ke pinggiran dan lorong-lorong, agar kemanfaatan akan pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dipamerkan pula berbagai hasil karya kerajinan UMKM dari kota Makassar, guna memperkenalkan berbagai produk UMKM Makassar.

Dalam kesempatan yang sama Founder and CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, menyampaikan Indonesia GPR Awards IGA (2023) merupakan ajang kompetisi apresiasi dan berbagi pengalaman bagi praktisi kehumasan pemerintah di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, anak usaha BUMD tentang praktik kehumasan.

“Sebuah kebahagiaan berada di kota Makassar sebagai kota smart, dan kota etnis. Berada di kota Makassar semoga menjadikan kita semakin smart dalam kehidupan kemanusiaan,” ujarnya.

Kegiatan konferensi yang digelar menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Rektor Universitas Fajar, Dr Muliyadi Hamid, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending