Connect with us

Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023

Published

on

KItasulsel–Makassar--Pendaftaran PPDB Makassar 2023 dibuka pada 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi.

Calon peserta didik mendaftar di laman ppdb.makassarkota.go.id dengan difasilitas oleh pihak sekolah yang didaftar.

PPDB Makassar 2023 ini dibuka untuk jenjang SD dan SMP.

 

Syarat PPDB Makassar 2023 bervariasi, sesuai dengan jenjang masing-masing.

Selengkapnya, simak PPDB Makassar 2023 di bawah ini.

 

Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SD:

1. Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2023 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal.

Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SMP:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat dan atau kartu peserta ujian, dan atau surat keterangan telah mengikuti ujian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2023/06/24/pendaftaran-ppdb-makassar-2023-jenjang-sd-smp-jalur-zonasi-dibuka-24-28-juni-2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Kominfo Sidrap Perkuat Tata Kelola Digital dan Religiusitas ASN di Kecamatan Kulo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan langkah strategis ganda dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui kunjungan kerja ke Kecamatan Kulo, Senin (13/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kominfo Sidrap tidak hanya melakukan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), tetapi juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati terkait penguatan religiusitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kewajiban salat berjamaah.

Kegiatan yang dipusatkan di UPT SDN 4 Rijang Panua ini dihadiri puluhan kepala sekolah dasar (SD) se-Kecamatan Kulo bersama para operator sekolah. Tim Kominfo dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Mahluddin, didampingi Sekretaris Dinas Mursalim Halim serta Kepala Bidang Persandian Amsir Muan.

Mahluddin menjelaskan, integrasi teknologi digital dan penguatan karakter spiritual menjadi dua pilar utama dalam membangun budaya kerja yang modern sekaligus berintegritas.

“Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini memiliki keunggulan utama dari sisi efisiensi dan keamanan. Proses administrasi menjadi jauh lebih cepat karena penandatanganan dokumen bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek keamanan juga menjadi prioritas karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik memiliki tingkat proteksi tinggi, sehingga keabsahan dan autentikasi dokumen digital terjamin serta tidak mudah dipalsukan.

Pada kesempatan yang sama, Mahluddin menekankan pentingnya implementasi Surat Edaran Bupati Sidrap Nomor: 400.8.1/9/KESRA. Edaran tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk menghentikan aktivitas kerja lima menit sebelum azan guna melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala.

Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjalankan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pembentukan budaya kerja yang religius.

“Kami mengajak seluruh pimpinan sekolah dan tenaga pendidik untuk mengimplementasikan amanah Bapak Bupati Syaharuddin Alrif ini. Mari kita hentikan aktivitas sejenak saat menjelang azan untuk mengejar keutamaan salat berjamaah serta membangun budaya religius,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pendampingan teknis aktivasi akun pada aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh tim Bidang Persandian Kominfo Sidrap, guna mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pendidikan dan pemerintahan daerah.

Continue Reading

Trending