Connect with us

Wali Kota Makassar Kunjungi KBRI Belgia, Dubes: Danny Pomanto Pemimpin Visioner dan Inovatif

Published

on

Kitasulsel—BELGIA,- Duta Besar RI untuk Belgia Andri Hadi mengatakan sosok Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merupakan pemimpin yang kreatif dan memiliki ide cemerlang.

“Pak Wali ini seorang yang visioner dan inovatif,” sanjung Andri saat menerima kunjungan Ramdhan Pomanto beserta jajaran Pemkot Makassar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgia, Selasa, (13/06/2023).

Di sana mereka diterima dengan baik dan disambut hangat pihak KBRI. Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto bertemu dengan Dubes Andri sekira beberapa menit. Keduanya saling memuji, bercengkrama. Suasana persaudaraan begitu terlihat.

Dalam pertemuan, Danny Pomanto bercerita tentang banyak hal. Seperti menggelar event-event nasional juga internasional di Makassar. Salah satunya, ialah Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK).

Sebagai pemimpin di Makassar, pihaknya bangga diberi kepercayaan dalam event ini. Ditambah lagi, sekira 100 jenderal angkatan laut yang hadir dari 36 negara itu.

Dengan begitu dirinya secara aktif mempromosikan dan menjalankan program-program yang mendukung Makassar menjadi kota kelas dunia.

Termasuk bercerita tentang Festival F8 yang sudah masuk dalam Top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata.

Pada akhir pertemuan keduanya juga saling bertukar cenderamata dan melakukan sesi foto bersama.

Sebagaimana diketahui, Danny dan jajaran Pemkot Makassar mengikuti Brussel Urban Summit 2023, di Brussels City Hall, Belgia.

Kegiatan itu berlangsung sejak 12-15 Juni 2023 dan diikuti secara offline oleh 23 kota dari 18 negara dari 350 Kota yang terdaftar sebagai Member of Metropolis City.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending