Connect with us

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Munafri Harap Da’i Kompeten Jadi Pilar Pembinaan Umat di Era Modern

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran da’i yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman agama yang mendalam dalam membina umat di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Da’i Sulawesi Selatan (IKDA Sulsel) Cabang Makassar yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Dakwah di Era Modern” di Whiz Prime Hotel Hasanuddin Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (21/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief. Acara juga dihadiri para pengurus IKDA, tokoh agama, dai, serta berbagai elemen masyarakat.

Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengatakan bahwa peran da’i tidak hanya terbatas sebagai penyampai pesan-pesan agama, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat.

“Kehadiran Da’i di tengah masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar. Apa yang disampaikan seorang Da’i sering kali menjadi syiar dan pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan,” ujarnya.

Menurut Appi, seorang da’i tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kapasitas keilmuan yang kuat, metode dakwah yang santun, serta kemampuan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Karena itu, kompetensi dan kualitas keilmuan seorang da’i harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para da’i sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap materi dan pesan yang disampaikan harus memiliki dasar ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri berharap IKDA Sulsel Cabang Makassar mampu menjadi wadah yang menjaga kualitas, profesionalitas, dan kapasitas para dai melalui berbagai program peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penguatan wawasan keilmuan.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman yang benar terhadap suatu persoalan. Karena itu, para da’i diharapkan mampu hadir sebagai sumber pencerahan sekaligus pemberi solusi.

“Melalui organisasi Da’i ini, saya berharap ada tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi, kualitas, dan eksistensi para Da’i dengan terus melakukan pembaruan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.

Munafri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana memperluas jangkauan dakwah. Ia menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.

“Hari ini kita berada dalam era digitalisasi. Ini bukan penghalang, tetapi harus menjadi sarana para Da’i untuk meningkatkan kualitas dakwah,” tuturnya.

“Gunakan teknologi untuk memperkaya sumber-sumber ilmu yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tambah mantan CEO PSM Makassar tersebut.

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa seorang da’i bukan hanya penceramah, melainkan juga figur teladan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harkat dan martabat profesinya.

“Da’i bukan hanya juru ceramah. Akan tetapi Da’i adalah simbol dan panutan di tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Munafri kembali mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.

“Masjid harus menjadi episentrum penyelesaian persoalan masyarakat dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya. Di sinilah peran aktif para Da’i bersama imam masjid menjadi sangat penting,” jelasnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan IKDA Sulsel dalam berbagai program peningkatan kapasitas da’i guna menghadirkan dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan, dan memperkuat persatuan umat.

“Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan agar para Da’i dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, cerdas, dan harmonis,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum IKDA Sulsel Cabang Makassar, Dedi Gunawan Saputra, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi pusat pemberdayaan dai profesional yang mampu menjawab tantangan dakwah di era modern.

Menurut Dedi, IKDA Sulsel Cabang Makassar tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas keagamaan para dai, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan di bidang ekonomi, teknologi digital, dan sosial kemasyarakatan.

“Kami mengusung tagline ‘Dakwah Beradab, Makassar Bermartabat’. Tagline ini menjadi semangat kami dalam melahirkan Da’i yang memiliki pemahaman agama, unggul dalam literasi digital, serta tetap berpijak pada kearifan lokal demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, organisasi tersebut menjalankan program melalui empat bidang utama, yakni Bidang Dakwah dan Pengembangan SDM, Bidang Ekonomi dan Usaha Kreatif, Bidang Media dan Humas, serta Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga.

Selain menyediakan layanan keagamaan seperti khatib Jumat, ceramah hari besar Islam, ceramah Ramadan, takziah, dan pembinaan majelis taklim, IKDA juga aktif menyelenggarakan pelatihan, workshop, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dedi menambahkan, salah satu fokus organisasi ke depan adalah memperkuat dakwah digital, meningkatkan kualitas sumber daya dai melalui sertifikasi kompetensi, serta melakukan regenerasi melalui program mentorship dan pembinaan dai muda.

“Program pembinaan dai muda menjadi salah satu prioritas agar estafet dakwah tetap terjaga dan mampu menghadirkan dakwah yang tematik, solutif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan dakwah saat ini membutuhkan pendekatan yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang moderat dan mencerahkan.

“Kami percaya bahwa penguatan dakwah tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen untuk membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan bermartabat,” tutup Dedi.

Pelantikan IKDA Sulsel Cabang Makassar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran para da’i sebagai agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan dakwah yang sejuk, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.

Continue Reading

Trending