MK Putuskan Pemilihan Sistem Terbuka,Bacaleg Nasdem Erni Malape:Masyarakat Bisa Memilih Dengan Pilihan Hati Nurani
Kitasulsel–Luwutimur–Hasil putusan Mahkama Konstitusi(MK) Mengesahkan pemilu 2024 menggunakan proporsional Terbuka,hasil putusan tersebut merupakan harapan dari mayoritas partai peserta pemilu tahun 2024.
Menyikapi hasil putusan oleh MK tersebut,Bacaleg partai nasdem luwu timur yang akan bertarung di dapil 1(Malili-Wasuponds) Erni Malape SP mengatakan bahwa hasil putusan tersebut merupakan hasil terbaik dan sebagai bentuk penegasan bahwa kadaulatan ada ditangan rakyat.
“Kita apresiasi putusan MK, itu adalah kehendak Rakyat. Dengan sistem terbuka masyarakat dapat menentukan memilih figur perwakilannya di DPR baik tingkat Kabupaten Kota, Provinsi maupun pusat,” jelas kontraktor kelahiran wasuponda luwu timur itu.
lebih lanjut Bacaleg yang semakin intens turun kelapangan dengan kerja kerja nyatanya ini menambahkan bahwa sistem proporsional terbuka ini akan lebih memberi ruang kepada masyarakat untuk dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing masing.
“Pemilu inikan pesta demorasi bagi semua masyarakat,pemilu ini bukan hanya untuk elit politik,ini adalah pesta kita semua,baik yang dipilih maupun yang memilih,jadi sudah semestinya sistem ini menjadi sistem dalam pemilu kita di indonesia.jelas kontraktor pemilik ribuan karyawan ini.
Erni Malape pada pileg 2024 mendatang terdaftar sebagai bacaleg dari partai nasdem luwu timur dengan daerah pemilihan(Dapil 1)Meliputi Malili dan Wasupoda.
Sejak memproklamirkan diri maju bertarung di pileg 2024 mendatang,Erni Malape intens mensosialisasikan diri ke masyarakat,bahkan perempuan yang khas dengan kacamata ini langsung memberikan bukti nyata dengan menurunkan Alat berat untuk memenuhi permintaan warga terkait perbaikan jalan,sekolah,pembukaan akses untuk fasilitas umum serta giat giat sosial lainnya.
kerja nyata yang dilakukan oleh bacaleg andalan Nasdem Luwu timur di dapil 1 ini bahkan mendapat apresiasi khusus dari sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan H Syaharudin Alrif Atau yang akrab disapa kk SAR.
“KK erni Malape ini DNAnya memang pekerja sosial,jika saat ini dia maju bertarung di pileg 2024 itu adalah pilihan tepat,KK Erni mengkalaborasikan diri antara Politik dan Kemanusian,Belum berstatus sebagai wakil rakyat saja beliau sudah berbuat untuk rakyat,apalagi kalau beliau sudah duduk di parlemen pasti akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,ini kita kawal bersama,jelas kk SAR.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login