Connect with us

Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023

Published

on

KItasulsel–Makassar--Pendaftaran PPDB Makassar 2023 dibuka pada 24-28 Juni 2023 untuk jalur zonasi.

Calon peserta didik mendaftar di laman ppdb.makassarkota.go.id dengan difasilitas oleh pihak sekolah yang didaftar.

PPDB Makassar 2023 ini dibuka untuk jenjang SD dan SMP.

 

Syarat PPDB Makassar 2023 bervariasi, sesuai dengan jenjang masing-masing.

Selengkapnya, simak PPDB Makassar 2023 di bawah ini.

 

Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SD:

1. Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.

2. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 tahun.

3. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2023 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

4. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada nomor 3 tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah asal.

Syarat PPDB Makassar 2023 Jenjang SMP:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat dan atau kartu peserta ujian, dan atau surat keterangan telah mengikuti ujian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PPDB Makassar 2023 Jenjang SD SMP Jalur Zonasi, Dibuka 24-28 Juni 2023, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2023/06/24/pendaftaran-ppdb-makassar-2023-jenjang-sd-smp-jalur-zonasi-dibuka-24-28-juni-2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah kekuatan aparatur sipilnya setelah 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara besar yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024, yang telah berjalan melalui mekanisme terbuka dan akuntabel. Ribuan peserta yang hadir tampak memenuhi area lapangan, mengikuti jalannya upacara dengan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya tuntas. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya disambut tepuk tangan para pegawai.

Dari jumlah tersebut, 2.626 pegawai merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Gubernur kepada beberapa perwakilan, sebelum dilanjutkan distribusi SK kepada seluruh peserta.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efisien dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Ini adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan menjunjung prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Prinsip-prinsip itu harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta loyalitas terhadap aturan dan pimpinan. Menurutnya, karakter aparatur sangat menentukan kualitas birokrasi di Sulsel.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, bekerja sungguh-sungguh. Kehadiran itu 50 persen dari kinerja. Setelah itu, taat pimpinan dan tetap menjaga prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” lanjutnya.

Perkuat Pelayanan Publik di Sulsel

Gubernur berharap hadirnya ribuan pegawai baru ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan administrasi lainnya. Ia menyebut bahwa revitalisasi SDM ASN penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Dengan bertambahnya PPPK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Andi Sudirman.

Para pegawai yang dilantik pun terlihat antusias dan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemprov Sulsel dengan komitmen yang lebih besar.

Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki kualitas manajemen aparatur dan memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel