MHM 2023 Tuai Protes Potential Winner, Dispora Tegaskan Lomba Sesuai Regulasi

Kitasulsel—MAKASSAR,– Makassar Half Marathon (MHM) 2023 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar pada 18 Juni kemarin berjalan sukses. Para peserta MHM 2023 menyatakan kepuasannya terhadap penyelenggaraan lomba yang rapi, lintasan yang aman dan nyaman serta sambutan luar biasa dari masyarakat. Namun demikian, sejumlah potential winner menyatakan protes terhadap regulasi yang ditetapkan penyelenggara MHM 2023.
Kendati demikian ada beberapa peserta yang melayangkan protes ke pihak panitia perihal penetapan pemenang. Tercatat ada dua orang peserta menyatakan protes resmi dengan prosedur yang ditetapkan. Peserta lainnya memprotes melalui media sosial dan secara verbal, sehingga tidak diproses karena tidak memenuhi prosedur. Apalagi banyak asumsi liar yang beredar luas di publik.

“Protes yang dilayangkan resmi tertulis dan procedural langsung diproses oleh Dewan Hakim yang juga beranggotakan PASI Kota Makassar maupun PASI Sulsel dengan rekomendasi dari PASI Makassar,” kata Kepala Dispora Kota Makassar Andi Patiware kepada pers, saat ditanya mengenai adanya sejumlah pernyataan protes di media sosial terkait penentuan pemenang MHM 2023.
Andi Patiware telah meminta Event Organisasi (EO) dan pihak Race Management yang ditunjuk sebagai pelaksana MHM 2023 untuk memberikan klarifikasi serta duduk bersama peserta yang berkeberatan. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman. Terlepas dari itu pihak penyelenggara juga akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran kedepannya untuk bisa jauh lebih baik.

“Jadi kita sudah instruksikan EO untuk klarifikasi masalah-masalah yang terjadi sesuai aturan resmi yang berlaku dari induk olahraga terkait,” ungkap Andi Patiware, Selasa (20/06/2023).
Andi Patiware juga meminta peserta untuk melayangkan protes secara resmi sebagaimana yang diatur dalam statuta. Tidak lewat media sosial sebagaimana arahan Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI).
“Masukan PB PASI, kami akan mengirim email dan menginformasikan kepada peserta untuk bersurat resmi mengajukan protes. Setelah itu baru kita tindaklanjuti untuk sama-sama kita carilah solusi,” tuturnya.
Seperti protes yang diajukan peserta berinisial S dan MH. yang bersangkutan melakukan protes resmi tertulis dengan membayar biaya protes atau deposit sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam rules dan regs MHM 2023 kemudian dilakukan proses oleh dewan hakim lomba. Keduanya didiskualifikasi sebagai calon pemenang meski berhasil menyentuh garis finish akibat pita check point tidak lengkap.
Peserta S didiskualifikasi untuk kategori 21K Master B Male karena hanya membawa tiga pita check point. Sedangkan MH untuk kategori 10K Master A Female hanya membawa satu pita.
Sedangkan persyaratannya untuk kategori 21K peserta wajib menunjukkan empat pita check point ke pihak panitia langsung setelah menyentuh garis finish dan dua pita untuk kategori 10K seperti yang dicantumkan di website resmi makassarhalfmarathon.com.
“Penetapan pemenang sesuai dengan regulasi dan itu diputuskan dewan juri setelah rapat pembahasan dengan dewan hakim. Jadi yang bersangkutan melanggar syarat dan ketentuan yang tertulis pada poin P ayat 2,” tegas Race Director MHM 2023, Safrita.
Protes lain peserta berinisial ED yang mengikuti MHM kategori 10K Open Female. Ia menuntut secara verbal di depan tenda verifikasi untuk posisi podium.
Hal itu lantaran ED tercatat sebagai pemenang potensial tiga kategori open. Namun setelah diverifikasi kategori nasional terdapat potential winner yang waktunya lebih cepat.
Alhasil potential winner 10K Nasional promosi ke open potential winner dua dan otomatis menggeser ED ke posisi ke-4 sehingga tidak dinyatakan sebagai pemenang. Sebagai catatan, juara dan pemenang disediakan bagi peringkat tiga besar setelah verifikasi.
“Peserta ini tidak ada yang mengajukan protes sesuai metode yg ditetapkan pada rules dan regs. Jadi sesuai dengan aturan PB PASI, terkait protes harus dilakukan tertulis dengan materai dan berbiaya 100USD atau Rp1,5juta,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan munculnya asumsi yang menyebutkan bahwa aturan yang dikeluarkan panitia MHM 2023 abal-abal dan tidak jelas.
“Aturan kita buat jelas. Kita bikin race tidak asal-asalan karena mengacu pada PASI, dan semua pihak telah bekerja keras mematuhinya,” tutup Safrita.
Para peserta saat mendaftar sudah harus menyetujui peraturan lomba setelah membacanya dengan cermat. Dengan demikian, para peserta MHM yang berlomba terikat dengan peraturan lomba yang telah mereka setujui tersebut.
Kadispora Makassar berharap, semua pihak dapat belajar dari MHM 2023 untuk penyelenggaraan event selanjutnya. Termasuk memahami regulasi yang berlaku.
“Saya lihat umumnya para peserta senang dan merasa puas dengan penyelenggaran MHM 2023. Semoga kedepannya lebih baik lagi,” ujarnya.

NEWS
Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatma Wahyudin menyoroti penyaluran beasiswa pendidikan dan dana hibah ke masjid yang dinilai masih minim oleh masyakarat.
Hal tersebut terungkap saat Fatma Wahyudin menggelar kegiatan Fungsi Pengawasan APBD tahun anggaran 2025. Bertempat di Jalan Sibula Dalam Nomor 96, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (29/6/2025).

Dalam kegiatan ini, dia lebih banyak menyampaikan tujuan dari kegiatan Fungsi Pengawasan APBD kepada konstituennya, di mana agenda ini fokus mendengarkan masyarakat mengenai kualitas kerja pemerintah sehingga dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dikucurkan.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu mengaku anggaran beasiswa pendidikan maupun dana hibah ke masjid memang terdampak kebijakan efisiensi. Sehingga masih banyak yang dapat.

“Kemarin itu memang berkurang karena efisiensi, beasiswa SMP itu dari Kesra sementara itu SMA itu dari Dinas Pendidikan Sulsel,” ucapnya.
Fatma menyampaikan, keluhan ini bukan cuma sekali diterimanya. Sejak kebijakan efisiensi berlaku, dia sudah mendapatkan laporan mengenai beasiswa pendidikan dan dana hibah yang berkurang.
Bagi Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu, aspirasi tersebut bakal diperjuangkan dengan mendorong alokasi anggaran beasiswa pendidikan dan dana hibah bisa lebih besar. Apalagi, sudah ada beberapa anggaran pemerintah yang diblokir kini sudah dibuka.
“Ada harapan ke depan ini bisa kembali seperti semula, saya dengar sudah ada pembahasan soal bagaimana dampak kebijakan efisiensi ini,” jelasnya.
Fatma berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. Sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Sulsel.
“Tenang maki bu. Semuanya akan kami tampung dan ditindaklanjuti, insya Allah bisa secepatnya terealisasi,” tutup Fatma.
Lurah Layang, Bahtiar memberikan apresiasi atas kedatangan Fatma Wahyudin di wilayahnya. Dia berharap Fatma Wahyudin bisa mendorong memaksimalkan anggaran pemerintah untuk kepentingan warga.
“Tentu kita berharap apa yang menjadi keinginan warga kepada pemerintah itu bisa terealisasi. Dengan kehadiran ibu dewan, semoga pemerintah bisa memaksimalkan anggaran yang ada seperti untuk pendidikan,” tutupnya. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login