Connect with us

Sosialisasikan Program “APPANTAMA”Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Jadi Narasumber di Televisi Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Kepala UPT SPF SMPN 15 MAkassar menjadi narasumber dalam sebuah program budaya ditelevisi nasional bertajuk Apresiasi Budaya sabtu 17/06/2023.

KehadiranKepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda.SPd,.M.Pd dalam program budaya station  Televisi TVRI ini dalam rangka mensoaialisasikan Program APPANTAMA atau Apresiasi Permainan Tradisional Makassar.

Acara yang dipandu precenter senior TVRI sulsel ini mengangkat tema permainan tradisional makassar di P5 (Projek penguatan profil pelajar pancasila)

Menjawab Pertanyaan presenter senior TVRI,Kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar begitu mendalami dan menguasai pendalaman materi program APPANTAMA ini.

“Program ini memiliki terget utama yakni memberikan edukasi lebih dini kepada anak anak kita tentang permainan tradisional,kita ketahui bersama diera yang serba gadget ini permaian tradional jika tidak dilestarikan akan beresiko puna dengan kehadiran game game online dan sejenisnya,hal ini yang menjadi motivasi lebih dari kami agar permainan tradisional khususnya dimakassar bisa tetap lestari,urai Herni Marlinda.

lebih lanjutKepala sekolah yang identik dengan Publik speking yang cukup baik ini menambahkan bahwa,program APPANTAMA ini juga diharapkan menjadi ruang fiter bagi anak anak kita terhadap budaya luar yang semakin muda mereka lihat di sosial media maupun platfom media lainnya.

“APPANTAMA ini kita harap dapat menumbuh kembangkan minat peserta didik terhadap permainan tradisional dan  meminimalisir perhatian peserta didik terhadap budaya luar,tutup kepala UPT SPF SMPN 15 Makassar Herni Marlinda S,Pd,.M.Pd.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel