Connect with us

Dampingi Kapolrestabes Resmikan Balla Barakka,Camat Tallo:Amanah “Balla Barakka”Ini Akan Kami Jaga dan Rawat Dengan Baik

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR | Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi, didampingi Lurah se Kecamatan Tallo, menyambut kunjungan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, 20/06/2023

Turut menyambut, Kapolsek Tallo AKP Ismail, Danramil Tallo Mappanyukkung dan turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tallo Thaha Azis, Ketua KUA serta tokoh Masyarakat Kecamatan Tallo

Kedatangan Kombespol Mokhamad Ngajib dalam rangka peresmian Rumah Singga Balla Barakka Kecamatan Tallo yang berlokasi di perbatasan Kelurahan Lembo, Kelurahan Bunga Eja Beru Kecamatan Tallo, dan Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Kombes Pol Mokhamad Ngajib meresmikan Rumah Singgah Balla Barakka KecamatanTallo yang berfungsi sebagai tempat untuk membina remaja pelaku tawuran.

Kombes Pol, Mokhamad Ngajib mengatakan program Rumah Singgah Balla Barakka sangat penting karena para anak yang melakukan tawuran pada dasarnya membutuhkan perhatian.

Ditempat yang sama Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka di wilyahnya yang nantinya bisa difungsikan sebagai tempat pembinaan dan belajar bagi anak anak putus sekolah

Dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka tersebut Almsyah meminta kepada warga agar merawat dan menjaga

“Kami pemerintah Kecamatan Tallo menyampiakan rasa terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Makassar Dengan adanya Program Rumah Singgah Balla Barakka ini

Saya berharap Rumah Singgah ini dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai wadah pembianaan dan tempat belajar bagi anak anak yang putus sekolah.

Dan Saya berharap agar Ruamah Singgah Balla Barakka ini dapat dijaga dan dipelihara,”tutur Camat Tallo

Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Makassar didampingi ketua cabang Bhayangkari Makassar menyerahkan Alqur’an dan Buku secara simbolis kepada warga setempat(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel