Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Sekda Makassar M Ansar Jamu Makan Malam Peserta Indonesia GPR Award 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menjamu peserta Indonesia Government Public Relation (GPR) Award 2023, di Amirullah DP Hall, Rabu (14/06/2023).

Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia GPR Award 2023. Di mana pada 2022 lalu, kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini diikuti public relation dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD se-Indonesia.

Kepada peserta, Sekda M Ansar menyampaikan permintaan maaf karena Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak sempat hadir di kegiatan tersebut.

Pasalnya saat ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto sedang berada di Belgia mengikuti Brussel Urban Summit 2023 bersama pimpinan 23 kota dari 18 negara di dunia.

“Bahkan beliau (pak wali) merupakan satu-satunya wali kota di ASEAN yang mengikuti kegiatan ini,” kata Sekda M Ansar.

Menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan besar, kata Sekda M Ansar bukan kali pertama buat Pemkot Makassar.

Apalagi sebelumnya sudah ada dua agenda besar sukses terselenggara di Kota Makassar.

Yaitu, Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII yang dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian dan seluruh wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia.

Ada juga agenda Internasional yakni Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Kegiatan ini diikuti Angkatan Laut delegasi dari 36 negara, termasuk Indonesia.

Bahkan MNEK 2023 menjadi agenda berskala Internasional terbesar yang terselenggara di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Insya Allah bulan depan akan dilaksanakan lagi Rakernas Apeksi yang dihadiri seluruh kota se-Indonesia, dan Agustus nanti ada Makassar F8 yang masuk TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tuturnya.

M Ansar juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta Indonesia GPR Award 2023 dapat menikmati kuliner Kota Makassar yang saat ini di branding Kota Makan Enak.

“Saya mewakili pak wali mengucapkan terima kasih dan semoga kalian dapat menikmati hidangan yang disajikan Pemkot Makassar,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending