Connect with us

Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Terima Dua Penghargaan dari IGA 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berhasil menyabet dua penghargaan dalam Indonesia GPR Award (IGA) 2023 yang digelar oleh Humas Indonesia di Hotel Claro Makassar, Jumat (16/06/2023), malam.

Dua penghargaan itu ialah Silver Winner Kategori Program Kehumasan Pemerintah Terbaik Sub Kategori Program Pariwisata dan Pengembangan Desa Wisata (Wisata Mangrove Lantebung) dan Bronze Winner Sub Kategori Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penghargaan secara langsung diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintah Kota Makassar Andi Muh Yasir.

Dalam sambutanya mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Muh Yasir mengatakan momentum penyelenggaraan IGA 2023 ini semakin berarti dalam mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk memacu inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Yasir menuturkan Pemkot Makassar hingga kini terus menguatkan inovasi demi mempertahankan peringkat kota inovatif yang didiraih sejak 2008 hingga 2022.

Olehnya penganugerahan IGA 2023 telah menjadi penilaian dan apresiasi semangat dalam menjalankan pemrintahan dengan cara inovatif.

Bahkan, lanjut dia, Wali Kota telah membentuk tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap OPD dengan menghasilkan lima berita perhari, satu berita nasional per pekan dan satu berita viral perbulannya.

“Cara tersebut adalah satu peran kehumasan dan pemberitaan dalam menyampaikan informasi program prioritas kota Makassar,” kata Yasir.

Pemkot Makassar, sebut dia, mengapresiasi pagelaran ini sebagai barometer pencapaian tertinggi kinerja kehumasan sepanjang tahun.

“Kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kota kami. Kami berharap kompetisi ini mendorong tercapainya humas pemerintah yang strategis dan kontributif bagi reputasi Indonesia,” harapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur, menyampaikan penghargaan yang diraih malam ini merupakan hasil kolaborasi bersama antar perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar.

“Penghargaan ini adalah capaian kita bersama, lintas perangkat daerah yang menunjukkan kita solid dan saling mendukung. Terkhusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk program Jagai Anak ta yang mendapatkan penghargaan bronze winner. Dinas Pariwisata, serta Dinas Perikanan dan Pertanian untuk Wisata Lantebung yang meraih penghargaan silver winner,” bebernya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kolaborasi dan soliditas yang terbangun hingga membuahkan dua penghargaan di malam anugerah IGA 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending