Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Tampil Perdana di Cairo International Book Fair 2026, Promosikan Islam Moderat Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir, pada Januari 2026 lalu.

Keikutsertaan Indonesia dalam pameran buku internasional terbesar di kawasan Timur Tengah tersebut mendapat apresiasi luas dari pengunjung mancanegara melalui penampilan kekayaan budaya dan khazanah keislaman Nusantara di Paviliun Indonesia.

Cairo International Book Fair 2026 berlangsung pada 21 Januari hingga 3 Februari 2026 dan menjadi ajang promosi literasi Islam Indonesia di tingkat global.

Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama, Ismail Nur, menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tersebut merupakan bagian dari diplomasi pendidikan, budaya, dan literasi keagamaan, bukan perjalanan wisata seperti narasi yang beredar di media sosial.

“Kita ke Mesir itu untuk promosi literasi Islam Indonesia dan itu diapresiasi dunia. Forum ini menjadi ruang memperkenalkan wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan kaya tradisi literasi keagamaan kepada masyarakat internasional,” ujar Ismail Nur di Ciawi, Bogor, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, Indonesia membawa berbagai produk literasi keagamaan, mulai dari Mushaf Standar Indonesia, Mushaf Braille, Mushaf Isyarat, mushaf digital, tafsir, hingga buku-buku keislaman karya ulama Nusantara.

Salah satu daya tarik utama Paviliun Indonesia adalah penampilan para volunteer yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Kementerian Agama bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menghadirkan busana tradisional dari Aceh, Melayu, Palembang, Jambi, Sulawesi, Riau, hingga Jawa.

Penampilan tersebut menarik perhatian ribuan pengunjung lokal maupun internasional yang antusias berfoto dan berdialog mengenai budaya Indonesia.

Selain memperkenalkan budaya Nusantara, Paviliun Indonesia juga mengangkat tema ekoteologi, yakni hubungan antara agama dan lingkungan hidup.

Berbagai publikasi Kementerian Agama turut dipamerkan, seperti buku Ekoteologi Islam dan Tafsir Gender.

Salah satu fitur yang paling menyita perhatian pengunjung adalah mushaf Al-Qur’an bahasa isyarat yang ditujukan bagi komunitas tuli.

“Banyak pengunjung yang antusias mempelajari Al-Qur’an bahasa isyarat karena merupakan yang pertama kali di dunia. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki kepedulian yang sangat kuat dalam inklusivitas layanan keagamaan,” kata Ismail.

Paviliun Indonesia juga menampilkan karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa Arab maupun Arab Pegon dengan latar bahasa Indonesia, Melayu, dan Sunda.

Demonstrasi kaligrafi serta pembagian buku gratis dari Kementerian Agama turut menambah antusiasme pengunjung selama pameran berlangsung.

Dalam rangkaian kegiatan yang telah mengantongi izin Sekretariat Negara tersebut, delegasi Indonesia juga berpartisipasi dalam lima seminar internasional di Mesir.

Seminar tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari fikih lingkungan, harmoni sosial, hingga pengelolaan zakat dan wakaf.

“Di sana kita memperkenalkan tentang ekoteologi yang juga mendapatkan apresiasi banyak pihak. Ribuan buku terkait ekoteologi, zakat, wakaf, dan jaminan produk halal juga kita cetak dan bagikan dalam seminar-seminar tersebut,” jelasnya.

Ismail menambahkan, kegiatan itu menjadi bagian dari promosi Islam wasathiyah atau Islam moderat yang selama ini menjadi karakter kehidupan beragama di Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia melalui jalur pendidikan, budaya, dan literasi Islam,” lanjutnya.

Terkait penggunaan anggaran, Ismail memastikan seluruh proses tetap mengikuti mekanisme pengawasan internal pemerintah.

Ia menjelaskan, alokasi belanja bahan sebesar Rp1.096.900.000 hingga kini belum direalisasikan karena masih menunggu reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp568.165.000 meski telah tercatat sebagai realisasi kas bendahara, namun belum dibayarkan kepada pihak terkait karena masih menunggu hasil reviu APIP.

“Semua proses tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Continue Reading

Trending