Hadiri KKDN Seskoal Angkatan Ke 61, PJ Sekda Sampaikan Pentingnya Pembinaan Bela Negara Bagi Generasi Muda
Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menghadiri Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Regional Seskoal Angkatan Ke 61 Tahun Ajaran 2023, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 19 Juni 2023.
Dalam sambutannya, Andi Darmawan menyampaikan beberapa hal kepada para peserta KKDN. Diantaranya terkait dengan kondisi dan potensi sumber daya alam, manusia dan buatan, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mendukung strategi pertahanan, terutama sebagai pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II)
“Indonesia memiliki potensi kemaritiman cukup besar yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat. Pada Kawasan Timur Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah yang cukup besar memberikan kontribusi pada bidang kemaritiman,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, Andi Darmawan juga mengungkapkan terkait pembinaan bela negara kepada generasi muda dalam revolusi mental, menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda terhadap bangsa dan negara.
Oleh karena itu, kata Andi Darmawan, pembinaan bela negara kepada generasi muda dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan revolusi mental, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan maju.
“Dengan adanya kesadaran akan bela negara, diharapkan dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta Tanah Air, serta rela berkorban bagi Nusa dan Bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa, sangat penting ditanamkan sikap cinta Tanah Air sejak dini. Sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam,” tegasnya.
Andi Darmawan menambahkan, sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. (*)
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login