Connect with us

Hadiri KKDN Seskoal Angkatan Ke 61, PJ Sekda Sampaikan Pentingnya Pembinaan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menghadiri Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Regional Seskoal Angkatan Ke 61 Tahun Ajaran 2023, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 19 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan menyampaikan beberapa hal kepada para peserta KKDN. Diantaranya terkait dengan kondisi dan potensi sumber daya alam, manusia dan buatan, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mendukung strategi pertahanan, terutama sebagai pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II)

“Indonesia memiliki potensi kemaritiman cukup besar yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat. Pada Kawasan Timur Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah yang cukup besar memberikan kontribusi pada bidang kemaritiman,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Andi Darmawan juga mengungkapkan terkait pembinaan bela negara kepada generasi muda dalam revolusi mental, menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda terhadap bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kata Andi Darmawan, pembinaan bela negara kepada generasi muda dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan revolusi mental, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan maju.

“Dengan adanya kesadaran akan bela negara, diharapkan dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta Tanah Air, serta rela berkorban bagi Nusa dan Bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa, sangat penting ditanamkan sikap cinta Tanah Air sejak dini. Sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam,” tegasnya.

Andi Darmawan menambahkan, sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel