Connect with us

Pemprov Lanjutkan Penanganan Ruas Minasatene di Pangkep, Progres Pengecoran Beton

Published

on

Kitasulsel—Pangkep—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah progres dalam penanganan rekonstruksi jalan ruas Pangkep – Matojeng – Tondong Kura – Kali Genrang – Batas Kabupaten Maros di Kabupaten Pangkep.

Penanganan ruas yang sering disebut Minasatene ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap. Karena jalan ini banyak pelintasnya dan kondisi rusak.

“Alhamdulillah, sedang progres rekonsruksi jalan ruas Pangkep – Matojeng – Tondong Kura – Kali Genrang – Batas Kabupaten Maros di Kabupaten Pangkep. Saat ini dalam tahap pengecoran beton rigid,” jelas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/6/2023).

Penanganan ruas Minasatene ini, lanjut dia, dilakukan secara bertahap. “Tahun ini, rencananya kita tangani sepanjang 3,1 km. Sementara tahun 2022 lalu, telah ditangani sepanjang sekitar 4,375 km,” sebutnya.
Jalan ini nantinya akan menghubungkan ruas Parigi – Bungoro yang menjadi akses yang menghubungkan 3 Kabupaten, yakni Bone-Barru-Pangkep.

“Jalan ini akan menjadi rute alternatif jika poros jalan Nasional pada Maros – Bone melalui camba mengalami kemacetan. Serta akan membuka akses bagi wilayah terisolir, yang akan berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending