Connect with us

Hadiri KKDN Seskoal Angkatan Ke 61, PJ Sekda Sampaikan Pentingnya Pembinaan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menghadiri Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Regional Seskoal Angkatan Ke 61 Tahun Ajaran 2023, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 19 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan menyampaikan beberapa hal kepada para peserta KKDN. Diantaranya terkait dengan kondisi dan potensi sumber daya alam, manusia dan buatan, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mendukung strategi pertahanan, terutama sebagai pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II)

“Indonesia memiliki potensi kemaritiman cukup besar yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat. Pada Kawasan Timur Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah yang cukup besar memberikan kontribusi pada bidang kemaritiman,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Andi Darmawan juga mengungkapkan terkait pembinaan bela negara kepada generasi muda dalam revolusi mental, menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda terhadap bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kata Andi Darmawan, pembinaan bela negara kepada generasi muda dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan revolusi mental, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan maju.

“Dengan adanya kesadaran akan bela negara, diharapkan dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta Tanah Air, serta rela berkorban bagi Nusa dan Bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa, sangat penting ditanamkan sikap cinta Tanah Air sejak dini. Sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam,” tegasnya.

Andi Darmawan menambahkan, sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending