Connect with us

Sosialisasikan Program “APPANTAMA”Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Jadi Narasumber di Televisi Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala UPT SPF SMPN 15 MAkassar menjadi narasumber dalam sebuah program budaya ditelevisi nasional bertajuk Apresiasi Budaya sabtu 17/06/2023.

KehadiranKepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda.SPd,.M.Pd dalam program budaya station  Televisi TVRI ini dalam rangka mensoaialisasikan Program APPANTAMA atau Apresiasi Permainan Tradisional Makassar.

Acara yang dipandu precenter senior TVRI sulsel ini mengangkat tema permainan tradisional makassar di P5 (Projek penguatan profil pelajar pancasila)

Menjawab Pertanyaan presenter senior TVRI,Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar begitu mendalami dan menguasai pendalaman materi program APPANTAMA ini.

“Program ini memiliki terget utama yakni memberikan edukasi lebih dini kepada anak anak kita tentang permainan tradisional,kita ketahui bersama diera yang serba gadget ini permaian tradional jika tidak dilestarikan akan beresiko puna dengan kehadiran game game online dan sejenisnya,hal ini yang menjadi motivasi lebih dari kami agar permainan tradisional khususnya dimakassar bisa tetap lestari,urai Herni Marlinda.

lebih lanjutKepala sekolah yang identik dengan Publik speking yang cukup baik ini menambahkan bahwa,program APPANTAMA ini juga diharapkan menjadi ruang fiter bagi anak anak kita terhadap budaya luar yang semakin muda mereka lihat di sosial media maupun platfom media lainnya.

“APPANTAMA ini kita harap dapat menumbuh kembangkan minat peserta didik terhadap permainan tradisional dan  meminimalisir perhatian peserta didik terhadap budaya luar,tutup kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda S,Pd,.M.Pd.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending