Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Politik Kemanusiaan, Rusdi Masse-NasDem Bone Bantu 4 Anak Yatim yang Viral untuk Sediakan Tempat Tinggal

Published

on

Kitasulsel—Bone—Empat anak yatim di Kabupaten Bone viral jadi pembahasan di media sosial karena diusir dari kontrakan usai ibunya meninggal dalam sebuah kecelakaan.

Mendapatkan informasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse langsung menawarkan bantuan kepada mereka.

Menurut informasi yang dibagikan netizen, empat anak yang masih belia itu tinggal di sebuah kontrakan bersama ibunya.

Namun usai ibunya meninggal, mereka diminta pergi oleh pemilik kontrakan. Kini mereka tinggal bersama neneknya di sebuah kamar kos.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI awalnya mengetahui kondisi empat anak itu saat membuka medsos. Dia kemudian meminta Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel Mustaqim Musma mencari tahu kebenaran informasi dan keberadaan mereka, yang disebut beralamat di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

Pada Senin (12/6/2023), RMS berhasil terhubung lewat video call dengan orang yang mendampingi anak-anak itu. Tanpa banyak pertimbangan, RMS menawarkan diri membantu mereka agar mendapatkan tempat tinggal layak.

“Tidak muluk-muluk, RMS langsung menawarkan untuk membantu merenovasi dan membantu pembelian rumah untuk tempat tinggal untuk anak-anak tersebut,” kata Taqim, sapaan Mustaqim.

Selasa, 13 Juni 2023, siang tadi, Ketua DPD NasDem Bone, H Muhammad, bersama pengurusnya, datang mengantarkan bantuan uang tunai di Jalan Majang, Kelurahann Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.

“Awalnya Ketua DPW Partai NasDem Kaka Rusdi Masse, mengetahui bahwa rumah kontrakan ini yang mau dijual pemiliknya untuk tempat tinggal ke empat anak tersebut, namun kondisi berbeda pas kami sampai disini ternyata keluarga dalam hal ini Saudara almarhumah adik laki lakinya menyampaikan ingin pindah lokasi”, jelasnya

Lebih lanjut Mamad yang juga adalah Anggota DPRD Sulsel, menambahkan, pihaknya membawa uang tunai sebanyak seratus juta.

“Itu untuk kelanjutan pembangunan rumah ke empat anak tersebut, serta biaya pendidikannya sampai beranjak dewasa, jadi kami terus memantau apa saja kekurangan terkait pembangunan rumah serta biaya pendidikan ke empat anak yang masih usia belia ditinggal Ibunya,” ungkapnya.

Sementara itu paman dari empat anak yang masih usia belia ditinggal mati ibunya mengucapkan banyak terimah kasih atas kepedulian Partai NasDem Sulsel dibawah kendali Rusdi Masse.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending