Sekda Makassar M Ansar Jamu Makan Malam Peserta Indonesia GPR Award 2023
Kitasulsel—MAKASSAR,– Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menjamu peserta Indonesia Government Public Relation (GPR) Award 2023, di Amirullah DP Hall, Rabu (14/06/2023).
Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia GPR Award 2023. Di mana pada 2022 lalu, kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini diikuti public relation dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD se-Indonesia.
Kepada peserta, Sekda M Ansar menyampaikan permintaan maaf karena Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak sempat hadir di kegiatan tersebut.
Pasalnya saat ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto sedang berada di Belgia mengikuti Brussel Urban Summit 2023 bersama pimpinan 23 kota dari 18 negara di dunia.
“Bahkan beliau (pak wali) merupakan satu-satunya wali kota di ASEAN yang mengikuti kegiatan ini,” kata Sekda M Ansar.
Menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan besar, kata Sekda M Ansar bukan kali pertama buat Pemkot Makassar.
Apalagi sebelumnya sudah ada dua agenda besar sukses terselenggara di Kota Makassar.
Yaitu, Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII yang dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian dan seluruh wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia.
Ada juga agenda Internasional yakni Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Kegiatan ini diikuti Angkatan Laut delegasi dari 36 negara, termasuk Indonesia.
Bahkan MNEK 2023 menjadi agenda berskala Internasional terbesar yang terselenggara di Kota Makassar Sulawesi Selatan.
“Insya Allah bulan depan akan dilaksanakan lagi Rakernas Apeksi yang dihadiri seluruh kota se-Indonesia, dan Agustus nanti ada Makassar F8 yang masuk TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tuturnya.
M Ansar juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta Indonesia GPR Award 2023 dapat menikmati kuliner Kota Makassar yang saat ini di branding Kota Makan Enak.
“Saya mewakili pak wali mengucapkan terima kasih dan semoga kalian dapat menikmati hidangan yang disajikan Pemkot Makassar,” tutupnya.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login