Connect with us

MK Putuskan Pemilihan Sistem Terbuka,Bacaleg Nasdem Erni Malape:Masyarakat Bisa Memilih Dengan Pilihan Hati Nurani

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur–Hasil putusan Mahkama Konstitusi(MK) Mengesahkan pemilu 2024 menggunakan proporsional Terbuka,hasil putusan tersebut merupakan harapan dari mayoritas partai peserta pemilu tahun 2024.

Menyikapi hasil putusan oleh MK tersebut,Bacaleg partai nasdem luwu timur  yang akan bertarung di dapil 1(Malili-Wasuponds) Erni Malape SP mengatakan bahwa hasil putusan tersebut merupakan hasil terbaik dan sebagai bentuk penegasan bahwa kadaulatan ada ditangan rakyat.

“Kita apresiasi putusan MK, itu adalah kehendak Rakyat. Dengan sistem terbuka masyarakat dapat menentukan memilih figur perwakilannya di DPR baik tingkat Kabupaten Kota, Provinsi maupun pusat,” jelas kontraktor kelahiran wasuponda luwu timur itu.

lebih lanjut Bacaleg yang semakin intens turun kelapangan dengan kerja kerja nyatanya ini menambahkan bahwa sistem proporsional terbuka ini akan lebih memberi ruang kepada masyarakat untuk dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing masing.

“Pemilu inikan pesta demorasi bagi semua masyarakat,pemilu ini bukan hanya untuk elit politik,ini adalah pesta kita semua,baik yang dipilih maupun yang memilih,jadi sudah semestinya sistem ini menjadi sistem dalam pemilu kita di indonesia.jelas kontraktor pemilik ribuan karyawan ini.

Erni Malape pada pileg 2024 mendatang terdaftar sebagai bacaleg dari partai nasdem luwu timur dengan daerah pemilihan(Dapil 1)Meliputi Malili dan Wasupoda.

Sejak memproklamirkan diri maju bertarung di pileg 2024 mendatang,Erni Malape intens  mensosialisasikan diri ke masyarakat,bahkan perempuan yang khas dengan kacamata ini langsung memberikan bukti nyata dengan menurunkan Alat berat untuk memenuhi permintaan warga terkait perbaikan jalan,sekolah,pembukaan akses untuk fasilitas umum serta giat giat sosial lainnya.

kerja nyata yang dilakukan oleh bacaleg andalan Nasdem Luwu timur di dapil 1 ini bahkan mendapat apresiasi khusus dari sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan H Syaharudin Alrif  Atau yang akrab disapa kk SAR.

“KK erni Malape ini DNAnya memang pekerja sosial,jika saat ini dia maju bertarung di pileg 2024 itu adalah pilihan tepat,KK Erni mengkalaborasikan diri antara Politik dan Kemanusian,Belum berstatus sebagai wakil rakyat saja beliau sudah berbuat untuk rakyat,apalagi kalau beliau sudah duduk di parlemen pasti akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,ini kita kawal bersama,jelas kk SAR.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending