Connect with us

Dampingi Kapolrestabes Resmikan Balla Barakka,Camat Tallo:Amanah “Balla Barakka”Ini Akan Kami Jaga dan Rawat Dengan Baik

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR | Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi, didampingi Lurah se Kecamatan Tallo, menyambut kunjungan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, 20/06/2023

Turut menyambut, Kapolsek Tallo AKP Ismail, Danramil Tallo Mappanyukkung dan turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tallo Thaha Azis, Ketua KUA serta tokoh Masyarakat Kecamatan Tallo

Kedatangan Kombespol Mokhamad Ngajib dalam rangka peresmian Rumah Singga Balla Barakka Kecamatan Tallo yang berlokasi di perbatasan Kelurahan Lembo, Kelurahan Bunga Eja Beru Kecamatan Tallo, dan Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Kombes Pol Mokhamad Ngajib meresmikan Rumah Singgah Balla Barakka KecamatanTallo yang berfungsi sebagai tempat untuk membina remaja pelaku tawuran.

Kombes Pol, Mokhamad Ngajib mengatakan program Rumah Singgah Balla Barakka sangat penting karena para anak yang melakukan tawuran pada dasarnya membutuhkan perhatian.

Ditempat yang sama Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka di wilyahnya yang nantinya bisa difungsikan sebagai tempat pembinaan dan belajar bagi anak anak putus sekolah

Dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka tersebut Almsyah meminta kepada warga agar merawat dan menjaga

“Kami pemerintah Kecamatan Tallo menyampiakan rasa terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Makassar Dengan adanya Program Rumah Singgah Balla Barakka ini

Saya berharap Rumah Singgah ini dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai wadah pembianaan dan tempat belajar bagi anak anak yang putus sekolah.

Dan Saya berharap agar Ruamah Singgah Balla Barakka ini dapat dijaga dan dipelihara,”tutur Camat Tallo

Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Makassar didampingi ketua cabang Bhayangkari Makassar menyerahkan Alqur’an dan Buku secara simbolis kepada warga setempat(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending