Connect with us

MK Putuskan Pemilihan Sistem Terbuka,Bacaleg Nasdem Erni Malape:Masyarakat Bisa Memilih Dengan Pilihan Hati Nurani

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur–Hasil putusan Mahkama Konstitusi(MK) Mengesahkan pemilu 2024 menggunakan proporsional Terbuka,hasil putusan tersebut merupakan harapan dari mayoritas partai peserta pemilu tahun 2024.

Menyikapi hasil putusan oleh MK tersebut,Bacaleg partai nasdem luwu timur  yang akan bertarung di dapil 1(Malili-Wasuponds) Erni Malape SP mengatakan bahwa hasil putusan tersebut merupakan hasil terbaik dan sebagai bentuk penegasan bahwa kadaulatan ada ditangan rakyat.

“Kita apresiasi putusan MK, itu adalah kehendak Rakyat. Dengan sistem terbuka masyarakat dapat menentukan memilih figur perwakilannya di DPR baik tingkat Kabupaten Kota, Provinsi maupun pusat,” jelas kontraktor kelahiran wasuponda luwu timur itu.

lebih lanjut Bacaleg yang semakin intens turun kelapangan dengan kerja kerja nyatanya ini menambahkan bahwa sistem proporsional terbuka ini akan lebih memberi ruang kepada masyarakat untuk dapat memilih sesuai dengan hati nuraninya masing masing.

“Pemilu inikan pesta demorasi bagi semua masyarakat,pemilu ini bukan hanya untuk elit politik,ini adalah pesta kita semua,baik yang dipilih maupun yang memilih,jadi sudah semestinya sistem ini menjadi sistem dalam pemilu kita di indonesia.jelas kontraktor pemilik ribuan karyawan ini.

Erni Malape pada pileg 2024 mendatang terdaftar sebagai bacaleg dari partai nasdem luwu timur dengan daerah pemilihan(Dapil 1)Meliputi Malili dan Wasupoda.

Sejak memproklamirkan diri maju bertarung di pileg 2024 mendatang,Erni Malape intens  mensosialisasikan diri ke masyarakat,bahkan perempuan yang khas dengan kacamata ini langsung memberikan bukti nyata dengan menurunkan Alat berat untuk memenuhi permintaan warga terkait perbaikan jalan,sekolah,pembukaan akses untuk fasilitas umum serta giat giat sosial lainnya.

kerja nyata yang dilakukan oleh bacaleg andalan Nasdem Luwu timur di dapil 1 ini bahkan mendapat apresiasi khusus dari sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan H Syaharudin Alrif  Atau yang akrab disapa kk SAR.

“KK erni Malape ini DNAnya memang pekerja sosial,jika saat ini dia maju bertarung di pileg 2024 itu adalah pilihan tepat,KK Erni mengkalaborasikan diri antara Politik dan Kemanusian,Belum berstatus sebagai wakil rakyat saja beliau sudah berbuat untuk rakyat,apalagi kalau beliau sudah duduk di parlemen pasti akan lebih bermanfaat untuk masyarakat,ini kita kawal bersama,jelas kk SAR.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending