Connect with us

Sekda Makassar M Ansar Jamu Makan Malam Peserta Indonesia GPR Award 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menjamu peserta Indonesia Government Public Relation (GPR) Award 2023, di Amirullah DP Hall, Rabu (14/06/2023).

Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia GPR Award 2023. Di mana pada 2022 lalu, kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini diikuti public relation dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD se-Indonesia.

Kepada peserta, Sekda M Ansar menyampaikan permintaan maaf karena Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak sempat hadir di kegiatan tersebut.

Pasalnya saat ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto sedang berada di Belgia mengikuti Brussel Urban Summit 2023 bersama pimpinan 23 kota dari 18 negara di dunia.

“Bahkan beliau (pak wali) merupakan satu-satunya wali kota di ASEAN yang mengikuti kegiatan ini,” kata Sekda M Ansar.

Menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan besar, kata Sekda M Ansar bukan kali pertama buat Pemkot Makassar.

Apalagi sebelumnya sudah ada dua agenda besar sukses terselenggara di Kota Makassar.

Yaitu, Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII yang dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian dan seluruh wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia.

Ada juga agenda Internasional yakni Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Kegiatan ini diikuti Angkatan Laut delegasi dari 36 negara, termasuk Indonesia.

Bahkan MNEK 2023 menjadi agenda berskala Internasional terbesar yang terselenggara di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Insya Allah bulan depan akan dilaksanakan lagi Rakernas Apeksi yang dihadiri seluruh kota se-Indonesia, dan Agustus nanti ada Makassar F8 yang masuk TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tuturnya.

M Ansar juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta Indonesia GPR Award 2023 dapat menikmati kuliner Kota Makassar yang saat ini di branding Kota Makan Enak.

“Saya mewakili pak wali mengucapkan terima kasih dan semoga kalian dapat menikmati hidangan yang disajikan Pemkot Makassar,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending