Connect with us

Konferensi IGA 2023, Pemkot Makassar Perkenalkan Longwis dan Kerajinan UMKM

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Humas Indonesia gelar The1ST Indonesia Government Public Relations Awards (IGA) 2023 dengan tema Komunikasi Publik untuk Peradaban Bangsa, yang digelar di Hotel Claro, Rabu (14/06/2023).

Kegiatan ini diawali dengan konferensi yang dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Muh Yasir mewakili Wakil Wali Kota Makassar, sekaligus sebagai keynote speaker.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Muh Yasir menyampaikan tujuan komunikasi publik, guna memastikan bahwa lembaga publik akan lebih akuntabel dan kredibel dalam menyediakan informasi dan dokumen publik sesuai permintaan publik.

Selain itu, Andi Muh Yasir juga memperkenalkan terkait lorong wisata yang menjadi salah satu program dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar

“Pembangunan tidak hanya di pusat kota, tetapi hingga ke pinggiran dan lorong-lorong, agar kemanfaatan akan pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dipamerkan pula berbagai hasil karya kerajinan UMKM dari kota Makassar, guna memperkenalkan berbagai produk UMKM Makassar.

Dalam kesempatan yang sama Founder and CEO Humas Indonesia, Asmono Wikan, menyampaikan Indonesia GPR Awards IGA (2023) merupakan ajang kompetisi apresiasi dan berbagi pengalaman bagi praktisi kehumasan pemerintah di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, anak usaha BUMD tentang praktik kehumasan.

“Sebuah kebahagiaan berada di kota Makassar sebagai kota smart, dan kota etnis. Berada di kota Makassar semoga menjadikan kita semakin smart dalam kehidupan kemanusiaan,” ujarnya.

Kegiatan konferensi yang digelar menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Rektor Universitas Fajar, Dr Muliyadi Hamid, Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending