Connect with us

Danny Pomanto Bicara Wawasan Perkotaan dan Pembangunan Sosial di Brussels Summit Opening Belgia

Published

on

Kitasulsel—BELGIA,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi satu-satunya perwakilan kepala daerah di ASEAN yang menghadiri Brussel Urban Summit 2023.

Pada hari ke-2 pembukaan Brussel Urban Summit 2023 ini dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai wawasan perkotaan dengan tema Menanggulangi Ketimpangan dan Membangun Kembali Kontrak Sosial di Kota.

Ramdhan Pomanto dan peserta lainnya aktif dalam sesi diskusi itu.

Dalam pembukaan ini ada 1.000 lebih peserta dari berbagai kota dan negara di seluruh dunia.

Tercatat, Kota Makassar merupakan salah satu di antara 400 kota dan satu-satunya kota di ASEAN yang mengikuti Brussel Urban Summit 2023, Selasa, (13/06/2023).

Dalam sesi ini pula terdapat tema dan semangat besar yang diusung yakni Come Ask The Big Questions, Come Ask The Big Answers.

Sebelumya, pada hari pertama, Danny memaparkan bahwa di Makassar pihaknya tengah meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 11% dari target 30%.

Langkah itu baik dalam bentuk sabuk hijau, hutan bakau, dan area hijau di tepi sungai.

Pun, Pemkot Makassar, lanjut Danny akan mengoperasikan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah dalam tahap penawaran.

“Proyek ini sebagai intervensi teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi limbah dan itu dapat mengurangi hingga 1.000 ton limbah per hari,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, kegiatan itu berlangsung sejak 12-15 Juni 2023 dan diikuti secara offline oleh 23 kota dari 18 negara dari 350 kota yang terdaftar sebagai Member of Metropolis City.

Usai menghadiri acara itu, Danny dan jajaran berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgia dan bertemu dengan Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi.

Pada akhir pertemuan keduanya juga saling bertukar cenderamata dan melakukan sesi foto bersama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending