Connect with us

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tautoto Tanaranggina Sarongallo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Tautoto Tanaranggina Sarongallo, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel.

Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu (26/4/2026), dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat.

Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga menyerahkan jenazah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Jufri Rahman, sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenang sebagai pribadi baik sekaligus pamong senior dengan dedikasi tinggi.

“Hari ini kita adalah sahabat dan saksi atas kebaikan almarhum selama hidupnya. Almarhum adalah orang baik. Saya lepaskan saudaraku ke tempat peristirahatan terakhir,” ujarnya dengan suara bergetar.

Ia mengenang almarhum sebagai birokrat senior yang telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulsel, serta berperan dalam sejumlah fase penting pemerintahan daerah.

Atas nama pemerintah provinsi, Jufri juga menyampaikan duka cita mendalam. Ia menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan belasungkawa meski tidak dapat hadir secara langsung.

“Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Beliau sedang berada di Luwu Utara dan menugaskan saya mewakili melepas jenazah almarhum,” ungkapnya.

Suasana pelepasan berlangsung khidmat dengan iringan doa dari keluarga, kolega, dan para pelayat yang hadir.

Almarhum tutup usia 61 tahun setelah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Labuang Baji pada Sabtu malam (25/4/2026).

Semasa kariernya, Tautoto dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, mulai dari menjabat kepala dinas hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Toraja Utara pada 2010 dan Penjabat Bupati Soppeng pada 2015.

Salah satu fase penting kariernya terjadi saat menjabat Plt Sekda Sulsel pada 2018, di masa kepemimpinan Soni Sumarsono, sebelum akhirnya purnatugas sebagai Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel pada 2024.

Kepergian almarhum meninggalkan jejak panjang pengabdian dalam birokrasi Sulawesi Selatan yang akan terus dikenang oleh para kolega dan masyarakat.

Continue Reading

Trending