Target Entaskan Desa Sangat Tertinggal, Gubernur Sulsel Alokasikan Bantuan Keuangan untuk 11 Desa
Kitasulsel–Makassar–Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mendorong untuk pengentasan Desa Sangat Tertinggal di Sulsel.
Berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, bahwa Desa Sangat Tertinggal di Sulsel menurun.
Jika tahun 2021, jumlah Desa Sangat Tertinggal berjumlah 38. Terbaru, tahun 2022 turun dan menjadi tinggal 11 Desa Sangat Tertinggal.
Penurunan 38 desa sangat tertinggal jadi 11 desa ditandai pembangunan infrastruktur dan peningkatan tingkat pendapatan masyarakat desa sudah meningkat.
Adapun 11 desa sangat tertinggal itu berada di tiga kabupaten, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Antara lain Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada, Desa Letta (Kabupaten Pinrang); Lembang Sandana, Lembang Simbuang Batutallu (Kabupaten Tana Toraja); Lembang Baruppu Benteng Batu, Lembang Baruppu Parodo, Lembang Baruppu Utara, Lembang Talimbangan Batu, dan Lembang Sa’dan Ulusalu (Kabupaten Toraja Utara).
“Kita terus mendorong pemberdayaan dan kemandirian di desa. Termasuk untuk mengentaskan Desa Sangat Tertinggal,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/6/2023).
Sebagai bentuk komitmen itu, Gubernur Andi Sudirman telah melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa terkait. Turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.
“Untuk tahun ini, kami melakukan intervensi untuk mengentaskan Desa sangat tertinggal melalui alokasi bantuan bantuan keuangan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman telah mengucurkan sejumlah bantuan keuangan ke Kabupaten/Kota di Sulsel. Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan baik infrastruktur.
“Kita harap bantuan keuangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Termasuk dalam mendorong pembangunan di Desa. Sehingga bisa menaikkan Indeks Desa Membangun (IDM) kita di Sulsel. Termasuk melalui program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login