Connect with us

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenag Gelar Nikah Massal dan Islamic Wedding Expo 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 23 Juni

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama akan menggelar program nikah massal dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dikemas dalam Nikah Fest dan Islamic Wedding Expo 2026 yang akan berlangsung di Smesco Exhibition Hall pada 27–28 Juni 2026.

Program yang mengusung konsep One Stop Nikah Solution itu menghadirkan beragam layanan dan edukasi bagi calon pengantin, mulai dari sesi ta’aruf, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, pameran pernikahan, hingga nikah massal yang menjadi salah satu agenda utama kegiatan.

Pasangan calon pengantin yang ingin mengikuti program nikah massal dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Urusan Agama sesuai domisili masing-masing di wilayah DKI Jakarta. Pendaftaran dibuka hingga 23 Juni 2026 dengan sejumlah persyaratan, antara lain melengkapi administrasi pernikahan, melaksanakan akad nikah di KUA wilayah DKI Jakarta, serta bersedia mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia.

Peserta yang terpilih nantinya akan menjadi representasi pasangan pengantin pada puncak pelaksanaan Nikah Fest 2026 di Smesco Exhibition Hall pada 27 Juni mendatang. Selain mengikuti prosesi nikah massal, peserta juga akan memperoleh bantuan modal usaha sesuai ketentuan panitia serta menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah).

Nikah Fest 2026 merupakan salah satu dari 16 program dalam rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang mengusung tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut dirancang untuk memperkuat kesiapan pasangan muda dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa Nikah Fest menjadi salah satu bentuk ikhtiar pemerintah dalam menghadirkan layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya generasi muda yang tengah mempersiapkan pernikahan.

“Pernikahan tidak hanya berbicara tentang akad dan resepsi. Yang jauh lebih penting adalah membangun keluarga yang kokoh, saling menguatkan, dan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkualitas,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Bimas Islam Talks: Peaceful Muharam 1448 H – Public Expose Kolaborasi Lembaga Filantropi Islam di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bimas Islam. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dan pendampingan bagi calon pengantin perlu terus diperluas agar setiap pasangan memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Nikah Fest tidak hanya memberikan informasi mengenai layanan perkawinan, tetapi juga menghadirkan ruang pembelajaran terkait komunikasi keluarga, pembagian peran dan tanggung jawab suami-istri, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga pentingnya membangun relasi yang sehat dan harmonis dalam keluarga.

“Peaceful Muharam kami arahkan agar menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Melalui Nikah Fest, kami ingin menguatkan kesadaran bahwa keluarga yang baik merupakan fondasi bagi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, dan berdaya,” katanya.

Selain Nikah Fest, rangkaian Peaceful Muharam 1448 H juga akan diisi berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya, di antaranya Muharaman Bersama Gen Z, 100.000 Khataman Al-Qur’an dan Doa Bersama untuk Bangsa, Lebaran Yatim dan Disabilitas, Indonesia Berkiblat, Festival Muharam Internasional, serta Gerakan Bersih-Bersih Masjid.

Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat sosial sekaligus memperkuat peran agama dalam kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan berdampak langsung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menilai Nikah Fest menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan langsung dengan isu ketahanan keluarga yang saat ini menjadi perhatian bersama.

“Ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin menghadirkan ruang edukasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan keluarga secara lebih matang,” ujarnya.

Menurut Thobib, layanan keagamaan harus terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran berbagai program dalam Nikah Fest, mulai dari ta’aruf session, bimbingan perkawinan hingga konsultasi keluarga, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, semangat Peaceful Muharam 1448 H sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar nilai-nilai agama tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan diterjemahkan menjadi aksi nyata yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Nikah Fest 2026 diharapkan menjadi wadah penguatan keluarga Indonesia sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang damai, peduli, serta berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Trending