Danny Pomanto Bicara Wawasan Perkotaan dan Pembangunan Sosial di Brussels Summit Opening Belgia
Kitasulsel—BELGIA,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjadi satu-satunya perwakilan kepala daerah di ASEAN yang menghadiri Brussel Urban Summit 2023.
Pada hari ke-2 pembukaan Brussel Urban Summit 2023 ini dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai wawasan perkotaan dengan tema Menanggulangi Ketimpangan dan Membangun Kembali Kontrak Sosial di Kota.
Ramdhan Pomanto dan peserta lainnya aktif dalam sesi diskusi itu.
Dalam pembukaan ini ada 1.000 lebih peserta dari berbagai kota dan negara di seluruh dunia.
Tercatat, Kota Makassar merupakan salah satu di antara 400 kota dan satu-satunya kota di ASEAN yang mengikuti Brussel Urban Summit 2023, Selasa, (13/06/2023).
Dalam sesi ini pula terdapat tema dan semangat besar yang diusung yakni Come Ask The Big Questions, Come Ask The Big Answers.
Sebelumya, pada hari pertama, Danny memaparkan bahwa di Makassar pihaknya tengah meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 11% dari target 30%.
Langkah itu baik dalam bentuk sabuk hijau, hutan bakau, dan area hijau di tepi sungai.
Pun, Pemkot Makassar, lanjut Danny akan mengoperasikan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sudah dalam tahap penawaran.
“Proyek ini sebagai intervensi teknologi ramah lingkungan untuk mengurangi limbah dan itu dapat mengurangi hingga 1.000 ton limbah per hari,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, kegiatan itu berlangsung sejak 12-15 Juni 2023 dan diikuti secara offline oleh 23 kota dari 18 negara dari 350 kota yang terdaftar sebagai Member of Metropolis City.
Usai menghadiri acara itu, Danny dan jajaran berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgia dan bertemu dengan Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi.
Pada akhir pertemuan keduanya juga saling bertukar cenderamata dan melakukan sesi foto bersama.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login