Connect with us

Dampingi Kapolrestabes Resmikan Balla Barakka,Camat Tallo:Amanah “Balla Barakka”Ini Akan Kami Jaga dan Rawat Dengan Baik

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR | Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin S. STP, MSi, didampingi Lurah se Kecamatan Tallo, menyambut kunjungan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, 20/06/2023

Turut menyambut, Kapolsek Tallo AKP Ismail, Danramil Tallo Mappanyukkung dan turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Tallo Thaha Azis, Ketua KUA serta tokoh Masyarakat Kecamatan Tallo

Kedatangan Kombespol Mokhamad Ngajib dalam rangka peresmian Rumah Singga Balla Barakka Kecamatan Tallo yang berlokasi di perbatasan Kelurahan Lembo, Kelurahan Bunga Eja Beru Kecamatan Tallo, dan Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Kombes Pol Mokhamad Ngajib meresmikan Rumah Singgah Balla Barakka KecamatanTallo yang berfungsi sebagai tempat untuk membina remaja pelaku tawuran.

Kombes Pol, Mokhamad Ngajib mengatakan program Rumah Singgah Balla Barakka sangat penting karena para anak yang melakukan tawuran pada dasarnya membutuhkan perhatian.

Ditempat yang sama Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin menyampaikan rasa terimaksihnya dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka di wilyahnya yang nantinya bisa difungsikan sebagai tempat pembinaan dan belajar bagi anak anak putus sekolah

Dengan adanya Rumah Singgah Balla Barakka tersebut Almsyah meminta kepada warga agar merawat dan menjaga

“Kami pemerintah Kecamatan Tallo menyampiakan rasa terimakasih kepada bapak Kapolrestabes Makassar Dengan adanya Program Rumah Singgah Balla Barakka ini

Saya berharap Rumah Singgah ini dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai wadah pembianaan dan tempat belajar bagi anak anak yang putus sekolah.

Dan Saya berharap agar Ruamah Singgah Balla Barakka ini dapat dijaga dan dipelihara,”tutur Camat Tallo

Pada kesempatan itu juga Kapolrestabes Makassar didampingi ketua cabang Bhayangkari Makassar menyerahkan Alqur’an dan Buku secara simbolis kepada warga setempat(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending