Connect with us

Konferensi IGA 2023, Pemkot Makassar Perkenalkan Longwis dan Kerajinan UMKM

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Humas Indonesia gelar The1ST Indonesia Government Public Relations Awards (IGA) 2023 dengan tema Komunikasi Publik untuk Peradaban Bangsa, yang digelar di Hotel Claro, Rabu (14/06/2023).

Kegiatan ini diawali dengan konferensi yang dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muh Yasir mewakili Wakil Wali Kota Makassar, sekaligus sebagai keynote speaker.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Muh Yasir menyampaikan tujuan komunikasi publik, guna memastikan bahwa lembaga publik akan lebih akuntabel dan kredibel dalam menyediakan informasi dan dokumen publik sesuai permintaan publik.

Selain itu, Andi Muh Yasir juga memperkenalkan terkait lorong wisata yang menjadi salah satu program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar

“Pembangunan tidak hanya di pusat kota, tetapi hingga ke pinggiran dan lorong-lorong, agar kemanfaatan akan pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dipamerkan pula berbagai hasil karya kerajinan UMKM dari kota Makassar, guna memperkenalkan berbagai produk UMKM Makassar.

Dalam kesempatan yang sama Founder and CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, menyampaikan Indonesia GPR Awards IGA (2023) merupakan ajang kompetisi apresiasi dan berbagi pengalaman bagi praktisi kehumasan pemerintah di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, anak usaha BUMD tentang praktik kehumasan.

“Sebuah kebahagiaan berada di kota Makassar sebagai kota smart, dan kota etnis. Berada di kota Makassar semoga menjadikan kita semakin smart dalam kehidupan kemanusiaan,” ujarnya.

Kegiatan konferensi yang digelar menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Rektor Universitas Fajar, Dr Muliyadi Hamid, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel