Connect with us

2023, Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel Semakin Baik

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2023 dalam National Assessment Council (NAC) Forum yang berlangsung di Grand Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta, Selasa hingga Kamis 13 s.d 15 Juni 2023.

Berdasarkan hasil NAC yang merupakan forum penyelia nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), diketahui jika IKIP tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 lalu. Secara nasional nilai IKIP Indonesia naik menjadi 75,40 di tahun 2023. Angka ini mengalami peningkatan 0,97 poin dibanding tahun 2022 yang berada pada skor 74,43 atau posisi “Sedang”.

Sebagai salah satu provinsi yang mendorong penuh keterbukaan informasi publik, Sulawesi Selatan juga termasuk sebagai wilayah dengan lonjakan nilai IKIP tahun ini. Berdasarkan hasil NAC Forum, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan indeks pada Keterbukaan Informasi yang terbilang signifikan yakni 76,64 dari tahun 2022 yang hanya berada pada skor 70,58.

Angka ini mendorong posisi Sulsel yang sebelumnya berada pada posisi lima terbawah dari 34 Provinsi di tahun 2022 berhasil menduduki posisi ke-19 di tahun 2023. Angka IKIP Sulsel juga berada di atas nilai IKIP secara nasional.

Salah satu dimensi yang menyumbang skor tertinggi pada nilai IKIP Sulsel yakni dimensi hukum terkait langsung dengan kepastian memperoleh perlindungan dalam mengakses informasi publik dan proses Penyelesaian Sengketa Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang berkepastian, berkeadilan dan dilaksanakan secara independen.

Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn menilai pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli  yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta Informan Ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, menurut Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

“Berbagai rekomendasi yang diperoleh dalam pelaksanaan indeks keterbukaan informasi publik di setiap provinsi akan disampaikan pemerintah daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.

Aspek yang diukur adalah relevansi keterbukaan informasi bagi politik, ekonomi dan hukum di mana ketiga hal ini merupakan bidang yang penting untuk menjadi fondasi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.

NAC Forum IKIP 2023 dihadiri oleh Para Informan Ahli Nasional, Para Tim Ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dari 34 Provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta perwakilan Pokja Daerah IKIP 2023. Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan lokakarya yang diikuti oleh peserta melalui luring dan daring.(*) 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

DPP NasDem Bergerak Cepat, Syaharuddin Alrif Resmi Nahkodai DPW NasDem Sulsel

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bergerak cepat memastikan kesinambungan kepemimpinan di Sulawesi Selatan. H. Syaharuddin Alrif resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulsel, didampingi Drg. Rahmatika Dewi (Cicu) sebagai Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan surat rekomendasi DPP Partai NasDem yang berlangsung di NasDem Tower, Jakarta, pada Jumat, 23 Januari 2026. Surat rekomendasi diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim.

Prosesi penyerahan rekomendasi turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem, sebagai bentuk dukungan dan soliditas terhadap kepemimpinan baru DPW NasDem Sulsel.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan keyakinannya bahwa kepemimpinan Syaharuddin Alrif dan Rahmatika Dewi akan mampu memperkuat konsolidasi internal partai serta meningkatkan kinerja politik NasDem di Sulawesi Selatan.

“Kami yakin Saudara Syaharuddin Alrif dan Ibu Rahmatika Dewi mampu membawa Partai NasDem menjadi semakin kuat dan solid di Sulawesi Selatan,” ujar Saan Mustopa.

Sementara itu, Syaharuddin Alrif menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diberikan oleh DPP Partai NasDem dan Ketua Umum Partai NasDem. Ia menyatakan akan bekerja bersama seluruh jajaran pengurus dan kader untuk memperkuat soliditas partai hingga ke tingkat bawah.

“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada kami. Amanah ini akan kami jaga dengan baik dan akan kami dedikasikan untuk menjadikan Partai NasDem semakin solid, khususnya di Sulawesi Selatan,” kata Syaharuddin Alrif.

Penunjukan Syaharuddin Alrif sebagai Ketua DPW Partai NasDem Sulsel dilakukan setelah RMS, selaku ketua sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diikuti dengan berkembangnya rumor bahwa RMS akan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sehingga DPP Partai NasDem mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan di Sulawesi Selatan.

Dengan kepemimpinan baru ini, DPW Partai NasDem Sulsel diharapkan mampu melanjutkan semangat restorasi serta memperkuat peran strategis partai dalam dinamika politik dan pembangunan daerah.

 

Continue Reading

Trending