Connect with us

Sekda Makassar M Ansar Jamu Makan Malam Peserta Indonesia GPR Award 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menjamu peserta Indonesia Government Public Relation (GPR) Award 2023, di Amirullah DP Hall, Rabu (14/06/2023).

Makassar menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia GPR Award 2023. Di mana pada 2022 lalu, kegiatan ini berlangsung di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kegiatan ini diikuti public relation dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD se-Indonesia.

Kepada peserta, Sekda M Ansar menyampaikan permintaan maaf karena Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tidak sempat hadir di kegiatan tersebut.

Pasalnya saat ini Wali Kota Makassar Danny Pomanto sedang berada di Belgia mengikuti Brussel Urban Summit 2023 bersama pimpinan 23 kota dari 18 negara di dunia.

“Bahkan beliau (pak wali) merupakan satu-satunya wali kota di ASEAN yang mengikuti kegiatan ini,” kata Sekda M Ansar.

Menjadi tuan rumah kegiatan-kegiatan besar, kata Sekda M Ansar bukan kali pertama buat Pemkot Makassar.

Apalagi sebelumnya sudah ada dua agenda besar sukses terselenggara di Kota Makassar.

Yaitu, Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII yang dihadiri Mendagri RI Tito Karnavian dan seluruh wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia.

Ada juga agenda Internasional yakni Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2023. Kegiatan ini diikuti Angkatan Laut delegasi dari 36 negara, termasuk Indonesia.

Bahkan MNEK 2023 menjadi agenda berskala Internasional terbesar yang terselenggara di Kota Makassar Sulawesi Selatan.

“Insya Allah bulan depan akan dilaksanakan lagi Rakernas Apeksi yang dihadiri seluruh kota se-Indonesia, dan Agustus nanti ada Makassar F8 yang masuk TOP 10 KEN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tuturnya.

M Ansar juga mengucapkan terima kasih dan berharap peserta Indonesia GPR Award 2023 dapat menikmati kuliner Kota Makassar yang saat ini di branding Kota Makan Enak.

“Saya mewakili pak wali mengucapkan terima kasih dan semoga kalian dapat menikmati hidangan yang disajikan Pemkot Makassar,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending