Connect with us

Dinas Komunikasi dan Informatika Makassar Terima Dua Penghargaan dari IGA 2023

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar berhasil menyabet dua penghargaan dalam Indonesia GPR Award (IGA) 2023 yang digelar oleh Humas Indonesia di Hotel Claro Makassar, Jumat (16/06/2023), malam.

Dua penghargaan itu ialah Silver Winner Kategori Program Kehumasan Pemerintah Terbaik Sub Kategori Program Pariwisata dan Pengembangan Desa Wisata (Wisata Mangrove Lantebung) dan Bronze Winner Sub Kategori Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penghargaan secara langsung diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintah Kota Makassar Andi Muh Yasir.

Dalam sambutanya mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Muh Yasir mengatakan momentum penyelenggaraan IGA 2023 ini semakin berarti dalam mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk memacu inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Yasir menuturkan Pemkot Makassar hingga kini terus menguatkan inovasi demi mempertahankan peringkat kota inovatif yang didiraih sejak 2008 hingga 2022.

Olehnya penganugerahan IGA 2023 telah menjadi penilaian dan apresiasi semangat dalam menjalankan pemrintahan dengan cara inovatif.

Bahkan, lanjut dia, Wali Kota telah membentuk tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap OPD dengan menghasilkan lima berita perhari, satu berita nasional per pekan dan satu berita viral perbulannya.

“Cara tersebut adalah satu peran kehumasan dan pemberitaan dalam menyampaikan informasi program prioritas kota Makassar,” kata Yasir.

Pemkot Makassar, sebut dia, mengapresiasi pagelaran ini sebagai barometer pencapaian tertinggi kinerja kehumasan sepanjang tahun.

“Kegiatan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kota kami. Kami berharap kompetisi ini mendorong tercapainya humas pemerintah yang strategis dan kontributif bagi reputasi Indonesia,” harapnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur, menyampaikan penghargaan yang diraih malam ini merupakan hasil kolaborasi bersama antar perangkat daerah lingkup Pemkot Makassar.

“Penghargaan ini adalah capaian kita bersama, lintas perangkat daerah yang menunjukkan kita solid dan saling mendukung. Terkhusus Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk program Jagai Anak ta yang mendapatkan penghargaan bronze winner. Dinas Pariwisata, serta Dinas Perikanan dan Pertanian untuk Wisata Lantebung yang meraih penghargaan silver winner,” bebernya.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas kolaborasi dan soliditas yang terbangun hingga membuahkan dua penghargaan di malam anugerah IGA 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending