PJ Sekda Sulsel – Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur, Termasuk Stadion
Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menggelar diskusi dengan Komisi V DPR RI dalam agenda kunjungan Komisi V di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 15 Juni 2023.
Andi Darmawan menjelaskan, kunjungan Komisi V yang membidangi Infrastruktur menjadi bentuk komitmen dalam membantu Sulsel, khususnya Makassar sebagai hub atau penghubung kawasan barat dan timur Indonesia.
“Kita ketahui tadi pembicaraan mengenai pelabuhan udara, pelabuhan laut, irigasi, jalan, dan sebagainya. Ini merupakan salah satu komitmen dari bagaimana membantu Sulawesi Selatan terutama Makassar yang dikenal sebagai Hub atau penghubung daerah barat dan daerah timur,” jelasnya.
Terlebih lagi, kata Andi Darmawan, Sulsel merupakan salah satu penunjang pangan nasional, sehingga infrastruktur sangat mendukung peran Sulsel di dalam peranannya sebagai hub Indonesia Timur.
Terkait dengan pembangunan Stadion Andi Mattalatta, Andi Darmawan mengungkapkan, ada tiga opsi yang diberikan pemerinta. Yakni melanjutkan pembangunan di tempat yang sama, mengoptimalkan stadion yang sudah ada seperti Stadion Barombong, dan juga mencari lahan lain untuk pembangunan stadion.
“Stadion kita mempunyai beberapa opsi. Opsi pertama adalah melanjutkan yang sudah ada, terutama di tempat yang sama, tadi sudah disampaikan bahwa ada pengurangan kapasitas. Opsi kedua, kita optimalkan terutama yang berkaitan dengan Barombong meskipun ada beberapa permasalahan disana bisa kita selesaikan kalau memang lahannya belum sampai selesai. Kemudian opsi ketiga kami ditawarkan untuk membangun pada daerah lain,” tegasnya.
Andi Darmawan pun optimistis lokasi stadion saat ini dapat dilanjutkan pembangunannya dibandingkan harus membangun di lokasi lainnya.
“Tentu (di lokasi lain) yang kita pikirkan adalah pembebasan lahan, kemudian lokasi yang strategis, dan segala yang berkaitan dengan amdal, amdal lingkungan maupun amdal lalu lintas.
Tetapi saya masih optimistis stadion di lokasi yang sama bisa kita lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, menjelaskan, untuk pembangunan stadion pihak Komisi V DPR RI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu Pemerintah Provinsi Sulsel dari sisi anggaran.
Hanya, lanjut Iwan Aras, pihaknya menunggu kepastian lahan pembangunan yang disiapkan oleh pemerintah provinsi, baik di lokasi yang ada saat ini maupun di lokasi lainnya.
“Kami siap kalau lahan Mattoanging (Stadion Andi Mattalatta) tidak ada masalah, kita siap untuk membantu membangun itu, kita siap menganggarkan di 2024. Kalau pun gak ada lahan di Mattoanging, lahan diluar Mattoanging pun kami siap,” ungkapnya.
Bahkan, kata Iwan Aras, secara non formal pihaknya juga telah menyampaikan hal ini ke Menteri PUPR, dan mitra kerja Komisi V tersebut siap untuk mengalokasikan anggaran sepanjang lahan yang disiapkan Pemprov Sulsel sudah tidak ada masalah lagi. (*)
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login