Connect with us

Sekda Makassar M Ansar Jamu Makan Malam Peserta Indonesia GPR Award 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menjamu peserta Indonesia Government Public Relation (GPR) Award 2023, di Amirullah DP Hall, Rabu (14/06/2023).

Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia GPR Award 2023. Di mana pada 2022 lalu, kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini diikuti public relation dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD se-Indonesia.

Kepada peserta, Sekda M Ansar menyampaikan permintaan maaf karena Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak sempat hadir di kegiatan tersebut.

Pasalnya saat ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto sedang berada di Belgia mengikuti Brussel Urban Summit 2023 bersama pimpinan 23 kota dari 18 negara di dunia.

“Bahkan beliau (pak wali) merupakan satu-satunya wali kota di ASEAN yang mengikuti kegiatan ini,” kata Sekda M Ansar.

Menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan besar, kata Sekda M Ansar bukan kali pertama buat Pemkot Makassar.

Apalagi sebelumnya sudah ada dua agenda besar sukses terselenggara di Kota Makassar.

Yaitu, Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII yang dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian dan seluruh wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia.

Ada juga agenda Internasional yakni Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Kegiatan ini diikuti Angkatan Laut delegasi dari 36 negara, termasuk Indonesia.

Bahkan MNEK 2023 menjadi agenda berskala Internasional terbesar yang terselenggara di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Insya Allah bulan depan akan dilaksanakan lagi Rakernas Apeksi yang dihadiri seluruh kota se-Indonesia, dan Agustus nanti ada Makassar F8 yang masuk TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tuturnya.

M Ansar juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta Indonesia GPR Award 2023 dapat menikmati kuliner Kota Makassar yang saat ini di branding Kota Makan Enak.

“Saya mewakili pak wali mengucapkan terima kasih dan semoga kalian dapat menikmati hidangan yang disajikan Pemkot Makassar,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending