Connect with us

Hadiri KKDN Seskoal Angkatan Ke 61, PJ Sekda Sampaikan Pentingnya Pembinaan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, menghadiri Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Perwira Siswa Pendidikan Regional Seskoal Angkatan Ke 61 Tahun Ajaran 2023, di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 19 Juni 2023.

Dalam sambutannya, Andi Darmawan menyampaikan beberapa hal kepada para peserta KKDN. Diantaranya terkait dengan kondisi dan potensi sumber daya alam, manusia dan buatan, di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk mendukung strategi pertahanan, terutama sebagai pengamanan di Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II)

“Indonesia memiliki potensi kemaritiman cukup besar yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat. Pada Kawasan Timur Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah yang cukup besar memberikan kontribusi pada bidang kemaritiman,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Andi Darmawan juga mengungkapkan terkait pembinaan bela negara kepada generasi muda dalam revolusi mental, menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial generasi muda terhadap bangsa dan negara.

Oleh karena itu, kata Andi Darmawan, pembinaan bela negara kepada generasi muda dapat menjadi salah satu upaya dalam mewujudkan tujuan revolusi mental, yaitu menciptakan masyarakat yang lebih baik dan maju.

“Dengan adanya kesadaran akan bela negara, diharapkan dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta Tanah Air, serta rela berkorban bagi Nusa dan Bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa, sangat penting ditanamkan sikap cinta Tanah Air sejak dini. Sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam,” tegasnya.

Andi Darmawan menambahkan, sumber daya manusia menjadi titik sentral potensi bangsa yang berperan melaksanakan pembangunan dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik dari dalam ataupun dari luar negeri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending