Connect with us

Pemprov Lanjutkan Penanganan Ruas Minasatene di Pangkep, Progres Pengecoran Beton

Published

on

Kitasulsel—Pangkep—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi tengah progres dalam penanganan rekonstruksi jalan ruas Pangkep – Matojeng – Tondong Kura – Kali Genrang – Batas Kabupaten Maros di Kabupaten Pangkep.

Penanganan ruas yang sering disebut Minasatene ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap. Karena jalan ini banyak pelintasnya dan kondisi rusak.

“Alhamdulillah, sedang progres rekonsruksi jalan ruas Pangkep – Matojeng – Tondong Kura – Kali Genrang – Batas Kabupaten Maros di Kabupaten Pangkep. Saat ini dalam tahap pengecoran beton rigid,” jelas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/6/2023).

Penanganan ruas Minasatene ini, lanjut dia, dilakukan secara bertahap. “Tahun ini, rencananya kita tangani sepanjang 3,1 km. Sementara tahun 2022 lalu, telah ditangani sepanjang sekitar 4,375 km,” sebutnya.
Jalan ini nantinya akan menghubungkan ruas Parigi – Bungoro yang menjadi akses yang menghubungkan 3 Kabupaten, yakni Bone-Barru-Pangkep.

“Jalan ini akan menjadi rute alternatif jika poros jalan Nasional pada Maros – Bone melalui camba mengalami kemacetan. Serta akan membuka akses bagi wilayah terisolir, yang akan berdampak dalam menggeliatkan sektor perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending